Indovision Dirugikan Operator Ilegal

Selasa, 16 Desember 2014 - 12:44 WIB
Indovision Dirugikan...
Indovision Dirugikan Operator Ilegal
A A A
PALEMBANG - Target penetrasi pasar PT MNC Sky Vision Regional III diakui tidak lebih dari 10.000 pelanggan baru perbulan pada 2015.

Hal ini lantaran masih terkendala dari menjamurnya operator ilegal yang merugikan anak usaha MNC Group tersebut. Head of Marketing Product & PR Marketing Division, Ramadhani menyatakan, pihaknya mencatat ada sekitar 2.000 operator ilegal yang terdeteksi sejak tiga tahun terakhir. Bebe rapa di antaranya sudah di laporkan dan kasusnya berhasil diselesaikan, seperti di kawasan Batam dan Makassar.

“Kami tidak bisa menargetkan perluasan pasar yang tinggi, misalnya 15.000 pelanggan baru. Sebab, operator siaran ile gal cukup mengganggu,” ucap Ramadhani di Palembang, kemarin. Meski tidak bisa menyebutkan nilai kerugian, Ramadhani menjelaskan, disebut operator ilegal karena televisi berbayar tersebut tidak mempunyai perizinan usaha dan tidak membayar hak cipta.

Mereka yang mengambil keuntungan tanpa memikirkan in dustri resmi seperti yang dikelola pihaknya, yakni In dovision, Oke Vision, dan Top TV. “Mereka cuma tanam kabel, ambil saluran kami, dan menjualnya ke konsumen dengan sangat murah, Rp50.000. Padahal izin tidak ada, legalitas belum terpenuhi,” tegas dia.

Namun disayangkannya, sanksi bagi operator ilegal masih rendah. Tidak hanya itu, pemain legal lainnya seperti tidak ambil peduli atas aksi pelanggaran tersebut. Karenanya PT MNC Sky Vision mendorong pihak-pihak berwenang untuk menggencarkan penertiban.

“Perangkat hukumnya sudah ada, tapi untuk sanksi inginnya lebih keras lagi. Kami menggandeng Asosiasi Pengusaha Multimedia Indonesia (APMI) serta Kominfo. Kami juga mengarahkan televisi berbayar lain untuk turut mengontrol,” tegas Ramadhani.

Regional Branch Manager Area Palembang, Elvin Rihanda mengatakan, pihaknya sangat peduli pada gangguan bisnis ilegal karena dinilai memberikan edukasi yang buruk kepada masyarakat. Sebab, tanpa sadar masyarakat menikmati layanan televisi berbayar dengan ilegal pula. “Dibutuhkan gerak cepat dari pemerintah,” imbuh dia.

Terkait persaingan bisnis, pihaknya percaya diri sangat ber beda dan profesional dengan yang lain. Sebab, dengan perjalanan bisnis selama 21 tahun, PT MNC Sky Vision sudah me miliki 2,58 juta pelanggan di In donesia. Bahkan di bisnis televisi berbayar, Indovision menjadi kontributor terbesar untuk market share sebesar 11-12% dengan jumlah 1,8 juta pelanggan.

Selain itu, di saat televisi lain sibuk menawarkan aneka chan nel, pihaknya justru sudah mengembangkan fitur dan aplikasi bagi pelanggan. “Satu hal yang membanggakan, pola distribusi industri lain masih melalui pihak ketiga, sementara kami sudah memiliki pola sendiri,”bebernya.

Yulia Savitri
(ftr)
Berita Terkait
Perindo Sumatera Selatan...
Perindo Sumatera Selatan Bagikan KTA Berasuransi
Trunk Show di Gerbong...
Trunk Show di Gerbong LRT Sumatera Selatan
Titik Baru Investasi...
Titik Baru Investasi Sumatera Selatan, Banyuasin!
Bupati Musi Banyuasin...
Bupati Musi Banyuasin Aktifkan Siskamling
Ulang Tahun Pertama,...
Ulang Tahun Pertama, Nama ASPENKU Diresmikan
MY Terima Audiensi PKBM...
MY Terima Audiensi PKBM Khoiruh Ummah
Berita Terkini
Diiringi Tanjidor, Pramono...
Diiringi Tanjidor, Pramono Anung dan Rano Karno Hadiri Malam Perayaan HUT ke-499 Jakarta
1 jam yang lalu
Bahas Kemajuan Desa...
Bahas Kemajuan Desa Nifasi Papua Tengah, Forum Diskusi Publik Digelar di Jaksel
2 jam yang lalu
Rotasi Polda Metro Jaya:...
Rotasi Polda Metro Jaya: Kapolres, Wakapolres, hingga Wadir Krimum
2 jam yang lalu
Skarbu Bikin Bundaran...
Skarbu Bikin Bundaran HI Bergelora, Jak Mania Kompak Nyanyikan Persija Ale
2 jam yang lalu
RT 11 Gandaria Utara...
RT 11 Gandaria Utara Luncurkan Jingle KomLing Mania, Lagu Edukasi yang Bikin Warga Semangat Pilah Sampah!
2 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 5,6...
Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Timur Laut Alor NTT
2 jam yang lalu
Infografis
Kapal Ikan Ilegal Tak...
Kapal Ikan Ilegal Tak Lagi Ditenggelamkan tapi Dihibahkan ke Nelayan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved