Wanita Rusia Ini Dimanfaatkan Pacar untuk Selundupkan Narkoba

Kamis, 11 Desember 2014 - 12:10 WIB
Wanita Rusia Ini Dimanfaatkan...
Wanita Rusia Ini Dimanfaatkan Pacar untuk Selundupkan Narkoba
A A A
MANGUPURA - Magnaeva Aleksandra (26), warga negara Rusia, dimanfaatkan pacarnya untuk menyelundupkan narkoba ke berbagai negara, salah satunya ke Indonesia. Wanita ini ditangkap Bea dan Cukai Ngurai Rai.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Ngurah Rai, Budi Harjanto mengatakan, tersangka membawa narkoba jenis sabu seberat 2.102 gram.

"Dia ini asli orang Rusia, dia punya kekasih orang China. Selama menjadi pacarnya orang China, tersangka ini diberikan fasilitas oleh pacarnya, ada apartemen dan kebutuhan lainnya, tapi dengan syarat dia menyelundupkan narkoba ke berbagai negara," ujarnya, di Tuban, Badung, Bali, Kamis (11/12/2014).

Tersangka terbang dari Hong Kong menuju Denpasar pada 7 Desember 2014. Sekitar pukul 18.00 WITA, petugas Bea dan Cukai Ngurah Rai mencurigai gerak-gerik tersangka saat melewati mesin X-Ray di Customs Area.

Seperti dugaan petugas Bea dan Cukai Ngurah Rai, tersangka menyembunyikan narkoba di dalam koper berwarna ungu.

"Tersangka sudah sering melakukan perjalanan untuk mengirimkan ke narkoba di berbagai negara dan kali ini dia baru tertangkap. Tersangka mengaku sudah 10 kali melakukan hal itu di berbagai negara," terangnya.

Modus tersangka kali ini tidak beda jauh dengan modus warga Selandia Baru yang membawa narkoba.

"Saat menjalankan aksinya, barang bawaannya ini diisi dengan barang dagangan seperti bulu mata palsu dan alat make up kecantikan lainnya."

Tersangka dijerat Pasal 113 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau minimal pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.
(zik)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan ke-2 Roy Suryo pada 20 Juli 2026
30 menit yang lalu
Partai Perindo Hadirkan...
Partai Perindo Hadirkan Sembako Murah melalui Program Warung Kita
34 menit yang lalu
Brimob Bersenjata Jaga...
Brimob Bersenjata Jaga Ketat Gedung Promoter Polda Metro Jaya Jelang Konferensi Pers Tiga Kasus Korupsi
43 menit yang lalu
Transformasi Transportasi,...
Transformasi Transportasi, Jumlah Penumpang KAI Naik 10 Persen
2 jam yang lalu
Persoalkan Penerapan...
Persoalkan Penerapan Pasal 32 UU ITE, Roy Suryo Minta Status Tersangka Tidak Sah
2 jam yang lalu
Situasi Terkini Polda...
Situasi Terkini Polda Metro usai Penggeledahan, Brimob Bersenjata Masih Siaga
2 jam yang lalu
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved