Warga Ngepring Tolak Penambangan Pasir
A
A
A
SLEMAN - Warga dusun Ngepring, Desa Purwobinangun, Kecamatan Pakem, Sleman menggelar aksi menolak penambangan pasir dengan alat berat (backhoe) di dusun mereka, kemarin.
Selain dengan meng gelar orasi, warga juga memasang spanduk di jalan yang biasa dilalui truk untuk mengambil pasir di lokasi penambangan. Warga sekitar Rendi, 27, mengatakan, warga menolak penambangan pasir dengan alat berat ini bukan tanpa alasan. Alasan yang utama yaitu, hilangnya mata air di daerah mereka. Sebab pengalian pasir dengan backhoe tersebut rata-rata kedalaman lebih dari lima meter.
Kondisi ini diduga menyebabkan mata air di sekitar dusun menjadi kering. Padahal untuk memenuhi kebutuhan sehari- hari termasuk pertanian warga memanfaatkan mata air tersebut. “Karena itu, kami menolak adanya penambangan pasir dengan backhoe ini,” ucap Rendi di sela-sela aksi, kemarin
Rendi menjelaskan, sebenarnya warga tidak masalah adanya penambangan pasir, namun tidak dengan backhoe, melainkan secara manual. Sebab jika menggunakan backhoe, bukan saja akan merusak lingkungan, tetapi juga kesejahteraan warga. “Ini juga yang menjadi per timbangan kami menolak penambangan dengan backhoe,” paparnya.
Menurutnya, aktivitas penambangan pasir dengan backhoe, juga berdampak pada kerusakan infrastruktur jalan yang ada di daerah mereka. Pasalnya, banyak truk-truk pasir yang muatannya melebihi ketentuan melewati jalan itu. Sehingga di beberapa titik jalan mengalami kerusakan.
Kabid Energi Sumber Daya Mi neral (ESDM) Dinas Sumber Daya Air Energi Mineral (SDAEM) Sleman Fauzan Darmadi mengatakan, sebenarnya untuk penambangan pasir di Sleman sudah tidak diperbolehkan. Untuk itu, jika ada penambangan pasir, baik di sungai maupun lahan pekarangan semuanya ilegal. Termasuk di daerah Ngepring, Purwobinangun, Pakem ini.
Priyo Setyawan
Selain dengan meng gelar orasi, warga juga memasang spanduk di jalan yang biasa dilalui truk untuk mengambil pasir di lokasi penambangan. Warga sekitar Rendi, 27, mengatakan, warga menolak penambangan pasir dengan alat berat ini bukan tanpa alasan. Alasan yang utama yaitu, hilangnya mata air di daerah mereka. Sebab pengalian pasir dengan backhoe tersebut rata-rata kedalaman lebih dari lima meter.
Kondisi ini diduga menyebabkan mata air di sekitar dusun menjadi kering. Padahal untuk memenuhi kebutuhan sehari- hari termasuk pertanian warga memanfaatkan mata air tersebut. “Karena itu, kami menolak adanya penambangan pasir dengan backhoe ini,” ucap Rendi di sela-sela aksi, kemarin
Rendi menjelaskan, sebenarnya warga tidak masalah adanya penambangan pasir, namun tidak dengan backhoe, melainkan secara manual. Sebab jika menggunakan backhoe, bukan saja akan merusak lingkungan, tetapi juga kesejahteraan warga. “Ini juga yang menjadi per timbangan kami menolak penambangan dengan backhoe,” paparnya.
Menurutnya, aktivitas penambangan pasir dengan backhoe, juga berdampak pada kerusakan infrastruktur jalan yang ada di daerah mereka. Pasalnya, banyak truk-truk pasir yang muatannya melebihi ketentuan melewati jalan itu. Sehingga di beberapa titik jalan mengalami kerusakan.
Kabid Energi Sumber Daya Mi neral (ESDM) Dinas Sumber Daya Air Energi Mineral (SDAEM) Sleman Fauzan Darmadi mengatakan, sebenarnya untuk penambangan pasir di Sleman sudah tidak diperbolehkan. Untuk itu, jika ada penambangan pasir, baik di sungai maupun lahan pekarangan semuanya ilegal. Termasuk di daerah Ngepring, Purwobinangun, Pakem ini.
Priyo Setyawan
(ftr)