Wanita Rusia Ini Dimanfaatkan Pacar untuk Selundupkan Narkoba

Kamis, 11 Desember 2014 - 12:10 WIB
Wanita Rusia Ini Dimanfaatkan...
Wanita Rusia Ini Dimanfaatkan Pacar untuk Selundupkan Narkoba
A A A
MANGUPURA - Magnaeva Aleksandra (26), warga negara Rusia, dimanfaatkan pacarnya untuk menyelundupkan narkoba ke berbagai negara, salah satunya ke Indonesia. Wanita ini ditangkap Bea dan Cukai Ngurai Rai.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Ngurah Rai, Budi Harjanto mengatakan, tersangka membawa narkoba jenis sabu seberat 2.102 gram.

"Dia ini asli orang Rusia, dia punya kekasih orang China. Selama menjadi pacarnya orang China, tersangka ini diberikan fasilitas oleh pacarnya, ada apartemen dan kebutuhan lainnya, tapi dengan syarat dia menyelundupkan narkoba ke berbagai negara," ujarnya, di Tuban, Badung, Bali, Kamis (11/12/2014).

Tersangka terbang dari Hong Kong menuju Denpasar pada 7 Desember 2014. Sekitar pukul 18.00 WITA, petugas Bea dan Cukai Ngurah Rai mencurigai gerak-gerik tersangka saat melewati mesin X-Ray di Customs Area.

Seperti dugaan petugas Bea dan Cukai Ngurah Rai, tersangka menyembunyikan narkoba di dalam koper berwarna ungu.

"Tersangka sudah sering melakukan perjalanan untuk mengirimkan ke narkoba di berbagai negara dan kali ini dia baru tertangkap. Tersangka mengaku sudah 10 kali melakukan hal itu di berbagai negara," terangnya.

Modus tersangka kali ini tidak beda jauh dengan modus warga Selandia Baru yang membawa narkoba.

"Saat menjalankan aksinya, barang bawaannya ini diisi dengan barang dagangan seperti bulu mata palsu dan alat make up kecantikan lainnya."

Tersangka dijerat Pasal 113 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau minimal pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.
(zik)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
3 jam yang lalu
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
4 jam yang lalu
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
5 jam yang lalu
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
12 jam yang lalu
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
13 jam yang lalu
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
13 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved