Organ Tubuh PRT Diduga Dijual

Rabu, 17 Desember 2014 - 11:56 WIB
Organ Tubuh PRT Diduga Dijual
Organ Tubuh PRT Diduga Dijual
A A A
MEDAN - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Inspektur Jenderal Pol Eko Hadi Sutedjo menduga telah terjadi penjualan organ tubuh pembantu rumah tangga (PRT) yang menjadi korban kekerasan di rumah tersangka Syamsul Anwar.

Kini, kepolisian juga tengah menelusuri kemungkinan ada keterlibatan medis yang turut membantu bisnis organ tubuh manusia itu. “Dugaan mengarah ke situ (keterlibatan medis) dalam penjualan organ tubuh itu mungkin saja. Saat ini sedang didalami penyidik,” kata Kapolda Sumut Irjend Pol Eko Hadi Sutedjo kepada wartawan, Selasa (16/12).

Menurutnya, segalakemungkinan dalam proses penyidikan akan selalu ditelusuri penyidik. “Kemungkinan-kemungkinan itu ada. Apalagi ada informasi yang seperti itu akan kami selidiki. Tetapi untuk saat ini memang kami masih terfokus pada kelengkapan alat bukti dan pemeriksaan tersangka supaya segera dilimpahkan ke jaksa,” ujarnya.

Dia juga menegaskan, tidak akan memberi toleransi kepada tameng tersangka apabila ada dan berusaha mengintervensi proses penyidikan. “Kalau ada yang berusaha mengintervensi, bodoh namanya dan memang sampai saat ini belum ada indikasi mengarah situ. Kalaupun ada, akan saya sikat habis. Jadi, jangan khawatir kepada penyidik, karena sampai saat ini tidak muncul dan tidak akan pernah berani muncul,” katanya.

Terpisah, Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Medan, Komisaris Besar (Kombes) Pol Nico AfintaKaro mengakui, pada 2012 lalu, tersangka Syamsul Anwar pernah menghalang-halangi penyidik saat menggeledah rumah tersangka. “Memang pada saat itu penyidik berusaha menggeledah rumah tersangka. Tetapi, karena belum cukup bukti yang kuat, penyidik akhirnya mundur,” katanya.

Namun begitu, kata dia, penyidik mundur bukan berarti menghentikan proses penyidikan. Tetapi, sejak saat itu penyidik terus berusaha mencari bukti-bukti kuat. Karena itu, Kamis (27/11), penyidik menggeledah rumah tersangka. “Setelah bukti-bukti penyidikan kuat, maka penyidik langsung menggerebek rumah tersangka. Apalagi pada saat itu ada laporan terbaru. Dengan begitu, tanpa ragu-ragu penyidik saya langsung bertindak,” ujarnya.

Terkait dengan penggalian kuburan di rumah tersangka, kata dia, itu dilakukan atas adanya dugaan dan informasi dari saksi-saksi yang diperiksa. Termasuk korban selamat yang menyebutkan ada tulang atau kerangka manusia ditanam di rumah tersangka. “Kemungkinan ada tulang atau kerangka manusia di rumah tersangka, kemungkinan tersangka membuang jasad korban di tempat lain. Termasuk kemungkinan adanya penjualan organ tubuh, masih diselidiki. Karena penyidikan belum usai dilakukan,” katanya.

Meski begitu, tambah Nico, dari serpihan tulang yang ditemukan di rumah tersangka berupa gigi, rambut, dan satu potongan tulang, dipastikan tulang manusia. Sementara 23 serpihan lainnya masih dalam penelitian Tim Disaster Victim Identification (DVI).

“Kemungkinan tersangka menggali kuburan korban di rumahnya dan membuangnya ke tempat lain setelah penyidik gagal menggeledah rumahnya dipastikan ada. Maka tidak tertutup kemungkinan penggalian juga akan dilakukan di tempat lain,” katanya.

Sementara dari informasi yang dihimpunKORAN SINDO MEDANdi lapangan, sebelum ditangkap, SyamsulAnwarcssering memintamobilambulansdatang ke rumahnya, tapi tanpa memasang sirene. Bahkan, warga sekitar dan tetangganya sering mendengar ada jeritan dari rumah berlantai dua itu.

Karena mendapat ancaman dari tersangka, warga sekitar yang didominasi etnis Tionghoa itu takut melaporkan kepada polisi. Karena itu, selama tujuh tahun, tersangka berhasil menyiksa para PRT.

Negara ‘Ternak’ Organ Tubuh

Sementara itu, Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan, Indonesia merupakan salah satu negara utama sebagai penyalur, transit, dan tujuan, perdagangan orang. Dengan salah satu tujuannya untuk perdagangan organ tubuh, perdagangan orang (trafficking) bisa sebagai modus. Tetapi esensinya adalah perdagangan organ tubuh.

Menurutnya, motif utama dari praktik tersebut adalah untuk mendapatkan keuntungan berlipat ganda. “Selain memperdagangkan orang, organ tubuhnya juga bisa diperdagangkan,” ujarnya. Karena itu, tidak heran jika disebut Negara Indonesia adalah negara “ternak” organ tubuh.

“Meskipun harga di pasar gelap (black market)barang tentu tidak berstandar secara mutlak, tetapi berdasarkan kualitas organ tubuh. Itu artinya disebut ‘ternak’ atau produsen organ tubuh,” katanya. Dia menyebutkan, untuk melegalkan usahanya, para pelaku banyak menggunakan label atau modus sebagai jasa penampung tenaga kerja.

“Kejahatan ini merupakan kejahatan (criminal enterprise) terbesar kedua di dunia. Jadi, tidak mungkin dilakukan secara terbuka. Tetapi secara tertutup dengan berbagai modus termasuk berlindung di balik yayasan penampung tenaga kerja,” ungkapnya.

Frans Marbun
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5313 seconds (0.1#10.140)