Upah Guru Honorer di Karanganyar Naik, Tapi..
A
A
A
KARANGAYAR - Kabar gembira untuk guru honorer di Karanganyar. Pemerintah setempat berencana memberikan peningkatan kesejahteraan bagi mereka, dengan menyiapkan dana Rp20 miliar dalam rencana APBD tahun 2015.
Sekretaris Daerah (Sekda) Karanganyar Samsi mengemukakan, rencana anggaran Rp20 miliar sifatnya masih gelondongan. Artinya belum ada rincian yang lebih detail tentang besaran insentif yang akan diberikan.
“Untuk tunjangan PNS saja kami belum bisa maksimal. Secara gelondongan diajukan Rp20 miliar, tapi itu sifatnya masih lentur dan perlu perhitungan,” kata Samsi, kepada wartawan, Selasa (16/12/2014).
Idealnya, honorer mendapatkan upah setara dengan Upah Minimum Regional (UMR). Pemberian tambahan insentif bagi guru honorer di sekolah negeri, bakal diupayakan melalui Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) terkait.
"Sedangkan untuk sekolah swasta, baru akan dibentuk format mekanismenya. Tambahan insentif bagi guru non PNS ini untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Sehingga mereka dapat mengajar dengan maksimal," terangnya.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, guru honorer mendapatkan upah rata-rata Rp200-600 ribu/bulan. Besaran itu tidak memiliki standar pokok, karena tergantung kemampuan sekolah, tempat para guru itu mengajar.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Karanganyar, terdapat 3.862 orang guru non PNS. Jumlah itu belum termasuk guru yang mengajar di TK. Sedangkan guru non PNS yang mengajar di TK sebanyak 500 orang.
Tentang besaran upah yang akan diberikan, Bupati Karanganyar Juliyatmono mengaku tidak menjanjikan angka yang dicapai bisa memenuhi standar UMK. Lantaran melihat terlebih dahulu pendapatan daerah.
"Pemkab Karanganyar belum dapat memberikan tunjangan sebesar UMK Rp1.226.000. Tapi minimal mendekati angka itu, meski masih di bawah UMK,” tukas Juliyatmono.
Sekretaris Daerah (Sekda) Karanganyar Samsi mengemukakan, rencana anggaran Rp20 miliar sifatnya masih gelondongan. Artinya belum ada rincian yang lebih detail tentang besaran insentif yang akan diberikan.
“Untuk tunjangan PNS saja kami belum bisa maksimal. Secara gelondongan diajukan Rp20 miliar, tapi itu sifatnya masih lentur dan perlu perhitungan,” kata Samsi, kepada wartawan, Selasa (16/12/2014).
Idealnya, honorer mendapatkan upah setara dengan Upah Minimum Regional (UMR). Pemberian tambahan insentif bagi guru honorer di sekolah negeri, bakal diupayakan melalui Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) terkait.
"Sedangkan untuk sekolah swasta, baru akan dibentuk format mekanismenya. Tambahan insentif bagi guru non PNS ini untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Sehingga mereka dapat mengajar dengan maksimal," terangnya.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, guru honorer mendapatkan upah rata-rata Rp200-600 ribu/bulan. Besaran itu tidak memiliki standar pokok, karena tergantung kemampuan sekolah, tempat para guru itu mengajar.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Karanganyar, terdapat 3.862 orang guru non PNS. Jumlah itu belum termasuk guru yang mengajar di TK. Sedangkan guru non PNS yang mengajar di TK sebanyak 500 orang.
Tentang besaran upah yang akan diberikan, Bupati Karanganyar Juliyatmono mengaku tidak menjanjikan angka yang dicapai bisa memenuhi standar UMK. Lantaran melihat terlebih dahulu pendapatan daerah.
"Pemkab Karanganyar belum dapat memberikan tunjangan sebesar UMK Rp1.226.000. Tapi minimal mendekati angka itu, meski masih di bawah UMK,” tukas Juliyatmono.
(san)