Sindikat Pembegal Dibekuk

Rabu, 24 Desember 2014 - 10:51 WIB
Sindikat Pembegal Dibekuk
Sindikat Pembegal Dibekuk
A A A
CIREBON - Polres Cirebon menangkap empat dari 25 tersangka sindikat pelaku pencurian dengan kekerasan (curas). Mereka di ketahui telah beraksi setidaknya di 20 lokasi, baik di Cirebon hingga Jawa Tengah.

Dalam aksinya, pelaku kerap berpura-pura mengaku sebagai polisi. Mereka juga menggunakan kekerasan dengan senjata tajam dan menakut-nakuti para kor bannya dengan senjata api main an. Kapolres Cirebon AKBP Chiko Ardwiatto menyebut, kerugian materi akibat aksi para pelaku diprediksi mencapai Rp1 miliar. Dia pun meyakinkan bakal membekuk sisa kawanan pem begal yang kini buron.

“Sejauh ini baru kami amankan empat orang, masing-masing S, R, W, dan A. Ada 25 tersangka sebenarnya karena ini sindikat,” jelas dia di Mapolres Cirebon, kemarin. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya sepeda motor untuk beraksi, alat setrum, pistol mainan, jaket loreng, soft gun laras panjang, aneka senjata tajam, lencana penyidik polisi, dompet, tas, hingga beberapa butir peluru revolver.

Dia menerangkan, modus operandi para pelaku sejumlah 10-15 orang secara bersamasama memberhentikan kendaraan korban di jalan. Mereka melakukan kekerasan menggunakan alat setrum sebelum kemudian mengambil barang milik korban. “Tak jarang mereka purapura mengaku sebagai polisi dan berbohong telah menemukan narkoba sebagai siasat merampok barang milik korban,” kata mantan Kapolres Subang ini.

Selain mengamankan pelaku pembegal tersebut, pihaknya juga mengamankan pelaku pencuri yang mengincar truk ayam maupun sapi yang juga berpura-pura sebagai polisi di lokasi berbeda. Untuk pelaku pencuri truk ayam, para pelaku menggunakan mobil menghentikan sebuah truk berisi sekitar 4.000 ekor ayam di Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Dengan menyamar sebagai polisi, mereka membawa truk dengan alasan pemeriksaan sebelum kemudian mencuri ayam-ayam yang diangkut truk tersebut.

Aksi itu sendiri mengakibatkan kerugian sekitar Rp32 juta. “Selain mereka, kami juga amankan pelaku pencurian truk sapi milik sebuah perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon,” tambah dia.

Para pelaku juga menyamar sebagai polisi dan menghentikan truk sapi seraya berpura- pura memeriksa surat-surat kendaraan. Namun pelaku kemudian menyekap pengemudi truk. Kejadian ini menyebabkan kerugian materi sekitar Rp225 juta.

Erika lia
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1094 seconds (0.1#10.140)