Upah Guru Honorer di Karanganyar Naik, Tapi..

Rabu, 17 Desember 2014 - 02:35 WIB
Upah Guru Honorer di...
Upah Guru Honorer di Karanganyar Naik, Tapi..
A A A
KARANGAYAR - Kabar gembira untuk guru honorer di Karanganyar. Pemerintah setempat berencana memberikan peningkatan kesejahteraan bagi mereka, dengan menyiapkan dana Rp20 miliar dalam rencana APBD tahun 2015.

Sekretaris Daerah (Sekda) Karanganyar Samsi mengemukakan, rencana anggaran Rp20 miliar sifatnya masih gelondongan. Artinya belum ada rincian yang lebih detail tentang besaran insentif yang akan diberikan.

“Untuk tunjangan PNS saja kami belum bisa maksimal. Secara gelondongan diajukan Rp20 miliar, tapi itu sifatnya masih lentur dan perlu perhitungan,” kata Samsi, kepada wartawan, Selasa (16/12/2014).

Idealnya, honorer mendapatkan upah setara dengan Upah Minimum Regional (UMR). Pemberian tambahan insentif bagi guru honorer di sekolah negeri, bakal diupayakan melalui Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) terkait.

"Sedangkan untuk sekolah swasta, baru akan dibentuk format mekanismenya. Tambahan insentif bagi guru non PNS ini untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Sehingga mereka dapat mengajar dengan maksimal," terangnya.

Berdasarkan informasi yang terhimpun, guru honorer mendapatkan upah rata-rata Rp200-600 ribu/bulan. Besaran itu tidak memiliki standar pokok, karena tergantung kemampuan sekolah, tempat para guru itu mengajar.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Karanganyar, terdapat 3.862 orang guru non PNS. Jumlah itu belum termasuk guru yang mengajar di TK. Sedangkan guru non PNS yang mengajar di TK sebanyak 500 orang.

Tentang besaran upah yang akan diberikan, Bupati Karanganyar Juliyatmono mengaku tidak menjanjikan angka yang dicapai bisa memenuhi standar UMK. Lantaran melihat terlebih dahulu pendapatan daerah.

"Pemkab Karanganyar belum dapat memberikan tunjangan sebesar UMK Rp1.226.000. Tapi minimal mendekati angka itu, meski masih di bawah UMK,” tukas Juliyatmono.
(san)
Berita Terkait
Berapa Gaji Guru PPPK...
Berapa Gaji Guru PPPK dan PNS 2025? Ini Rinciannya
PNS 18 Lembaga Dibubarkan...
PNS 18 Lembaga Dibubarkan Kembali ke Instansi Awal, Honorer Diberhentikan
Kasus Honorer Fiktif...
Kasus Honorer Fiktif di Kepri, Pengamat: Gubernur Tak Bisa Lepas Tangan
Pesta Miras Bareng Janda...
Pesta Miras Bareng Janda dalam Mobil Oknum PNS dan Honorer Ditangkap
Dilema Penghapusan Tenaga...
Dilema Penghapusan Tenaga Honorer  
Pegawai Honorer Dihapus...
Pegawai Honorer Dihapus 2023, Mereka Bakal Dapat Pesangon?
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
1 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
2 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
2 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
2 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
2 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
3 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved