HET Elpiji 3 Kg Diusulkan Naik Rp2.000

Jum'at, 19 Desember 2014 - 13:45 WIB
HET Elpiji 3 Kg Diusulkan...
HET Elpiji 3 Kg Diusulkan Naik Rp2.000
A A A
PURWAKARTA - Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Wilayah Purwakarta dan Karawang mengusulkan harga eceran tertinggi (HET) elpiji 3 kg naik Rp2.000 dari harga sebelumnya Rp14.000/tabung.

Ketua Hiswana Migas Wilayah Purwakarta dan Karawang Dindin Nazarudin mengaku, masih murahnya HET gas melon menimbulkan kekhawatiran. Sebab, akan mengundang pengusaha gas dari daerah tetangga datang dan berburu elpiji ke Purwakarta.

Itu karena HET gas bersubsidi di daerah lain telah naik. “Seperti di Kabupaten Cianjur, Karawang dan Bandung Barat HET gas melon sudah Rp16.000/tabung. Makanya, untuk Purwakarta kami usukan supaya ada kenaikan, dari Rp14.000 menjadi Rp16.000,”ujar dia kepada KORAN SINDO ke marin.

Apalagi, menurutnya, di Purwakarta saat ini HET gas melon masih bervariasi. Untuk tingkat agen Rp13.400. Kemudian, di pangkalan mencapai Rp 14.400. Sedangkan, harga untuk pengecer dan konsumen seharusnya Rp 17.250/tabung. “Jika disepakati, usulan kenaikan HET Rp16.000 itu nanti berlaku ditingkat agen,”ujar Dindin.

Adapun alokasi gas melon untuk wilayah ini, sebut dia, hanya 50.000 tabung/bulan. Makanya, dia sangat khawatir bisa sampai terjadi eksodus dari daerah tetangga. Jika ke khawatiran itu berbuah nyata maka wilayah ini akan sering terjadi kelangkaan gas. “Itu salah satu alasan kami mengusulkan ke pemkab supaya HET gas 3 Kg ini dinaikan,”imbuh dia.

Selain itu, pihaknya juga mendorong supaya seluruh desa di Purwakarta memiliki pangkalan gas. Mengingat, sampai saat ini dari 192 desa dan kelurahan yang ada, masih tersisa 68 desa lagi yang belum memiliki pangkalan. Adapun jumlah pangkalan yang ada di wilayah ini, sebut dia, sebanyak 215 unit. Tapi, dalam penyebarannya masih tersentralisasi di wilayah perkotaan.

Sedangkan, di perdesaan masih banyak yang belum memiliki pangkalan. “Dengan ti dak adanya pangkalan ini, jelas yang dirugikan adalah konsumen akhir,”sebut Dindin. Karena, terang dia, mereka harus membeli gas bersubsidi itu dengan harga yang lebih mahal dari HET.

Seperti, harganya antara Rp 20.000-21.000/ tabung. Kondisi itu bisa saja terjadi. Sebab, pedagang bisa menaikan harga sepihak dengan alasan untuk biaya operasional. “Ma ka nya, untuk menekan dispa ritas harga, kami usulkan pula supaya setiap desa miliki pangkalan,” tambah dia.

Menanggapi usulan tersebut, Bupati Purwakarta Dedi Mul yadi mengaku akan mengkaji ulang usulan Hiswana untuk menaikan HET gas 3 kg ter sebut. Mengingat, saat ini ekonomi masyarakat sedang terpuruk. Apalagi, pascanaiknya harga BBM yang ber dampak pada naiknya semua harga barang dan jasa.

Didin Jalaludin
(ftr)
Berita Terkait
Ridwan Kamil, Gubernur...
Ridwan Kamil, Gubernur yang Inspiratif
Upaya Pelestarian Batik...
Upaya Pelestarian Batik Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat...
Gubernur Jawa Barat Tandatangani Kerja Sama Banjir dan Longsor
PR Besar, Ribuan Kilometer...
PR Besar, Ribuan Kilometer Jalan di Jabar Minim Fasilitas Lalu Lintas
Gubernur Jabar Serahkan...
Gubernur Jabar Serahkan Bantuan kepada Mahasiswa Papua
Investasi di Jabar Tertinggi,...
Investasi di Jabar Tertinggi, Kang Emil Kalahkan Anies, Khofifah, dan Ganjar
Berita Terkini
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
1 jam yang lalu
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
1 jam yang lalu
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
4 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
5 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
5 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
7 jam yang lalu
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved