Tiga Raperda Jadi Prioritas Pemkot

Selasa, 23 Desember 2014 - 10:26 WIB
Tiga Raperda Jadi Prioritas...
Tiga Raperda Jadi Prioritas Pemkot
A A A
YOGYAKARTA - Pemkot Yogyakarta mengusulkan 11 rancangan peraturan daerah (raperda) pada Prolegda 2015 dari total 16 raperda yang disepakati.

Dari 11 raperda itu, tiga diantaranya menjadi prioritas untuk segera diselesaikan. Ketiga raperda itu, yaitu Raperda Penyertaan Modal Pemkot Yogyakarta, Pembentukan dan Cadangan untuk Pembayaran sebagian Kewajiban Pemkot kepada PT Perwita Karya serta Perubahan Perda No 4/2008 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Jogja.

“Sudah disepakati 16 dan 11 men jadi usulan dari pemkot, sedangkan lima sisanya menjadi insiatif Dewan. Kami sudah menyampaikan usulan itu sejak 2 Desember lalu dan sudah diterima DPRD,” kata Kepala Bagian Hukum Pemkot Yogyakarta Basuki Haris, kemarin.

Menurut Haris, dari 11 raperda yang diusulkan tidak semuanya baru. Beberapa raperda yang belum dibahas pada 2013 dan 2014 dimasukkan kembali, meski tidak semuanya. “Kami juga mempertimbangkan kondisi serta perkembangan UU. Tidak semua bisa dimasukkan lagi,” katanya.

Dari 11 raperda usulan pemkot, hanya satu yang baru, yakni Raperda Retribusi Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA). Ini sebagai tindak lanjut dari PP No 97/2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing. “Raperda ini layak karena potensinya be sar. Memang durasi waktunya hanya sebentar saja, tapi perputarannya cukup tinggi,” katanya.

Hanya Pemkot Yogyakarta sepertinya harus bersiap mengelus dada. Ketua Badan Musyawarah DPRD Kota Yogyakarta Sujanarko mengungkapkan, ke-11 raperda usulan eksekutif belum masuk dalam kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS). Hanya lima raperda inisiatif dari Dewan yang sudah masuk dan bisa dibahas.

Sodik
(ftr)
Berita Terkait
Barista AHA! Cafe Juara...
Barista AHA! Cafe Juara Satu Turnamen Barista di Yogyakarta!
SIG Jamin Kekokohan...
SIG Jamin Kekokohan Konstruksi Tol Jogja-Solo
AHA Cafe Next Hotel...
AHA Cafe Next Hotel Yogyakarta Sukses Gelar Latte Art Competition
LBH Yogya Terima 51...
LBH Yogya Terima 51 Aduan Orang Hilang Usai Aksi Tolak Omnibus Law
Antusiasme Mahasiswa...
Antusiasme Mahasiswa di Yogya Ikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah dari Kemenag
Telan Investasi Rp14...
Telan Investasi Rp14 Triliun, Tol Yogya-Bawen Satukan Kawasan Joglosemar di 2023
Berita Terkini
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
46 menit yang lalu
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
1 jam yang lalu
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
1 jam yang lalu
Muncul Siklon Tropis...
Muncul Siklon Tropis Maysak, BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan
2 jam yang lalu
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
2 jam yang lalu
Rakernas XVIII APEKSI...
Rakernas XVIII APEKSI Hasilkan 10 Rekomendasi untuk Perkuat Pembangunan Perkotaan
2 jam yang lalu
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved