Konflik Agraria Harus Dituntaskan

Kamis, 11 Desember 2014 - 11:21 WIB
Konflik Agraria Harus Dituntaskan
Konflik Agraria Harus Dituntaskan
A A A
MEDAN - Memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM), Aliansi Warga Sumatera Utara untuk HAM (Awas HAM) mengadukan kasus agraria dan penyiksaan pembantu rumah tangga ke DPRD Sumut untuk dibahas dan dituntaskan secara hukum.

Koordinator Awas HAM Sumut, Rina Sitompul, mengungkapkan, sepanjang 2014 telah terjadi sedikitnya tiga kasus pelanggaran HAM berat yang melibatkan petani dan warga dengan oknum preman di lahan eks hak guna usaha (HGU) PTPN II serta lahan di luar HGU, serta beberapa tanah ulayat.

Sebanyak 25 petani terluka, 37 dikriminalisasi yaitu ditangkap aparat kepolisian di luar prosedur serta satu meninggal dunia. Selain itu, terdapat empat kasus pidana perdagangan manusia yang memakan korban 42 orang menjadi pembantu rumah tangga (PRT) yang disiksa dan dirampas hak asasinya.

“Kita masih ingat di awal tahun 2014 PRT asal NTT (Nusa Tenggara Timur) yang dipekerjakan di ruko sarang burung walet hingga cacat dan ada yang meninggal dunia, namun tidak jelas sampai sekarang tindak lanjutnya. Jangan-jangan kejadian yang sama bakal terulang kembali dalam kasus PRT di Jalan Beo yang saat ini masih ditangani,” ungkap Rina saat berorasi di depan Kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (10/12).

Rina mengingatkan kejadian- kejadian pelanggaran HAM yang ada di Sumut saat ini dan tidak pernah bisa diselesaikan serta dituntaskan secara hukum dalam membela korban pelanggaran HAM menjadi bukti bahwa negara masih gagal dalam memenuhi kewajibannya melindungi dan menghormati hak asasi rakyat.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Sumut, Herdensi Adnin, mengatakan, unjuk rasa yang mereka lakukan di gedung Dewan bukan sekedar untuk ditampung dan didengarkan. Mereka meminta DPRD Sumut segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas semua kasus pelanggaran HAM di Sumut.

Meski sempat kecewa karena hanya diterima satu orang anggota Dewan yang datang menemui pengunjuk rasa, Herdensi tetap meminta agar DPRD Sumut menghadirkan kepala kepolisian daerah (kapolda) Sumut dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta pihak terkait.

Dengan begitu, semua persoalan pelanggaran HAM di daerah ini dapat dibuka dan segera diproses secara hukum. Anggota DPRD Sumut, Wasner Sianturi, mengatakan, sejumlah anggota Dewan terutama Komisi A yang membidangi Hukum dan HAM sedang melakukan kunjungan kerja di Asahan, sedangkan pimpinan Dewan sedang berada di Jakarta untuk orientasi dan pendalaman tugas.

Dia sendiri berasal dari Komisi B baru pulang dari bimbingan teknis tersebut. Wasner berjanji akan menyampaikan persoalan tersebut ke rekannya sesama anggota Dewan di Komisi A untuk dijadwalkan menjadi RDP.

Kasus Agraria Terbanyak

Terpisah, Komisioner Komite Nasional (Komnas) HAM, Dianto Bachriadi, mengatakan, paling banyak menerima pengaduan pelanggaran HAM akibat konflik agraria atau mencapai 60% dari total pengaduan yang masuk.

“Pengaduan pelanggaran HAM terkait konflik agraria masih yang paling banyak kami terima dari Sumut dibanding kasus lain,” katanya usai menjadi pembicara seminar bertema “Mendorong Sumut Menjadi Provinsi Inklusif Bagi Korban Pelanggaran HAM Berat” di Aula Fakultas Psikologi Universitas Sumatera Utara (USU), Rabu (10/12), bertepatan dengan peringatan Hari HAM.

Namun, dia tidak bisa memberikan data valid untuk jumlah pelanggaran HAM di Sumut, termasuk konflik agraria. Tidak hanya pada tahun ini, pengaduan pelanggaran HAM akibat konflik agraria juga menjadi yang terbanyak sejak tahun 1993. Dari sekitar 20.000 kasus, sekitar 5.000 kasus akhirnya diselesaikan dengan sebatas wewenang Komnasham memberikan rekomendasi kepada lembaga terkait.

“Harapannya agar pihak yang dilaporkan bisa memperbaiki prilakunya, memperbaiki sistem dan prosedur mereka agar tidak lagi terulang pelanggaran- pelanggaran HAM berikutnya dan melakukan rehabilitasi sebenarnya,” katanya.

Pelaku pelanggaran HAM yang diadukan masyarakat juga masih relatif sama, yakni kepolisian, korporasi, hingga pemerintah daerah. Bahkan, Sumut merepresentasikan gambaran umum pelanggaran HAM di Indonesia.

M Rinaldi Khair/ Syukri Amal
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3935 seconds (0.1#10.140)