Listrik dan Air Belum Mengalir
A
A
A
SEMARANG - Gedung baru Pasar Bulu sesuai rencana Selasa (23/12) hari ini mulai bisa ditempati pedagang. Namun, kondisi bangunan baru pasar tersebut ternyata masih belum siap sepenuhnya.
Beberapa fasilitas di dalamnya belum bisa difungsikan semestinya. Berdasarkan pantauan KORAN SINDO di lapangan, kondisi pasar terlihat masih kotor, terutama lantai lapak, kios, maupun kamar mandi toilet. Di basement yang difungsikan sebagai tempat parkir kendaraan juga masih ada genangan air karena sejumlah titik saluran air tersumbat oleh sampah.
Kebutuhan dasar pedagang berjualan, seperti air juga belum mengalir, baik di kamar mandi, toilet, maupun kran di lapak penjual daging. Instalasi listrik belum seluruhnya terpasang, hanya sebagian yang sudah tersambung. Di beberapa kios di lantai 1, 2, dan 3, jaringan kabel masih tergeletak di lantai belum dipasang.
Dinas Pasar kemarin melakukan uji coba menyalakan lampu dan eskalator. Hampir sebagian besar lampu maupun eskalator sudah bisa menyala. Utamanya lampu penerangan di bagian atap di setiap lantai. Namun, di sejumlah kios yang belum ada jaringan otomatis listrik belum menyala.
Suplai air dan listrik yang belum maksimal sangat berpotensi diprotes pedagang, terutama yang mendapat tempat kios di bagian tengah lantai 1 dan 2. Tanpa lampu menyala, kios cukup gelap untuk pembeli bisa melihat dagangan yang dijual. Suplai air dan listrik yang kurang maksimal ini juga akan mengurangi kenyamanan konsumen.
Sementara itu, sejumlah pekerja terlihat masih menyelesaikan pekerjaan finishing , seperti menghaluskan pagar besi pengaman di sekitar eskalator, memasang kabel listrik, dan memasang huruf-huruf untuk tulisan Pasar Bulu di bagian depan pasar. Sementara pemasangan keramik di sebagian lantai 3 malah sama sekali belum dikerjakan.
Rencananya pekerjaan itu baru dilakukan pada 2015. Selain fisik dan fasilitas bangunan, kurang siapnya kondisi pasar untuk ditempati pedagang juga terkait pembagian lapak, ukuran lapak dan kios, serta zonanisasi. Sejumlah pedagang yang ditemui di pasar mengaku belum puas dengan lokasi dan ukuran lapak yang diterima.
Karena lebih sempit dari sebelumnya, atau tempatnya tidak sestrategis di bangunan pasar yang lama. “Dulu luas kios saya 16 meter persegi, sekarang cuma dapat 1,5 x 2 meter, mana cukup menaruh semua pakaian. Dulu posisi paling depan, sekarang malah di belakang. Saya tak masalah dengan aturan zonanisasi, tapi luas kios dan lokasinya harusnya tetap sama,” papar Eni Kustiah, pedagang pakaian yang mendapat zona di lantai 1.
Komisi B DPRD Kota Semarang yang membidangi perekonomian juga pernah mengeluhkan belum siapnya kondisi pasar untuk ditempati. Pemindahan pedagang yang direncanakan hari ini dituding sangat dipaksakan. Tahun ini seharusnya pengerjaan bangunan pasar itu sudah selesai seluruhnya.
Meski belum ditempati, tembok di sejumlah titik juga sudah mulai retak-retak. “Faktanya kondisi pasar belum siap ditempati, kami yakin kalaupun kekurangan itu dikerjakan sampai 23 Desember belum selesai. Belum lagi pembagian lapak masih diprotes pedagang,” ujar Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang Mualim.
Petugas Dinas Pasar Kota Semarang yang ada di Pasar Bulu, Suryono, mengklaim fasilitas listrik dan air sudah menyala tapi masih uji coba. Uji coba tersebut untuk menjamin saat pedagang pindahan listrik dan air sudah bisa berfungsi maksimal.
Kepala Dinas Pasar Trijoto Sardjoko mengatakan pembagian lapak dengan ukuran 1 x 1,5 meter dimaksudkan agar bisa menampung seluruh pedagang, baik pedagang lama maupun pedagang yang sebelumnya tidak memiliki lapak.
“Karena (pedagang) yang kita masukan banyak. Kita punya datanya. Kalau tidak diatur seperti itu tidak akan cukup. Memang prioritasnya yang punya surat izin dagang disertai foto pemilik dan yang bayar retribusi,” katanya.
Mengenai lokasi kepemilikan, Trijoto mengaku memang titiknya tidak bisa sama seperti sebelumnya. Pembangunan pasar harus mempertimbangkan tata ruang juga. Dalam penataan pedagang juga menggunakan sistem zonasi. Pedagang daging sendiri, bumbu sendiri, sayuran sendiri, sembako sen-diri, buah sendiri, dan sebagainya.
“Kalau pedagang daging dicampur dengan pedagang buah kan tidak pas. Jadi nanti pembagiannya sesuai zonasi sehingga akan terjadi pergeseran tempat dari yang sebelumnya dimiliki,” katanya.
M Abduh
Beberapa fasilitas di dalamnya belum bisa difungsikan semestinya. Berdasarkan pantauan KORAN SINDO di lapangan, kondisi pasar terlihat masih kotor, terutama lantai lapak, kios, maupun kamar mandi toilet. Di basement yang difungsikan sebagai tempat parkir kendaraan juga masih ada genangan air karena sejumlah titik saluran air tersumbat oleh sampah.
Kebutuhan dasar pedagang berjualan, seperti air juga belum mengalir, baik di kamar mandi, toilet, maupun kran di lapak penjual daging. Instalasi listrik belum seluruhnya terpasang, hanya sebagian yang sudah tersambung. Di beberapa kios di lantai 1, 2, dan 3, jaringan kabel masih tergeletak di lantai belum dipasang.
Dinas Pasar kemarin melakukan uji coba menyalakan lampu dan eskalator. Hampir sebagian besar lampu maupun eskalator sudah bisa menyala. Utamanya lampu penerangan di bagian atap di setiap lantai. Namun, di sejumlah kios yang belum ada jaringan otomatis listrik belum menyala.
Suplai air dan listrik yang belum maksimal sangat berpotensi diprotes pedagang, terutama yang mendapat tempat kios di bagian tengah lantai 1 dan 2. Tanpa lampu menyala, kios cukup gelap untuk pembeli bisa melihat dagangan yang dijual. Suplai air dan listrik yang kurang maksimal ini juga akan mengurangi kenyamanan konsumen.
Sementara itu, sejumlah pekerja terlihat masih menyelesaikan pekerjaan finishing , seperti menghaluskan pagar besi pengaman di sekitar eskalator, memasang kabel listrik, dan memasang huruf-huruf untuk tulisan Pasar Bulu di bagian depan pasar. Sementara pemasangan keramik di sebagian lantai 3 malah sama sekali belum dikerjakan.
Rencananya pekerjaan itu baru dilakukan pada 2015. Selain fisik dan fasilitas bangunan, kurang siapnya kondisi pasar untuk ditempati pedagang juga terkait pembagian lapak, ukuran lapak dan kios, serta zonanisasi. Sejumlah pedagang yang ditemui di pasar mengaku belum puas dengan lokasi dan ukuran lapak yang diterima.
Karena lebih sempit dari sebelumnya, atau tempatnya tidak sestrategis di bangunan pasar yang lama. “Dulu luas kios saya 16 meter persegi, sekarang cuma dapat 1,5 x 2 meter, mana cukup menaruh semua pakaian. Dulu posisi paling depan, sekarang malah di belakang. Saya tak masalah dengan aturan zonanisasi, tapi luas kios dan lokasinya harusnya tetap sama,” papar Eni Kustiah, pedagang pakaian yang mendapat zona di lantai 1.
Komisi B DPRD Kota Semarang yang membidangi perekonomian juga pernah mengeluhkan belum siapnya kondisi pasar untuk ditempati. Pemindahan pedagang yang direncanakan hari ini dituding sangat dipaksakan. Tahun ini seharusnya pengerjaan bangunan pasar itu sudah selesai seluruhnya.
Meski belum ditempati, tembok di sejumlah titik juga sudah mulai retak-retak. “Faktanya kondisi pasar belum siap ditempati, kami yakin kalaupun kekurangan itu dikerjakan sampai 23 Desember belum selesai. Belum lagi pembagian lapak masih diprotes pedagang,” ujar Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang Mualim.
Petugas Dinas Pasar Kota Semarang yang ada di Pasar Bulu, Suryono, mengklaim fasilitas listrik dan air sudah menyala tapi masih uji coba. Uji coba tersebut untuk menjamin saat pedagang pindahan listrik dan air sudah bisa berfungsi maksimal.
Kepala Dinas Pasar Trijoto Sardjoko mengatakan pembagian lapak dengan ukuran 1 x 1,5 meter dimaksudkan agar bisa menampung seluruh pedagang, baik pedagang lama maupun pedagang yang sebelumnya tidak memiliki lapak.
“Karena (pedagang) yang kita masukan banyak. Kita punya datanya. Kalau tidak diatur seperti itu tidak akan cukup. Memang prioritasnya yang punya surat izin dagang disertai foto pemilik dan yang bayar retribusi,” katanya.
Mengenai lokasi kepemilikan, Trijoto mengaku memang titiknya tidak bisa sama seperti sebelumnya. Pembangunan pasar harus mempertimbangkan tata ruang juga. Dalam penataan pedagang juga menggunakan sistem zonasi. Pedagang daging sendiri, bumbu sendiri, sayuran sendiri, sembako sen-diri, buah sendiri, dan sebagainya.
“Kalau pedagang daging dicampur dengan pedagang buah kan tidak pas. Jadi nanti pembagiannya sesuai zonasi sehingga akan terjadi pergeseran tempat dari yang sebelumnya dimiliki,” katanya.
M Abduh
(ftr)