PT Inatex Didepak dari Pasar Kemiri
Rabu, 17 Desember 2014 - 11:56 WIB
PT Inatex Didepak dari Pasar Kemiri
A
A
A
MEDAN - PD Pasar memastikan PT Inatex tidak akan terlibat dalam pengelolaan pasar ikan yang akan dibangun di Jalan Kemiri, Medan Amplas.
PD Pasar juga menjamin pasar ikan tersebut bakal menjadi satu- satunya pasar ikan di kawasan Jalan Kemiri. “Kalau untuk PT Inatex, saya pastikan mereka tidak akan ada lagi mengelola pedagang ikan lainnya di sekitar kawasan tersebut (Jalan Kemiri). Bahkan saya juga sudah memanggil organisasi kepemudaan di kawasan tersebut dan menginformasikan tentang pembangunan revitalisasi Pasar Kemiri,” ujar Direktur Utama PD Pasar Kota Medan Benny Harianto Sihotang, kemarin.
Pernyataan Benny untuk menjawab keresahan sejumlah pedagang ikan terkait nasib mereka setelah Pasar Kemiri direvitalisasi. Seorang pedagang, Nazaruddin mengaku, pada prinsipnya sangat setuju Pasar Kemiri direvitalisasi.
Akan tetapi, ia meminta jaminan dari PD Pasar bahwa ke depan tidak ada lagi pasar ikan lain di bawah pengelolaan PT Inatex di kawasan Jalan Kemiri. “Kalau nanti ada pasar lain yang dikelola PT Inatex, tentu itu akan mengancam penghasilan kami,” katanya.
Ia juga minta pedagang ikan yang berjualan di badan jalan atau di tempat mereka sekarang berjualan itu ditertibkan. Sebab kalau pedagang masih ada di badan jalan, pembeli dikhawatirkan enggan masuk ke pasar. Apalagi lokasi pasar yang akan dibangun PD Pasar itu persisnya di belakang tempat mereka berjualan saat ini.
Pedagang lainnya, Ida, meminta PD Pasar tidak menaikkan harga kios apabila ukuran kios diperbesar. Mereka berharap harga kios tetap Rp50 juta sesuai kesepakatan. “Janganlah harganya dinaikkan lagi, ini saja pun sudah berat kami membayarnya,” katanya.
Adapun Alamsyah, pedagang ikan lainnya, meminta PD Pasar menjamin uang muka (DP) kios yang mereka setorkan itu aman. “Harus ada yang bertanggung jawab terhadap uang itu jika proyek revitalisasi ini tidak berjalan baik, jangan pula uang kami itu lenyap begitu saja,” katanya.
Benny belum bisa memberikan komentar terkait harga kios jika luas areal untuk pasar yang akan direvitalisasi ditambah dari 588 meter menjadi 1.000 meter. Sebab pihaknya belum tahu harga lahan di kawasan Jalan Kemiri. Tapi untuk urusan DP yang disetorkan pedagang, Benny menjamin aman. Benny sebelumnya mengatakan, PD Pasar sudah membuat kesepakatan dengan pedagang terkait rencana pembangunan Pasar Kemiri.
Pedagang setuju membayar kios yang direvitalisasi seharga Rp50 juta dengan DP mulai dari Rp10 juta-Rp30 juta. Menurut Benny, harga kios yang akan dibayarkan pedagang sebesar Rp50 juta itu merupakan pengganti dari harga tanah bakal dibeli PD Pasar untuk menampung pedagang di belakang Pasar Kemiri.
Benny mengatakan, revitalisasi ini karena sejak tiga tahun lalu, pedagang eks PT Inatex Simpang Limun itu berjualan di badan jalan. Sebelumnya pedagang ikan yang berjumlah sekitar 100 orang itu berjualan di Pasar Simpang Limun.
Namun karena pihak pengelola pasar, yakni PT Inatex, menaikkan biaya retribusi dari Rp6 juta menjadi Rp9 juta per tahun, para pedagang memilih pindah berjualan di badan Jalan Kemiri persis di samping Pasar Simpang Limun. Saat ini PD Pasar masih sebatas menyosialisasikan rencana revitalisasi Pasar Kemiri kepada pedagang. Selanjutnya PD Pasar akan berupaya menggandeng investor agar mau membangun revitalisasi pasar itu.
“Nanti pasar penampungannya akan kami buat di Jalan Kemiri. Untuk tahap pertama sebagian pedagang kami pindahkan dulu ke pasar penampungan, barulah setelah itu yang lainnya,” kata Benny.
Lia Anggia Nasution
PD Pasar juga menjamin pasar ikan tersebut bakal menjadi satu- satunya pasar ikan di kawasan Jalan Kemiri. “Kalau untuk PT Inatex, saya pastikan mereka tidak akan ada lagi mengelola pedagang ikan lainnya di sekitar kawasan tersebut (Jalan Kemiri). Bahkan saya juga sudah memanggil organisasi kepemudaan di kawasan tersebut dan menginformasikan tentang pembangunan revitalisasi Pasar Kemiri,” ujar Direktur Utama PD Pasar Kota Medan Benny Harianto Sihotang, kemarin.
Pernyataan Benny untuk menjawab keresahan sejumlah pedagang ikan terkait nasib mereka setelah Pasar Kemiri direvitalisasi. Seorang pedagang, Nazaruddin mengaku, pada prinsipnya sangat setuju Pasar Kemiri direvitalisasi.
Akan tetapi, ia meminta jaminan dari PD Pasar bahwa ke depan tidak ada lagi pasar ikan lain di bawah pengelolaan PT Inatex di kawasan Jalan Kemiri. “Kalau nanti ada pasar lain yang dikelola PT Inatex, tentu itu akan mengancam penghasilan kami,” katanya.
Ia juga minta pedagang ikan yang berjualan di badan jalan atau di tempat mereka sekarang berjualan itu ditertibkan. Sebab kalau pedagang masih ada di badan jalan, pembeli dikhawatirkan enggan masuk ke pasar. Apalagi lokasi pasar yang akan dibangun PD Pasar itu persisnya di belakang tempat mereka berjualan saat ini.
Pedagang lainnya, Ida, meminta PD Pasar tidak menaikkan harga kios apabila ukuran kios diperbesar. Mereka berharap harga kios tetap Rp50 juta sesuai kesepakatan. “Janganlah harganya dinaikkan lagi, ini saja pun sudah berat kami membayarnya,” katanya.
Adapun Alamsyah, pedagang ikan lainnya, meminta PD Pasar menjamin uang muka (DP) kios yang mereka setorkan itu aman. “Harus ada yang bertanggung jawab terhadap uang itu jika proyek revitalisasi ini tidak berjalan baik, jangan pula uang kami itu lenyap begitu saja,” katanya.
Benny belum bisa memberikan komentar terkait harga kios jika luas areal untuk pasar yang akan direvitalisasi ditambah dari 588 meter menjadi 1.000 meter. Sebab pihaknya belum tahu harga lahan di kawasan Jalan Kemiri. Tapi untuk urusan DP yang disetorkan pedagang, Benny menjamin aman. Benny sebelumnya mengatakan, PD Pasar sudah membuat kesepakatan dengan pedagang terkait rencana pembangunan Pasar Kemiri.
Pedagang setuju membayar kios yang direvitalisasi seharga Rp50 juta dengan DP mulai dari Rp10 juta-Rp30 juta. Menurut Benny, harga kios yang akan dibayarkan pedagang sebesar Rp50 juta itu merupakan pengganti dari harga tanah bakal dibeli PD Pasar untuk menampung pedagang di belakang Pasar Kemiri.
Benny mengatakan, revitalisasi ini karena sejak tiga tahun lalu, pedagang eks PT Inatex Simpang Limun itu berjualan di badan jalan. Sebelumnya pedagang ikan yang berjumlah sekitar 100 orang itu berjualan di Pasar Simpang Limun.
Namun karena pihak pengelola pasar, yakni PT Inatex, menaikkan biaya retribusi dari Rp6 juta menjadi Rp9 juta per tahun, para pedagang memilih pindah berjualan di badan Jalan Kemiri persis di samping Pasar Simpang Limun. Saat ini PD Pasar masih sebatas menyosialisasikan rencana revitalisasi Pasar Kemiri kepada pedagang. Selanjutnya PD Pasar akan berupaya menggandeng investor agar mau membangun revitalisasi pasar itu.
“Nanti pasar penampungannya akan kami buat di Jalan Kemiri. Untuk tahap pertama sebagian pedagang kami pindahkan dulu ke pasar penampungan, barulah setelah itu yang lainnya,” kata Benny.
Lia Anggia Nasution
(ftr)