40 Tersangka Narkoba Digulung

Sabtu, 13 Desember 2014 - 12:17 WIB
40 Tersangka Narkoba...
40 Tersangka Narkoba Digulung
A A A
DELISERDANG - Sebanyak 40 tersangka narkoba beserta barang bukti berupa 16 kilogram (kg) ganja dan satu kilogram sabu- sabu diamankan Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Deliserdang dalam razia yang digelar selama dua pekan.

Kapolres Deliserdang, AKBP M Edi Faryadi, mengatakan, selama dua pekan lebih petugas mencari para tersangka yang sudah masuk target operasi (TO). Hasilnya, ada 40 tersangka pengedar dan pengguna narkoba diamankan. Dimana dua tersangka di antaranya merupakan oknum polisi dan pegawai negeri sipil (PNS).

"Dari 40 tersangka, ada dua oknum yang diamankan. Jadi tidak ada tebang pilih. Malah sudah ada yang dilimpahkan ke jaksa untuk segera disidangkan," ungkap Edi Faryadi didampingi Waka Polres Kompol Bambang Yudo; dan Kasat Narkoba, AKP Edy Safari; saat pemaparan di Polres Deliserdang, Jumat (12/12).

Kapolres mengungkapkan, selama menjabat ada sejumlah wilayah di Kabupaten Deliserdang yang dinilai rawan dalam peredaran narkoba, di antaranya Kecamatan Tanjung Morawa; Desa Ranto Panjang, Kecamatan Pantai Labu; dan Desa Sekip, Kecamatan Lubukpakam. Dia bertekad memberantas sampai ke akar-akarnya agar Kabupaten Deliserdang bebas dari ancaman narkoba.

"Sejumlah daerah tetap menjadi prioritas untuk dipantau dan pengembangan kasus peredaran narkoba di Deliserdang. Ini memang sudah menjadi perintah pimpinan dan tekad saya memberantas hingga ke akar-akarnya. Berbagai kasus narkoba akan terus dikembangkan dan diselidiki sampai benar-benar bersih," ujar Edi Faryadi.

Kapolres menambahkan, para tersangka dijerat Pasal 112 jo Pasal114ayat 2Undang-Undang No 35/2009 tentang Peredaran dan Penggunaan Narkotika. Mereka diancam dengan hukuman maksimal 20tahun penjara. "Mereka ini membuat masyarakat di Deliserdang hancur karena narkoba. Jadi harus ditindak tegas dan dihukum setimpal, baik pengedar maupun bandarnya," katanya.

Sementara itu, seorang tersangka oknum PNS bernama R Harahap, 35, mengaku, sudah lama mengonsumsi sabu-sabu. Dia berdalih menggunakan serbuk haram tersebut untuk menyemangati selama bekerja.

"Sudah dua tahun aku pakai, enggak aku jual. Karena kadang mengantuk dan malas aku, makanya pakai sabu-sabu biar agak enak dan semangat. Itu pun aku beli dari orangnya, tapi enggak kenal. Hanya untuk dipakai saja," ucap mantan staf di Kecamatan Beringin ini.

M Andi Yusri
(ftr)
Berita Terkait
Potensi Sikomandan Cukup...
Potensi Sikomandan Cukup Besar di Sumatera Utara
Penyuluh di Sumatera...
Penyuluh di Sumatera Utara Ikuti Pelatihan TOT Proyek SIMURP
Bentrok 2 Fakultas Pecah,...
Bentrok 2 Fakultas Pecah, Aktivitas Mahasiswa di Kampus USU Diliburkan
UP DATE Covid-19 Provinsi...
UP DATE Covid-19 Provinsi Sumatera Utara
Permintaan Turun, Ekspor...
Permintaan Turun, Ekspor Karet Sumatera Utara Anjlok
Kabanjahe Karo Sumatera...
Kabanjahe Karo Sumatera Utara Diguncang Gempa M4,7
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
5 jam yang lalu
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
6 jam yang lalu
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
11 jam yang lalu
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
13 jam yang lalu
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
14 jam yang lalu
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
17 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved