Penambangan di Kemirisewu Meresahkan

Sabtu, 13 Desember 2014 - 11:54 WIB
Penambangan di Kemirisewu Meresahkan
Penambangan di Kemirisewu Meresahkan
A A A
KULONPROGO - Aktivitas penambangan pasir di bantaran Sungai Progo di sekitar Pedukuhan Kemirisewu, Ngentakrejo, Lendah dikeluhkan masyarakat.

Aktivitas ratusan truk pengangkut melewati jalan desa dan merusak lahan pertanian. Diduga aktivitas penambangan ini melibatkan oknum petugas lintas instansi. Penambangan pasir dan batu yang merupakan bahan galian C di wilayah ini sudah terjadi sejak beberapa bulan lalu. Setiap harinya puluhan bahkan ratusan dump truck mengambil pasir dan batuan dari tempat ini.

Aktivitas penambangan ini pun didukung dengan dua alat berat berupa backhoe. “Banyak warga yang resah dan telah menyampaikan kepada kami, karena itu kami lakukan sidak ini,” kata Ketua Komisi III DPRD Kulonprogo Hamam Cahyadi. Warga, kata dia, mengeluhkan aktivitas penambangan karena truk yang keluar masuk menggunakan jalan lingkungan.

Warga juga kehilangan potensi untuk menggarap lahan pertanian di areal wedi kengser. Hamam mendesak kepada eksekutif untuk melakukan penanganan terhadap penambangan ini. Jika memang lokasi penambangan ini masuk wilayah Bantul, semestinya jalur masuk dan keluar truk juga melewati Bantul.

Bukan menggunakan jalan yang ada di Kulonprogo. Itu pun perizinan harus mendapatkan rekomendasi dari Balai Besar Sungai Serayu dan Opak. “Bupati harus tegas menutup, karena ini merugikan masyarakat,” katanya.

Aktivitas penambangan yang ada telah menyebabkan munculnya cekungan di bantaran Sungai Progo yang hanya berjarak beberapa meter saja. Kondisi ini cukup berbahaya ketika banjir datang.

Aktivitas ini bisa membuat aliran dan pola arus sungai berbelok dan bisa mengancam pemukiman penduduk. Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) Agung Kurniawan mengatakan, keluhan dari masyarakat juga sudah sampai di institusi yang dipimpinnya.

Dari informasi di lapangan, penambangan ini dilakukan oleh CV Cahaya Abadi dan lokasi berada di wilayah Kabupaten Bantul. “Kalau Kulonprogo tidak pernah mengeluarkan izin atas tempat ini,” ujarnya.

Kuntadi
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7450 seconds (0.1#10.140)