Curi Senapan Serbu M16, Oknum Brimob Dimejahijaukan

Rabu, 17 Desember 2014 - 11:54 WIB
Curi Senapan Serbu M16,...
Curi Senapan Serbu M16, Oknum Brimob Dimejahijaukan
A A A
MEDAN - Brigadir Satu (Briptu) Cico Valangi Monti, oknum anggota Brigade Mobil (Brimob) Polda Sumatera Utara nekat mencuri senapan serbu tipe M16 dari gudang senjata di kesatuannya.

Kini, Cico pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia diadili di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (16/12). Dari dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sabrina, Cico diduga mencuri senjata api jenis M16 dari gudang dan menguasai senjata api lainnya secara ilegal.

“Terdakwa Briptu Cico telah mencuri senapan serbu M16 dan alat observasi atau teropong bidik night vision dilengkapi dengan infrared . Perangkat itu dicurinya dari gudang penyimpanan senjata api Brimob Polda Sumut sekitar Agustus 2014,” kata JPU Sabrina pada sidang yang diketuai majelis hakim Firman di Ruang Chandra I PN Medan.

Briptu Cico, kata jaksa, berhasil masuk ke gudang Brimob Polda Sumut karena mengaku ingin membuat surat tentang senjata rusak yang akan diantarkan ke Polda Sumut. Saat itu, terdakwa Briptu Cico memang bertugas di bagian pendataan aset. Sebelumnya, pelaku berdinas di Tebingtinggi. Perbuatan terdakwa tersebut, kata jaksa, melanggar UU Darurat Nomor 12/1951 jo Pasal 365 KUHPidana.

Usai mendengarkan dakwaan jaksa, persidangan kemudian dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Terlihat hadir di persidangan sejumlah personel Brimob Polda Sumut dan ibu terdakwa dihadirkan jaksa untuk menjadi saksi.

Saksi Ajun Inspektur Satu (Aiptu) M Saleh dalam kesaksiannya menceritakan, Briptu Cico hampir tertangkap tangan mengambil teroponginfrared di dalam gudang. Bintara itu ternyata telah mengantongi perangkat seharga Rp192 juta. Terdakwa sempat lolos karena menjatuhkan onderdil M16 ke lantai saat didatangi petugas.

“Sekitar dua pekan berselang, petugas gudang melakukan pemeriksaan. Ternyata teropong bidik dan sepucuk M16 hilang dari tempatnya,” kata Aiptu M Saleh. Aksi pencurian yang dilakukan Briptu Cico akhirnya ketahuan. Menurut saksi, terdakwa tertangkap saat menjual kembali senapan M16 itu kepada personel Brimob lainnya, Bripka Abdul Kadir Nasution. Dia mematok harga Rp8 juta untuk senapan serbu itu.

Dijelaskan saksi, Bripka Abdul Kadir kemudian membayar Rp4 juta dulu untuk mendapatkan senjata itu. Namun tanpa diketahui terdakwa, ternyata Abdul Kadir hanya ingin mengecek nomor seri senjata api tersebut. Akhirnya, mereka pun membuktikan senjata itu milik Brimob Polda Sumut karena tidak seluruh nomor serinya terhapus. Selain Bripka Abdul Kadir, dua rekan Briptu Cico yang bertugas di bagian intelijen juga dihadirkan untuk menyampaikan kesaksian yang meringankan.

Menurut kedua saksi tersebut, Briptu Cico memang hobi mengoleksi senjata dan punya prestasi menembak. Briptu Cico sengaja menjual kembali M16 itu ke personel Brimob sebagai langkah pengembalian.

Panggabean Hasibuan
(ftr)
Berita Terkait
Potensi Sikomandan Cukup...
Potensi Sikomandan Cukup Besar di Sumatera Utara
Penyuluh di Sumatera...
Penyuluh di Sumatera Utara Ikuti Pelatihan TOT Proyek SIMURP
Bentrok 2 Fakultas Pecah,...
Bentrok 2 Fakultas Pecah, Aktivitas Mahasiswa di Kampus USU Diliburkan
UP DATE Covid-19 Provinsi...
UP DATE Covid-19 Provinsi Sumatera Utara
Permintaan Turun, Ekspor...
Permintaan Turun, Ekspor Karet Sumatera Utara Anjlok
KPK Gelar OTT di Labuhanbatu...
KPK Gelar OTT di Labuhanbatu Sumatera Utara
Berita Terkini
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
1 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
1 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
3 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
4 jam yang lalu
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
4 jam yang lalu
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
4 jam yang lalu
Infografis
Ngeri, Triliunan Jangkrik...
Ngeri, Triliunan Jangkrik Periodik Serbu Amerika!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved