Wanita Rusia Ini Dimanfaatkan Pacar untuk Selundupkan Narkoba

Kamis, 11 Desember 2014 - 12:10 WIB
Wanita Rusia Ini Dimanfaatkan...
Wanita Rusia Ini Dimanfaatkan Pacar untuk Selundupkan Narkoba
A A A
MANGUPURA - Magnaeva Aleksandra (26), warga negara Rusia, dimanfaatkan pacarnya untuk menyelundupkan narkoba ke berbagai negara, salah satunya ke Indonesia. Wanita ini ditangkap Bea dan Cukai Ngurai Rai.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Ngurah Rai, Budi Harjanto mengatakan, tersangka membawa narkoba jenis sabu seberat 2.102 gram.

"Dia ini asli orang Rusia, dia punya kekasih orang China. Selama menjadi pacarnya orang China, tersangka ini diberikan fasilitas oleh pacarnya, ada apartemen dan kebutuhan lainnya, tapi dengan syarat dia menyelundupkan narkoba ke berbagai negara," ujarnya, di Tuban, Badung, Bali, Kamis (11/12/2014).

Tersangka terbang dari Hong Kong menuju Denpasar pada 7 Desember 2014. Sekitar pukul 18.00 WITA, petugas Bea dan Cukai Ngurah Rai mencurigai gerak-gerik tersangka saat melewati mesin X-Ray di Customs Area.

Seperti dugaan petugas Bea dan Cukai Ngurah Rai, tersangka menyembunyikan narkoba di dalam koper berwarna ungu.

"Tersangka sudah sering melakukan perjalanan untuk mengirimkan ke narkoba di berbagai negara dan kali ini dia baru tertangkap. Tersangka mengaku sudah 10 kali melakukan hal itu di berbagai negara," terangnya.

Modus tersangka kali ini tidak beda jauh dengan modus warga Selandia Baru yang membawa narkoba.

"Saat menjalankan aksinya, barang bawaannya ini diisi dengan barang dagangan seperti bulu mata palsu dan alat make up kecantikan lainnya."

Tersangka dijerat Pasal 113 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau minimal pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0951 seconds (0.1#10.140)