Kejari Lelang 36 Barang Bukti

Selasa, 23 Desember 2014 - 10:16 WIB
Kejari Lelang 36 Barang Bukti
Kejari Lelang 36 Barang Bukti
A A A
SEKAYU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sekayu melakukan pelelangan 36 item barang bukti, hasil dari kejahatan atau yang digunakan untuk melakukan kejahatan, kemarin.

“Barangbarang yang dilelang ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Semua barang hasil kejahatan atau yang dipakai untuk melakukan kejahatan,” ujar Kepala Kejari Sekayu Edy Handoyo, usai proses lelang, kemarin. Edy menjelaskan, lelang barang bukti tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadi kerusakan atau penyusutan nilai barang, serta menambah kas negara.

Karena menjadi bagian dari Pendapatan Negera Bukan Pajak (PNBP). “Lelang ini diikuti kalangan umum dan hasilnya nanti akan diumumkan. Tapi tidak seluruh barang bukti dilelang, ada juga yang dimusnakan, seperti narkoba dan barang-barang berbahaya lainnya,” sambungnya.

Sementara, Kasubag Bin Kejari Sekayu Wawan Setiawan, menuturkan, dari 36 item barang bukti yang dilelang tersebut terdiri dari 10 unit truk, 11 unit kendaraan roda empat biasa, 11 unit kendaraan roda dua, dan 4 paket kayu. Untuk penentuan harga item barang saat proses lelang, lanjutnya, tidak dapat dilakukan dengan sembarangan.

Karena penetapan harga harus dilakukan beberapa pemeriksaan barang, seperti cek fisik kendaraan yang diperiksa oleh Dishub. “Barang itu juga diteliti lagi Disperindag untuk ditetapkan harga. Selanjutnya, diajukan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang. Keseluruhan barang yang di lelang, ada tiga paket kayu dan dua unit motor yang tidak laku. Namun, secara keseluruhan uang yang berhasil dikumpulkan sekitar Rp400 juta,” tuturnya.

Khusus untuk barang yang tidak laku, lanjut Wawan, akan diikutkan pada lelang berikutnya. Jika dalam tiga kali lelang barang-barang tersebut tetap juga tidak laku, maka dapat dihibahkan.

“Bisa kita hibahkan, seperti barang bukti kayu dihibahkan ke Masjid. Karena pada prinsipnya, pelaksanaan lelang membutuhkan biaya yang cukup besar sehingga harus dilaksanakan secara serentak dengan barang yang banyak,” pungkasnya.

Amarullah Diansyah
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3497 seconds (0.1#10.140)