Pengisian Rusunawa Belum Jelas

Senin, 15 Desember 2014 - 13:52 WIB
Pengisian Rusunawa Belum...
Pengisian Rusunawa Belum Jelas
A A A
SUKOHARJO - Rencana penempatan warga ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Kelurahan Joho masih belum jelas kapan direalisasikan.

Meskipun kini Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rusunawa sudah ditandatangani Bupati. Proses penempatan terganjal belum beresnya serah terima aset Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) pada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) selaku pengelola.

“Penempatan calon penghuni sendiri tinggal menunggu SK penyerahan aset,” kata Kabid Perumahan DPU Sukoharjo Sarwidi, kemarin. Setelah SK serah terima aset diterbitkan, selanjutnya dilakukan pendataan ulang calon penghuni oleh pengelola. “Saat ini kami tengah membuka pendaftaran ulang bagi calon penghuni. Slup-slupan , akan segera dilakukan setelah ruangan yang ada penuh,” ujarnya.

Calon penghuni diprioritaskan untuk warga Sukoharjo yang kurang mampu. Tapi, jika selama masa pendaftaran warga Sukoharjo tidak ada yang berminat, barulah pendaftar dari daerah lain bisa dimasukkan. Dia mengatakan, secara fisik rusanawa di Kelurahan Joho siap ditempati setelah sempat terbengkalai beberapa tahun. Bahkan, atas seizin kementerian, dua blok sudah dihuni sejak beberapa tahun terakhir dengan pengelolaan secara swadaya.

Dengan kata lain, penghuni belum ditarik biaya sewa karena rusunawa belum resmi dikelola pemerintah daerah. Untuk dua blok lain sudah siap ditempati. Secara fisik dan fasilitas, seperti listrik dan air, lanjut dia, rusunawa itu siap digunakan. Semua kerusakan dan fasilitas yang hilang sejak terbengkalai beberapa tahun lalu, sudah diperbaiki dan dilengkapi. “Soal listrik, saya juga sudah berkoordinasi dengan PLN, ibaratnya tinggal buka kran saja,” katanya.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Sukoharjo Budi Susetyo mengatakan, pemanfaatan rumah untuk masyarakat miskin yang tidak mempunyai tempat tinggal itu perlu dibarengi dengan perbub tentang hak dan kewajiban Pemkab Sukoharjo maupun penghuni. Perbub yang dimaksud itu kini sudah ditandatangani bupati.

Di dalam perbub tersebut juga mengatur tentang besaran sewa. Namun, berhubung ada pergantian leading sector pengelolaan dari sebelumnya DPPKAD menjadi DPU, maka pemanfaatan rusunawa tersebut masih menunggu surat keputusan (SK) penyerahan aset. “Sekarang tinggal proses SK penyerahan aset dari DPPKAD ke DPU. Karena catatan asetnya dulu di DPPKAD dan sekarang pindah ke DPU,” ujarnya.

Budi menyebutkan, penyerahan aset masih dikoreksi bagian hukum. Setelah itu, tinggal menunggu tanda tangan SK penyerahan aset dari bupati. Pihaknya belum bisa memastikan apakah awal tahun depan rusunawa itu bisa difungsikan.

“Penyerahan aset tinggal kami naikkan ke Pak Bupati. Jika sudah, nanti jadi kewenangan DPU untuk proses penempatannya,” ujarnya.

Sumarno
(ftr)
Berita Terkait
Kearifan Lokal, Wakil...
Kearifan Lokal, Wakil Kepala BPIP: Pancasila Falsafah Bangsa
Digitalisasi Konservasi...
Digitalisasi Konservasi Mangrove
Potret Festival Dolanan...
Potret Festival Dolanan Anak 2025 di Lapangan Laboratorium Prof Soegijono FIK Unnes
Ganjar Pranowo, Gubernur...
Ganjar Pranowo, Gubernur yang Merakyat
4 Kota dengan Janda...
4 Kota dengan Janda Terbanyak di Jawa Tengah, Nomor 3 Lebih dari 5.000
6 Penghargaan yang Diterima...
6 Penghargaan yang Diterima Ganjar Pranowo saat Menjadi Gubernur Jawa Tengah
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
3 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
3 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
4 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
4 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
6 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
7 jam yang lalu
Infografis
Masih Menjadi Misteri,...
Masih Menjadi Misteri, Benarkah Harimau Jawa Belum Punah?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved