Komplotan Pencuri Sepeda Motor Lintas Provinsi Ditangkap

Sabtu, 13 Desember 2014 - 11:53 WIB
Komplotan Pencuri Sepeda...
Komplotan Pencuri Sepeda Motor Lintas Provinsi Ditangkap
A A A
SLEMAN - Dua orang warga Mranggen, Demak, Jawa Tengah diringkus jajaran Satreskirm Polres Sleman karena kedapatan mencuri motor.

Komplotan ini dalam melakukan aksinya selalu menitipkan motor hasil curian di penitipan motor dan beberapa hari kemudian baru dibawa ke Jawa Tengah. Kasatreskrim Polres Sleman AKP Alaal Prasetyo mengatakan, pelaku berjumlah empat orang, dua lainnya kini masih dalam pengejaran dan sudah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Berdasarkan penyelidikan, dari komplotan itu berhasil di dapatkan lima unit motor di wilayah Jawa Tengah dan kini dititipkan di kepolisian wilayah Semarang. "Saat ini kita masih cari tahu apakah itu barang bukti hasil kejahatan di wilayah Sleman atau bukan," katanya, kemarin.

Dua orang yang berhasil ditangkap dalam komplotan pencurian itu yakni Ali Mustafid, 26, yang seharinya bekerja sebagai pembuat timbangan neraca dan Imam Arifin, 22, yang setiap hari bekerja menjadi pengantar galon air isi ulang. Kedua pelaku merupakan eksekutor pencurian dengan sasaran aksi di tempat parkir, kos, dan perumahan.

Adapun barang bukti yang berhasil disita yakni dua unit motor Honda Beat hasil kejahatan di wilayah Depok, Sleman. "Mereka itu setelah mencuri motor dititip ke parkiran beberapa hari kemudian dua pekan diambil untuk dijual," papar Alaal. Sementara itu, Ali Mustafid saat ditemui mengaku saat datang ke DIY menggunakan mobil dengan mencarter mobil rental.

Dalam mengambil motor curian, dia mengaku menggunakan kunci T, dan begitu berhasil mendapatkan motor langsung dititipkan di parkiran. Dia sudah dua kali melakukan pencurian di DIY ikut ditangkap di rumahnya daerah Demak. "Untuk motor matik (Beat) ini laku dua setengah juta, tapi kalau untuk motor laki antara dua setengah sampai tiga juta," ungkapnya.

Motor curiannya itu, menurut Ali Mustafid dijual di wilayah Jawa Tengah salah satunya daerah Pati. Setiap hasil penjualan satu unit motor dibagi rata, dia pun mendapatkan jatah Rp400.000 untuk motor matik dan Rp500.000 untuk jenis motor manual.

Uang hasil kejahatannya itu diakui untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Selain motor, dalam penangkapan Ali Mustafid, polisi pun menemukan senjata airsoft gun dan bong (alat hisap) sabu-sabu.

Muji Barnugroho
(ftr)
Berita Terkait
Barista AHA! Cafe Juara...
Barista AHA! Cafe Juara Satu Turnamen Barista di Yogyakarta!
SIG Jamin Kekokohan...
SIG Jamin Kekokohan Konstruksi Tol Jogja-Solo
AHA Cafe Next Hotel...
AHA Cafe Next Hotel Yogyakarta Sukses Gelar Latte Art Competition
LBH Yogya Terima 51...
LBH Yogya Terima 51 Aduan Orang Hilang Usai Aksi Tolak Omnibus Law
Antusiasme Mahasiswa...
Antusiasme Mahasiswa di Yogya Ikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah dari Kemenag
Kemenkes Tunggak 80%...
Kemenkes Tunggak 80% Pembayaran Penanganan COVID-19 ke RSUD Yogya
Berita Terkini
Mahasiswa Turun ke Jalan...
Mahasiswa Turun ke Jalan Hari Ini, 4.151 Personel Gabungan Dikerahkan
23 menit yang lalu
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
7 jam yang lalu
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
9 jam yang lalu
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
9 jam yang lalu
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
9 jam yang lalu
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
9 jam yang lalu
Infografis
Siapa Saja Pemimpin...
Siapa Saja Pemimpin Negara yang Pernah Ditangkap AS?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved