Tiga Personel Polres Batubara Positif Nyabu
A
A
A
MEDAN - Kepolisian Daerah (Polda) Sumut memastikan tiga personel Kepolisian Resor (Polres) Batubara yang ditangkap petugas Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut saat pesta sabu bersama tiga perempuan muda, Kamis (18/12), positif pengguna narkotika.
Ketiga oknum polisi bersama tiga teman perempuannya tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangkaataspenyalahgunaannarkotika sesuai Undang-Undang (UU) No 35/2009. Ketigaanggota polisi juga dijerat Peraturan Pemerintah (PP) No 2/2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri dan Peraturan Kapolri (Perkap) No 14/2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian.
Ketiga oknum polisi itu yakni Brigadir Polisi (Brigpol) Abdul Wahab Nasution, Brigpol Rikardo Siahaan, keduanya warga Perumnas Limapuluh, Kecamatan Limapuluh; dan Brigadir Polisi Satu (Briptu) Prasetya Imran Lucky Nasution, warga Indrapura, Batubara. Sementara, ketiga perempuan tersebut yakni, berinisial Siti Aisyah, 20; Meli, 23, keduanya warga Kecamatan Sei Suka, Batubara; dan Lina, 23, warga Simpang Tiga, Tanjungbalai.
Kepala Subbidang (Kasubbid) Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Sumut, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) MP Nainggolan mengatakan, saat ini ketiga oknum polisi bersama ketigaperempuantersebutsudah ditangani penyidik Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumut untuk menelusuri sumber pemasok narkoba. “Prosesnya lanjut dan sudah ditangani penyidik Ditres Narkoba. Tetapi memang masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut,” katanya.
Keenam tersangka juga menjalani pemeriksaan secara intensif untuk menelusuri apakah ketiganya menjadi pengedar atau Bandar narkoba di Kabupaten Batubara. “Untuk sampai pada fase itu, penyidik masih mendalaminya. Yang jelas dari pemeriksaan sementara ini, ketiga oknum bersama teman wanitanya itu sudah positif pengguna narkotika,” ujar dia. Saat ditanya apakah ketiga oknum polisi tersebut akan melakukan pesta seks seusai pesta sabu-sabu, mantan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Nias Selatan ini enggan berkomentar.
“Mereka positif pengguna narkoba,” ungkapnya. Diberitakan sebelumnya, tiga personel Polres Batubara dan tiga perempuan ditangkap petugas Propam Polda Sumut saat sedang berpesta sabu-sabu di rumah tersangka Brigpol Abdul Wahab Nasution di kamarnya di Perumahan Puri, Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Kamis (18/12) sekitar pukul 11.00 WIB.
Dari lokasi disita 2 ons sabu- sabu, 4 butir pil ekstasi, 1 unit mobil taft hitam, dan uang Rp20 juta. Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumut Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Eko Hadi Sutedjo kepada wartawan mengatakan, ketiga oknum polisi tersebut akan ditindak tegas setelah menjalani pemeriksaan. “Kami masih mendalami pemeriksaannya. Tindakan tegas sudah pasti diterima tersangka,” ujarnya.
Rumah Brigpol Abdul Wahab Nasution Sepi
Pascapenangkapan tiga oknum personel Polres Batubara beserta tiga perempuan oleh personel Bidang Propam Polda Sumut saat berpesta sabu, Kamis (18/12), di Perumahan Puri, Dusun IV, Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, rumah yang dihuni Brigpol Abdul Wahab Nasution tersebut terlihat sepi.
Pantauan KORAN SINDO MEDAN , Sabtu (20/12), pintu rumah tertutup rapat dengan posisi tergembok. Jendela rumah juga tertutup rapat. Tidak terlihat aktivitas apa pun pascapenggerebekan oleh tim Propam Polda Sumut. Salah seorang warga setempat, Nico, 30, mengatakan, rumah yang digerebek Propam Polda itu disewa oleh ketiga perempuan yang turut diamankan bersama tiga personel Polres Batubara. Ketiganya merupakan pekerja salah satu kafe di Kecamatan Air Putih.
“Ketiga perempuan itu warga Kecamatan Sei Suka dan Kota Tanjungbalai. Aku pun nggak tahu kalau di situ ada polisi juga. Selama ini penghuni rumah tidak pernah bergaul dengan warga sekitar, jadi warga pun tidak mengetahui siapa saja yang tinggal di rumah itu. Kalau aktivitas memang selalu ramai orang keluar masuk rumah tersebut,” katanya. Hal senada dikatakan Kepala Dusun IV, Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, Asmadi, 45.
Dia mengakui penghuni rumah tersebut tidak pernah melapor kepada perangkat desa terkait keberadaan mereka semenjak tinggal di Perumahan Puri, Desa Tanah Merah. Meski sudah beberapa kali diberikan peringatan untuk segera melapor ke perangkat desa, penghuni rumah tidak meresponsnya.
“Penghuni rumah tidak pernah melapor, jadi kami anggap mereka bukan warga kami. Setahu saya, Brigpol AWN juga menyewa rumah berdekatan dengan rumah yang digerebek. Kamis (18/12) saya ditelepon kepala desa untuk datang ke rumah tersebut, saya lihat rumah sudah ramai dan terlihat tiga mobil parkir di depan. Di situ saya lihat ada barang bukti dua bungkus sabu. Ada tiga perempuan dan Brigpol AWN dibawa polisi,” paparnya.
Frans marbun/ Mhd dian
Ketiga oknum polisi bersama tiga teman perempuannya tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangkaataspenyalahgunaannarkotika sesuai Undang-Undang (UU) No 35/2009. Ketigaanggota polisi juga dijerat Peraturan Pemerintah (PP) No 2/2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri dan Peraturan Kapolri (Perkap) No 14/2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian.
Ketiga oknum polisi itu yakni Brigadir Polisi (Brigpol) Abdul Wahab Nasution, Brigpol Rikardo Siahaan, keduanya warga Perumnas Limapuluh, Kecamatan Limapuluh; dan Brigadir Polisi Satu (Briptu) Prasetya Imran Lucky Nasution, warga Indrapura, Batubara. Sementara, ketiga perempuan tersebut yakni, berinisial Siti Aisyah, 20; Meli, 23, keduanya warga Kecamatan Sei Suka, Batubara; dan Lina, 23, warga Simpang Tiga, Tanjungbalai.
Kepala Subbidang (Kasubbid) Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Sumut, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) MP Nainggolan mengatakan, saat ini ketiga oknum polisi bersama ketigaperempuantersebutsudah ditangani penyidik Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumut untuk menelusuri sumber pemasok narkoba. “Prosesnya lanjut dan sudah ditangani penyidik Ditres Narkoba. Tetapi memang masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut,” katanya.
Keenam tersangka juga menjalani pemeriksaan secara intensif untuk menelusuri apakah ketiganya menjadi pengedar atau Bandar narkoba di Kabupaten Batubara. “Untuk sampai pada fase itu, penyidik masih mendalaminya. Yang jelas dari pemeriksaan sementara ini, ketiga oknum bersama teman wanitanya itu sudah positif pengguna narkotika,” ujar dia. Saat ditanya apakah ketiga oknum polisi tersebut akan melakukan pesta seks seusai pesta sabu-sabu, mantan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Nias Selatan ini enggan berkomentar.
“Mereka positif pengguna narkoba,” ungkapnya. Diberitakan sebelumnya, tiga personel Polres Batubara dan tiga perempuan ditangkap petugas Propam Polda Sumut saat sedang berpesta sabu-sabu di rumah tersangka Brigpol Abdul Wahab Nasution di kamarnya di Perumahan Puri, Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Kamis (18/12) sekitar pukul 11.00 WIB.
Dari lokasi disita 2 ons sabu- sabu, 4 butir pil ekstasi, 1 unit mobil taft hitam, dan uang Rp20 juta. Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumut Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Eko Hadi Sutedjo kepada wartawan mengatakan, ketiga oknum polisi tersebut akan ditindak tegas setelah menjalani pemeriksaan. “Kami masih mendalami pemeriksaannya. Tindakan tegas sudah pasti diterima tersangka,” ujarnya.
Rumah Brigpol Abdul Wahab Nasution Sepi
Pascapenangkapan tiga oknum personel Polres Batubara beserta tiga perempuan oleh personel Bidang Propam Polda Sumut saat berpesta sabu, Kamis (18/12), di Perumahan Puri, Dusun IV, Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, rumah yang dihuni Brigpol Abdul Wahab Nasution tersebut terlihat sepi.
Pantauan KORAN SINDO MEDAN , Sabtu (20/12), pintu rumah tertutup rapat dengan posisi tergembok. Jendela rumah juga tertutup rapat. Tidak terlihat aktivitas apa pun pascapenggerebekan oleh tim Propam Polda Sumut. Salah seorang warga setempat, Nico, 30, mengatakan, rumah yang digerebek Propam Polda itu disewa oleh ketiga perempuan yang turut diamankan bersama tiga personel Polres Batubara. Ketiganya merupakan pekerja salah satu kafe di Kecamatan Air Putih.
“Ketiga perempuan itu warga Kecamatan Sei Suka dan Kota Tanjungbalai. Aku pun nggak tahu kalau di situ ada polisi juga. Selama ini penghuni rumah tidak pernah bergaul dengan warga sekitar, jadi warga pun tidak mengetahui siapa saja yang tinggal di rumah itu. Kalau aktivitas memang selalu ramai orang keluar masuk rumah tersebut,” katanya. Hal senada dikatakan Kepala Dusun IV, Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, Asmadi, 45.
Dia mengakui penghuni rumah tersebut tidak pernah melapor kepada perangkat desa terkait keberadaan mereka semenjak tinggal di Perumahan Puri, Desa Tanah Merah. Meski sudah beberapa kali diberikan peringatan untuk segera melapor ke perangkat desa, penghuni rumah tidak meresponsnya.
“Penghuni rumah tidak pernah melapor, jadi kami anggap mereka bukan warga kami. Setahu saya, Brigpol AWN juga menyewa rumah berdekatan dengan rumah yang digerebek. Kamis (18/12) saya ditelepon kepala desa untuk datang ke rumah tersebut, saya lihat rumah sudah ramai dan terlihat tiga mobil parkir di depan. Di situ saya lihat ada barang bukti dua bungkus sabu. Ada tiga perempuan dan Brigpol AWN dibawa polisi,” paparnya.
Frans marbun/ Mhd dian
(ars)