Tanggap Darurat Sinabung Diperpanjang Hingga 11 Januari 2015

Rabu, 17 Desember 2014 - 20:01 WIB
Tanggap Darurat Sinabung Diperpanjang Hingga 11 Januari 2015
Tanggap Darurat Sinabung Diperpanjang Hingga 11 Januari 2015
A A A
MEDAN - Masa tanggap darurat Gunung Sinabung yang berakhir 13 Desember 2014 diperpanjang hingga 11 Januari 2015. Hal ini dilakukan karena masih tingginya aktivitas vulkanik gunung tersebut.

Perpanjangan masa tanggap darurat Sinabung tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Karo Terkelin Brahmana Nomor 361/396/BPBD/2014 tentang penetapan perpanjangan status tanggap darurat bencana erupsi Gunung Sinabung Kabupaten Karo 2014.

Dikeluarkannya surat keputusan tersebut dilandasi rekomendasi dari Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) perihal perkembangan Gunung Sinabung yang masih berstatus Siaga, Level III.

Humas BPBD Karo, Jhonson Tarigan mengungkapkan karena statusnya belum diturunkan ke level II, maka pihaknya mengimbau kepada warga yang telah kembali ke desa yang berada di kaki Gunung Sinabung untuk tidak melakukan aktivitas di zona aman.

Rekomendasi PVMBG itu berdasarkan catatan aktivitas vulkanik Gunung Sinabung yang belum menunjukkan adanya penurunan.

Kepala Pengamatan dan Penyelidikan Gunung Api PVMBG, Dr I Gede Suwantika mengungkapkan walau aktivitas vulkaniknya bersifat fluktuatif. Namun hingga kini belum ada tanda-tanda penurunan yang drastis.

“Hal itu dapat dilihat dari catatan PVMBG yang menyebutkan bahwa aktivitas vulkanik masih tinggi. Untuk itu, status bahayanya masih berada di Level III Siaga dan belum bisa diturunkan menjadi Level II, Waspada. Jadi, wajar saja Pemkab Karo kembali memperpanjang masa tanggap darurat Gunung Sinabung,” ungkapnya.

Sementara itu, tim pengamat Gunung Sinabung mencatat gunung setinggi 2460 meter dari permukaan laut (mdpl) masih saja mengeluarkan erupsi.

Gunung Sinabung mengeluarkan guguran awan panas maksimal sejauh 3.000 meter ke arah Selatan dengan ketinggian kolom abu maksimal setinggi 1.500 meter.

Di tengah masa perpanjangan masa tanggap darurat Gunung Sinabung tersebut, jumlah pengungsi yang masih berada di posko pengungsian berjumlah 2.443 jiwa atau 795 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di tujuh titik posko pengungsian.

Di sisi lain, tim gabungan Zeni TNI yang berasal dari Kodam I/Bukit Barisan, Kodim 0205/Tanah Karo dan 120 pengungsi Sinabung berupaya keras menyelesaikan proyek pembangunan Hunian Tetap (Huntap).

Kepala Satgas Tanggap Darurat Gunung Sinabung, Letkol Inf Asep Sukarna mengungkapkan, untuk mempercepat pembangunan Huntap tersebut, pihaknya bekerja siang dan malam tanpa henti dengan menggunakan sistem shift.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4882 seconds (0.1#10.140)