Bupati Purwakarta Bongkar Bangunan Penjual Miras

Rabu, 24 Desember 2014 - 11:22 WIB
Bupati Purwakarta Bongkar Bangunan Penjual Miras
Bupati Purwakarta Bongkar Bangunan Penjual Miras
A A A
PURWAKARTA - Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi membongkar sendiri bangunan dan kios penjual minuman keras (miras), sebagai tindakan nyata atas komitmennya memberantas peredaran miras di Purwakarta.

“Untuk itu, hari ini banguan penjual miras yang tidak memiki IMB kita bongkar seluruhnya, apalagi bangunan milik pemerintah yang dimamfaatkan untuk menjual miras,” kata Dedi, kepada wartawan, Rabu (24/12/2014).

Ditambahkan dia, dirinya sudah melihat langsung peredaran miras di Purwakarta. Dia mengaku prihatin dengan peredaran miras di wilayah kerjanya yang sudah semakin merajalela.

Dari terjun langsung ke lapangan, dia juga menjadi tahu banyak penjual miras yang berkedok usaha lain seperti bengkel, warung nasi, dan toko jamu. Tak heran, masyarakat bisa bisa membeli barang haram itu dengan mudah.

"Selama ini razia miras yang dilakukan hanya seremonial belaka. Setelah dirazia, miras kembali ada, dan kasus yang disebabkan akibat miras kembali terjadi. Baik peristiwa kecelakaan, perkelahian, tawuran, bahkan keracunan," terangnya.

Untuk itu, tegasnya, Purwakarta harus bersih miras. Apalagi miras oplosan. Untuk itu, pemerintah hari ini bersikap tegas. Mulai 2015 mendatang, dipastikan di Purwakarta tidak ada lagi miras yang dijual bebas.

Dari pantauan di lapangan, pembongkaran bangunan penjual miras hingga kini masih berlanjut. Sesekali bupati turun langsung membongkar bangunan dan toko miras bersama anak buahnya, dibantu masyarakat setempat.

Saat pembongkaran dilakukan, tidak ada perlawanan dari pemilik toko, mereka pasrah kiosnya dibongkar.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6759 seconds (0.1#10.140)