Tanggap Darurat Sinabung Diperpanjang Hingga 11 Januari 2015

Rabu, 17 Desember 2014 - 20:01 WIB
Tanggap Darurat Sinabung...
Tanggap Darurat Sinabung Diperpanjang Hingga 11 Januari 2015
A A A
MEDAN - Masa tanggap darurat Gunung Sinabung yang berakhir 13 Desember 2014 diperpanjang hingga 11 Januari 2015. Hal ini dilakukan karena masih tingginya aktivitas vulkanik gunung tersebut.

Perpanjangan masa tanggap darurat Sinabung tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Karo Terkelin Brahmana Nomor 361/396/BPBD/2014 tentang penetapan perpanjangan status tanggap darurat bencana erupsi Gunung Sinabung Kabupaten Karo 2014.

Dikeluarkannya surat keputusan tersebut dilandasi rekomendasi dari Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) perihal perkembangan Gunung Sinabung yang masih berstatus Siaga, Level III.

Humas BPBD Karo, Jhonson Tarigan mengungkapkan karena statusnya belum diturunkan ke level II, maka pihaknya mengimbau kepada warga yang telah kembali ke desa yang berada di kaki Gunung Sinabung untuk tidak melakukan aktivitas di zona aman.

Rekomendasi PVMBG itu berdasarkan catatan aktivitas vulkanik Gunung Sinabung yang belum menunjukkan adanya penurunan.

Kepala Pengamatan dan Penyelidikan Gunung Api PVMBG, Dr I Gede Suwantika mengungkapkan walau aktivitas vulkaniknya bersifat fluktuatif. Namun hingga kini belum ada tanda-tanda penurunan yang drastis.

“Hal itu dapat dilihat dari catatan PVMBG yang menyebutkan bahwa aktivitas vulkanik masih tinggi. Untuk itu, status bahayanya masih berada di Level III Siaga dan belum bisa diturunkan menjadi Level II, Waspada. Jadi, wajar saja Pemkab Karo kembali memperpanjang masa tanggap darurat Gunung Sinabung,” ungkapnya.

Sementara itu, tim pengamat Gunung Sinabung mencatat gunung setinggi 2460 meter dari permukaan laut (mdpl) masih saja mengeluarkan erupsi.

Gunung Sinabung mengeluarkan guguran awan panas maksimal sejauh 3.000 meter ke arah Selatan dengan ketinggian kolom abu maksimal setinggi 1.500 meter.

Di tengah masa perpanjangan masa tanggap darurat Gunung Sinabung tersebut, jumlah pengungsi yang masih berada di posko pengungsian berjumlah 2.443 jiwa atau 795 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di tujuh titik posko pengungsian.

Di sisi lain, tim gabungan Zeni TNI yang berasal dari Kodam I/Bukit Barisan, Kodim 0205/Tanah Karo dan 120 pengungsi Sinabung berupaya keras menyelesaikan proyek pembangunan Hunian Tetap (Huntap).

Kepala Satgas Tanggap Darurat Gunung Sinabung, Letkol Inf Asep Sukarna mengungkapkan, untuk mempercepat pembangunan Huntap tersebut, pihaknya bekerja siang dan malam tanpa henti dengan menggunakan sistem shift.
(sms)
Berita Terkait
Pemerintah Pusat Didesak...
Pemerintah Pusat Didesak Cepat Tangani Dampak Erupsi Sinabung
Gunung Sinabung Erupsi,...
Gunung Sinabung Erupsi, Maskapai Penerbangan Diminta Semakin Waspada
Sinabung Erupsi, Bagaimana...
Sinabung Erupsi, Bagaimana Dampaknya ke Penerbangan?
Erupsi Sore Hari, Abu...
Erupsi Sore Hari, Abu Vulkanik Gunung Sinabung Berbentuk Siluet dengan Ketinggian 2.000 Meter
Sinabung Terus Erupsi,...
Sinabung Terus Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter
Gunung Sinabung Terus...
Gunung Sinabung Terus Erupsi, Waspadai Banjir Lahar
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
2 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
2 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
2 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
3 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
3 jam yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
3 jam yang lalu
Infografis
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved