Penjual Keperawanan Diungkap

Sabtu, 13 Desember 2014 - 11:42 WIB
Penjual Keperawanan Diungkap
Penjual Keperawanan Diungkap
A A A
BANDUNG - Praktik jual beli keperawanan gadis di bawah umur yang beroperasi di Kota Bandung berhasil diungkap. Polisi memperkirakan, 10 remaja menjadi korban praktik prostitusi itu.

Tersangka yang diduga germo itu, diperkirakan telah melakukan praktik prostitusi sejak satu tahun terakhir. Salah satu klien yang membeli keperawanan, adalah PNS di Kota Bandung. Untuk satu gadis perawan, HS, 34, mematok harga Rp400.000. Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Mokhamad Ngajib mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan salah satu korban kepada pihak kepolisian.

“Berdasarkan laporan, korban di jual oleh tersangka untuk komoditas prostitusi,” katanya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, kemarin. Berbekal laporan tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Bandung kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Tak berselang lama, polisi berhasil menangkap HS di kediamannya di Jalan Nagrog, Kelurahan Pasir Wangi, Kecamatan Ujung Berung. Selain dijadikan kediaman dan kos, tempat tersebut juga diduga menjadi tempat prostitusi bagi kliennya. Hasil pengembangan polisi, diketahui jika tersangka ini adalah seorang germo yang menyediakan wanita di bawah umur.

“Yang di jual HS ini keperawanan, HS telah menjual tiga orang anak di bawah umur, dengan usia 13, 14, dan 15 tahun. Namun kini korban sudah kami dapat, dan dikembalikan kepada orang tuanya,” katanya. Dari hasil penyelidikan, HS mendapatkan korban-korban dari seorang pria berinisial AL. Namun pihak kepolisian tidak melakukan penangkapan terhadap AL lantaran dalam kasus ini dia tidak mengetahui jika para korban dijual oleh HS.

Praktik prostitusi itu dilakukan HS dengan mempertemukan korban dengan klien, untuk kemudian dibawa kliennya ke dalam kamar yang disediakan HS. Kepada kliennya, tersangka menawarkan keperawanan seorang gadis seharga Rp400. 000. “Setelah melakukan hal itu (persetubuhan), korban diberikan upah Rp50.000 – 200.000,” ungkapnya.

Menurut Ngajib, tersangka telah melakukan bisnis prostitusi menjual keperawanan anak di bawah umur selama setahun. “Korbannya sendiri orang Bandung,” katanya. Ketika disinggung ada kemungkinan korban bertambah, Ngajib mengatakan, jika korban lebih dari tiga orang. “Berdasarkan hasil penyelidikan, ada sekitar 10 orang korban, mereka semua berusia di bawah umur,” ungkapnya.

Disinggung klien tersangka? Ngajib mengungkapkan jika salah satu klien tersangka ini diduga oknum PNS Kota Bandung. Saat ini pihaknya telah memanggil oknum tersebut untuk dilakukan pemeriksaan. “Oknum tersebut kami periksa karena melakukan persetubuhan dengan korban yang masih di bawah umur. Selain itu, dia juga melakukan paksaan dengan memberikan minuman keras terhadap korban sebelum bersetubuh,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan, diketahui jika oknum tersebut telah terbukti melakukan persetubuhan dengan dua perawan yang berbeda sejak November 2014 lalu. Sementara itu, HS mengaku jika awalnya dia hanya ingin membantu temannya yang mencari pinjaman uang. HS mengkisahkan saat itu temannya AL membawa seseorang yang tak dia kenal.

Kedatangan kekediamannya saat itu untuk mencari pinjaman uang . “Namun saat itu saya tak memiliki uang, lalu saya SMS ke tukang buah, pukul 18.30 WIB, tukang buah itu datang,” katanya. Tukang buah itu kemudian membawa korban ke kamar miliknya, namun HS mengaku tak mengetahui apa yang di lakukan, dia pun menolak disebut penjual perawan.

“Saya gatau di kamar ngapain, saya juga tidak merasa menjual (gadis), niat saya cuman bantu AL saja. Saya juga tidak tau bisa berakhir seperti ini, saya berniat membantu cari uang malah jadi gini,” katanya seraya menambahkan jika saat itu AL bawa wanita satu saja.

Agie Permadi
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6829 seconds (0.1#10.140)