Polisi Tangkap Bandar Ganja di Jalan Haji Ali

Minggu, 21 Desember 2014 - 20:10 WIB
Polisi Tangkap Bandar Ganja di Jalan Haji Ali
Polisi Tangkap Bandar Ganja di Jalan Haji Ali
A A A
PALEMBANG - Petugas kepolisian menangkap bandar ganja yang bersembunyi di Jalan Haji Ali 12 Ulu, Lorong Amal Setia, RT 11/03, Palembang. Bandar ganja itu adalah Ahmad Ramzi (28), dia ditangkap di rumahnya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan tujuh paket sabu, beserta Hp, dan dompet berisi uang tunai yang diduga hasil jualan ganja. Saat akan ditangkap, tersangka baru saja akan tidur.

Kepada polisi, tersangka mengakui sudah menjual ganja sejak keluar dari penjara, pada bulan Agustus. Ganja dibeli perpaket besar senilai Rp1,2 juta, dna dipecah menjadi 16 paket kecil untuk dijual kembali di sekitar rumahnya.

"Saya menjual sejak keluar dari penjara Agustus lalu. Saya beli dari Dedek (DPO), seharga Rp1,2 juta. Satu paket besar saya pecah jadi 16 paket kecil. Kebanyakan yang beli para pelajar," ungkapnya.

Sebagai pedagang baru, dia mengaku, tidak memiliki banyak pembeli. Namun begitu, dia sudah memiliki tujuh orang langganan tetap beberapa pelajar.

"Kalau pelanggan saya sudah ada tujuh orang, pelajar ada juga. Hasil jualan narkoba saya gunakan untuk makan keluarga dan beli susu anak. Anak saya sudah dua, yang paling kecil umur empat bulan," ungkapnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Palembang Ipda Husni mengatakan, tersangka beserta barang bukti, kini sudah berada di Mapolsek SU II Palembang. Polisi masih melakukan pendalaman atas tersangka.

"Kami menduga istri korban juga bandar, tetapi tidak kami tangkap, karena tidak ditemukannya narkoba milik istri tersangka," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7313 seconds (0.1#10.140)