Tersangka Kasus BOS Ditahan

Jum'at, 12 Desember 2014 - 11:48 WIB
Tersangka Kasus BOS...
Tersangka Kasus BOS Ditahan
A A A
CIREBON - Polres Cirebon Kota akhirnya menahan Kepala SD Muhammdiyah 3 Kota Cirebon, Yudi Hudoyono, 46, atas dugaan korupsi biaya operasional sekolah (BOS) senilai Rp472 juta.

Tindak pidana itu dilakukan tersangka saat menjabat sebagai kepala SD Negeri Kejaksan, Kota Cirebon. Dana BOS yang di selewengkan tersangka berasal dari tahun anggaran 2011 hingga 2013. Dalam kasus ini, polisi turut pula memeriksa pejabat dinas pendidikan (disdik) maupun pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Cirebon.

Dari tangan tersangka, diamankan sejumlah barang bukti diantaranya stempel palsu, kuitansi fiktif, buku kuitansi, hingga dokumen berisi laporan pembelian barang dari puluhan toko yang fiktif. “Modus tersangka membuat laporan pertanggungjawaban (LPj) berisi pengadaan barang hingga honor guru, yang semuanya fiktif,” jelas Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Hidayatullah di Mapolres Cirebon Kota, kemarin.

Menurut dia, dari keterangan tersangka ada tim yang mendukung perbuatan tindak pidana Yudi. Dana BOS itu sendiri mengalir kepada dirinya selaku kepala SD, namun pembuatan LPJ bukanlah disusun bendahara yang sebenarnya. Tersangka meminta orang lain untuk membuatkannya.

Dalam penyelidikannya, polisi pun menelusuri toko-toko tempat dibelinya barang-barang sebagaimana tercantum dalam LPJ. Dari sekitar 50 toko yang ditelusuri, sekitar 30 toko di antaranya diketahui fiktif. “Kami juga sejauh ini sudah memeriksa 12 orang saksi dan dua orang saksi ahli. Dari 12 saksi, memang ada pejabat disdik dan PGRI juga yang turut diperiksa,” tambah dia.

Dia mengungkap, tersangka dan saksi berpotensi bertambah mengingat pengembangan masih akan terus dilakukan. Tersangka dikatakannya bersikap tertutup selama pemeriksaan berlangsung, sehingga polisi masih berupaya menggali lebih jauh. Kasus ini terungkap setelah adanya aduan dari masyarakat. Yudi sendiri diamankan di kediamannya di Jalan Moh Toha, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon.

Sementara itu, Yudi mengklaim tak tahu menahu soal stempel yang digunakan untuk pe malsuan LPJ dana BOS tersebut. Dia menerangkan, dana BOS tersebut dialokasikan untuk kegiatan sekolah diantaranya pembelajaran dan ATK, hingga pembangunan fisik.

“Saya cuma nyuruh bikin LPJ saja, tidak sampai menyuruh membuat stempel,” kata Yudi seusai pemeriksaan di hadapan polisi. Dia beralasan terpaksa menyuruh orang lain menyusun LPJ karena bendahara yang seharusnya membuat LPJ tak bisa melakukannya.

Erika Lia
(ftr)
Berita Terkait
Ridwan Kamil, Gubernur...
Ridwan Kamil, Gubernur yang Inspiratif
Upaya Pelestarian Batik...
Upaya Pelestarian Batik Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat...
Gubernur Jawa Barat Tandatangani Kerja Sama Banjir dan Longsor
PR Besar, Ribuan Kilometer...
PR Besar, Ribuan Kilometer Jalan di Jabar Minim Fasilitas Lalu Lintas
Gubernur Jabar Serahkan...
Gubernur Jabar Serahkan Bantuan kepada Mahasiswa Papua
Investasi di Jabar Tertinggi,...
Investasi di Jabar Tertinggi, Kang Emil Kalahkan Anies, Khofifah, dan Ganjar
Berita Terkini
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
32 menit yang lalu
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
55 menit yang lalu
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
1 jam yang lalu
Muncul Siklon Tropis...
Muncul Siklon Tropis Maysak, BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan
1 jam yang lalu
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
2 jam yang lalu
Rakernas XVIII APEKSI...
Rakernas XVIII APEKSI Hasilkan 10 Rekomendasi untuk Perkuat Pembangunan Perkotaan
2 jam yang lalu
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved