Tuntut Revisi UMK, Ribuan Buruh Kepung Kantor Gubernur Banten

Senin, 22 Desember 2014 - 17:14 WIB
Tuntut Revisi UMK, Ribuan...
Tuntut Revisi UMK, Ribuan Buruh Kepung Kantor Gubernur Banten
A A A
SERANG - Ribuan buruh dari Tangerang Raya melakukan aksi unjuk rasa menuntut revisi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2015 di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, Banten, Senin (22/12/2014).

Pantauan di lapangan, ribuan buruh yang menggunakan kendaraan roda dua bahkan bus tiba di depan kantor Gubernur dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisan daerah banten.

Buruh yang tiba setelah melakukan perjalanan jauh dari Kabupaten Tangerang bahkan dari Kota Tangerang langsung merapatkan barisan langsung melakukan orasi.

Dalam aksinya para buruh menginginkan adanya revisi UMK 2015, karena upah yang telah ditanda tangani oleh plt Gubernur Banten Rano Karno pada bulan November lalu ini tidak sesuai dengan keinginan buruh.

"Dampak kenaikan BBM juga kita semua semakin terpuruk, apalagi ditambah UMK tidak sesuai dengan kebutuhan kita sehari hari, kita tidak akan berhenti menuntut kalau pemerintah belum menyetujui keinginan kita," kata salah satu orator Irfan yang melakukan orasinya di atas mobil bak terbuka dilengkapi pengeras suara.

Buruh juga merasa kecewa dengan kepemimpinan Rano Karno yang acuh terhadap rakyat dan tidak memihak kepada rakyat kecil, apalagi Presiden Jokowi-JK yang mereka pilih hanya pencitraan saja saat melakukan blusukan.

"Kami hanya mengingikan upah di Tangerang menyamai seperti daerah Karawang, mana yang katanya pemerintah yang pro rakyat. " katanya.

Untuk diketahui Pemerintah Provinsi Banten sudah menandatangai surat keputusan dari dewan pengupah masing masing kabupaten/kota se Banten.

Kabupaten Lebak menempati level terendah standar upah minimum kabupaten/kota (UMK) yaitu sebesar Rp1.728.000. Sedangkan Pandeglang sedikit lebih tinggi yaitu senilai Rp1.737.000.

Berbeda dengan dua kabupaten di selatan Banten tersebut, di kabupaten dan lota lainnya upah minimum melampaui angka dua juta rupiah.

Kota Serang ditetapkan Rp2.375.000. Kabupaten Serang berada pada posisi Rp2,7 juta. Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan berada pada angka yang sama yaitu Rp 2.710.000, dan upah tertinggi di Banten adalah Kota Cilegon yaitu sebesar Rp2.760.590.
(sms)
Berita Terkait
Tenang! Upah Minimum...
Tenang! Upah Minimum Kabupaten/Kota Tidak Dihapus
Ingat Janji Pemerintah!...
Ingat Janji Pemerintah! Upah Minimum Kabupaten/Kota Tidak Dihapus
Aksi Tolak Upah Minimum...
Aksi Tolak Upah Minimum DIY
Kenaikan Upah Minimum...
Kenaikan Upah Minimum di 35 Kabupaten/Kota di Jateng Bervariasi, Ini Rinciannya
Ribuan Buruh Bekasi...
Ribuan Buruh Bekasi Turun ke Jalan, Sejumlah Kawasan Macet Total
Unjuk Rasa Buruh Surabaya...
Unjuk Rasa Buruh Surabaya Tuntut Kenaikan Upah Minimum
Berita Terkini
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
2 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
3 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
3 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
4 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
4 jam yang lalu
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
4 jam yang lalu
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved