Bus Pembawa Narkoba Rp11 M Diamankan di Palembang

Rabu, 17 Desember 2014 - 05:49 WIB
Bus Pembawa Narkoba...
Bus Pembawa Narkoba Rp11 M Diamankan di Palembang
A A A
PALEMBANG - Sopir bus wisata Putra Pelangi bernomor polisi BL 7336 AK Edi Erwansyah (39), dan keneknya Safrizal (34), membawa tiga kilogram sabu dalam dashboard, dan 25 ribu butir ekstasi di dalam blower AC yang terbungkus plastik.

"Mereka ditangkap saat melintas di depan SPBU, Jalan Soekarno-Hatta. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol Iza Fadri, kepada wartawan, Selasa (16/12/2014).

Ditambahkan dia, selain kedua tersangka, polisi juga mengamankan dua orang lainnya, yakni Madison Gultom (36), Zulfikar (23). Keduanya diduga kuat merupakan jaringan pengedar sabu kedua tersangka. Namun begitu, mereka masih berstatus saksi.

"Selain narkoba, kami juga mengamakan satu unit mobil Bus Mercedes Benz Putra Pelanggi dengan nomor polisi BL 7326 AK," ungkapnya.

Saat ini, polisi masih mengembangkan tangkapan tersebut dengan meminta keterangan dari para tersangka dan dua orang yang dijadikan saksi, untuk mengungkap pemilik narkoba yang bernilai Rp11 miliar.

“Barang buktinya mencapai lebih kurang Rp11 miliar, jadi untuk kepemilikannya masih kami selidiki, dan hanya mendapatkan No Hp dari kedua tersangka. Mereka merupakan sindikat,” ungkapnya.

Sementara itu, Edi mengaku tidak mengetahui jika di dalam bus yang dia sopiri terdapat sabu dan ekstasi. "Saya tidak tahu kalau ada sabu itu, saya hanya disuruh membawa bus ke Bogor oleh pemilik bus," jelasnya.

Saat ditanya mengenai keberadaan tabung oksigen yang dia bawa, dikatakan Edi, tabung itu akan diantar ke seseorang yang berada di Lampung. Hal tersebut diketahui Edi dari alamat yang ada pada tabung.

"Saya disuruh mengantar tabung itu ke daerah Lampung. Saya diperintahkan langsung oleh bos untuk membawa tabung itu. Saya tidak tahu apa isi dari tabung oksigen tersebut," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8315 seconds (0.1#10.140)