Sempit, Ukuran Los Diprotes
A
A
A
SUKOHAJO - Sempitnya ukuran los di Pasar Ir Soekarno Sukoharjo yang telah selesai dibangun menimbulkan masalah baru.
Kemarin puluhan pedagang yang didominasi pedagang gerabatan atau pedagang bumbu dapur dan pedagang pecah belah memprotes ukuran los yang terlalu sempit. Mereka mendatangi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sukoharjo untuk melakukan proses. “Intinya, pedagang mengadu ke Disperindag karena los dinilai terlalu sempit,” kata pedagang barang pecah belah Jarot Sujarno, 47 kemarin.
Mereka yang mengadu terdiri atas 12 pedagang barang pecah belah, 24 pedagang gerabatan, 8 pedagang daging ayam, 16 pedagang kelontong, dan pedagang emas. Khusus untuk pedagang emas, Jarot mengaku pedagang bersangkutan mengadu karena memiliki dua kios tapi dipisah.
Pedagang gerabatan mengadu karena los yang sekarang terlalu sempit. Pedagang meminta dipindah ke lantai dua karena saat ini di lantai tersebut masih terdapat banyak sisa kios. Saat ini pedagang gerabatan mendapatkan los di lantai satu dengan ukuran yang dinilai kecil.
Salah satu pedagang gerabatan Wiwit Marso Wiyono, 70, los yang dia dapat berukuran 2 x 2 meter itu tidak bisa untuk menggelar aneka dagangan bumbubumbu dapur. Sebelum pasar itu dibangun, los yang mereka tempati seluas 9-12 meter persegi.
Karena itu, mereka meminta dipindahkan ke kios lantai dua yang lebih luas.“Dulu losnya luas. Sekarang jadi sempit, tidak bisa untuk menggelar dagangan gerabatan. Saya mintanya los diganti kios saja. Pedagang gerabatan minta kios di lantai dua saja yang katanya masih sisa,” ucapnya.
Pedangang gerabatan lainnya Hadi Lengkung, 65, juga mengatakan hal yang sama. Untuk dagangan jenis gerabatan, los tersebut terlalu kecil. Menurut pedagang yang sudah berjualan lebih dari 50 tahun tersebut, pedagang siap membayar biaya balik nama dari los menjadi kios senilai Rp6 juta. “Kalau tidak dapat kios, tidak muat. Pedagang gerabatan minta kios. Kami siap bayar biaya balik nama,” tandasnya.
Di hadapan pedagang, Kabid Pasar Disperindag Sukoharjo Dahlia Artiwi mengatakan keluhan dari pedagang tersebut akan ditampung terlebih dahulu. Nanti keluhan pedagang tersebut akan disampaikan kepada Kepala Disperindag.
Keputusan sepenuhnya menjadi wewenang dari kepala dinas maupun jajaran di atasnya. “Nanti keputusan akhir ada pada kepala dinas dan jajaran di atasnya,” ujarnya.
Dari pantauan KORAN SINDO di lokasi, ukuran los di Pasar Ir Soekarno yang baru memang hanya berukuran 2 x 2 meter. Di tengah los tersebut juga sudah terdapat meja beton untuk menggelar dagangan.
Ukuran los itu sama dengan los yang lain. Adapun kios berukuran 3 x 4 meter. Saat ini banyak kios di lantai dua yang masih tersisa.
Sumarno
Kemarin puluhan pedagang yang didominasi pedagang gerabatan atau pedagang bumbu dapur dan pedagang pecah belah memprotes ukuran los yang terlalu sempit. Mereka mendatangi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sukoharjo untuk melakukan proses. “Intinya, pedagang mengadu ke Disperindag karena los dinilai terlalu sempit,” kata pedagang barang pecah belah Jarot Sujarno, 47 kemarin.
Mereka yang mengadu terdiri atas 12 pedagang barang pecah belah, 24 pedagang gerabatan, 8 pedagang daging ayam, 16 pedagang kelontong, dan pedagang emas. Khusus untuk pedagang emas, Jarot mengaku pedagang bersangkutan mengadu karena memiliki dua kios tapi dipisah.
Pedagang gerabatan mengadu karena los yang sekarang terlalu sempit. Pedagang meminta dipindah ke lantai dua karena saat ini di lantai tersebut masih terdapat banyak sisa kios. Saat ini pedagang gerabatan mendapatkan los di lantai satu dengan ukuran yang dinilai kecil.
Salah satu pedagang gerabatan Wiwit Marso Wiyono, 70, los yang dia dapat berukuran 2 x 2 meter itu tidak bisa untuk menggelar aneka dagangan bumbubumbu dapur. Sebelum pasar itu dibangun, los yang mereka tempati seluas 9-12 meter persegi.
Karena itu, mereka meminta dipindahkan ke kios lantai dua yang lebih luas.“Dulu losnya luas. Sekarang jadi sempit, tidak bisa untuk menggelar dagangan gerabatan. Saya mintanya los diganti kios saja. Pedagang gerabatan minta kios di lantai dua saja yang katanya masih sisa,” ucapnya.
Pedangang gerabatan lainnya Hadi Lengkung, 65, juga mengatakan hal yang sama. Untuk dagangan jenis gerabatan, los tersebut terlalu kecil. Menurut pedagang yang sudah berjualan lebih dari 50 tahun tersebut, pedagang siap membayar biaya balik nama dari los menjadi kios senilai Rp6 juta. “Kalau tidak dapat kios, tidak muat. Pedagang gerabatan minta kios. Kami siap bayar biaya balik nama,” tandasnya.
Di hadapan pedagang, Kabid Pasar Disperindag Sukoharjo Dahlia Artiwi mengatakan keluhan dari pedagang tersebut akan ditampung terlebih dahulu. Nanti keluhan pedagang tersebut akan disampaikan kepada Kepala Disperindag.
Keputusan sepenuhnya menjadi wewenang dari kepala dinas maupun jajaran di atasnya. “Nanti keputusan akhir ada pada kepala dinas dan jajaran di atasnya,” ujarnya.
Dari pantauan KORAN SINDO di lokasi, ukuran los di Pasar Ir Soekarno yang baru memang hanya berukuran 2 x 2 meter. Di tengah los tersebut juga sudah terdapat meja beton untuk menggelar dagangan.
Ukuran los itu sama dengan los yang lain. Adapun kios berukuran 3 x 4 meter. Saat ini banyak kios di lantai dua yang masih tersisa.
Sumarno
(ftr)