Jumlah Kecelakaan Lalu Lintas Turun

Kamis, 11 Desember 2014 - 11:20 WIB
Jumlah Kecelakaan Lalu Lintas Turun
Jumlah Kecelakaan Lalu Lintas Turun
A A A
DELISERDANG - Jumlah kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Deliserdang selama Operasi Zebra 2014 mengalami penurunan dibandingkan Operasi Zebra 2013.

Bukan itu saja, jumlah pelanggaran lalu lintas yang dikenakan surat bukti pelanggaran (tilang) diklaim Polres Deliserdang juga mengalami penurunan. Kasat Lantas Polres Deliserdang, AKP Gali Atmajaya, mengatakan, selama dua pekan, 26 November–9 Desember 2014, pelaksanaan operasi zebra, tercatat ada delapan kasus kecelakaan lalulintas yang merenggut dua jiwa.

Sedangkan pada Operasi Zebra 2013 terekam ada 11 kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan tujuh orang. Dia juga telah mengeluarkan surat bukti pelanggaran (tilang) 1.642 lembar, dengan rincian 1.470 lembar berupa tilang dan 172 lembar bentuk teguran. “Dari segi fatalitas, kendaraan roda dua yang banyak ditilang. Namun, jumlahnya sudah menurun dari tahun sebelumnya,” ungkap Gali, Rabu (10/12).

Mantan Kasat Lantas Polres Tanjung Balai ini menuturkan, ada tiga target pelanggaran yang jadi fokus Satlantas Polres Deliserdang. Ketiga target pelanggaran yang jadi perhatian, adalah kendaraan melaju melawan arus, kendaraan bak terbuka yang mengangkut penumpang, dan menertibkan penumpang yang naik di atas atap angkot.

“Operasi ini kami fokuskan di jalur akses bandara simpang Jati Kembar, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis; di Kota Lubukpakam, dan sepanjang Jalinsum Tanjung Morawa-Lubukpakam,” ucap Gali. Gali menambahkan, merazia target operasi (TO), khususnya yang mengarah keluar masuknya bandara untuk menekan aksi perampokan taksi. “Kami juga tertibkan atribut aparat seperti stiker atau emblem lainnya di kendaraan. Makanya, kami libatkan polisi militer (PM),” tuturnya.

Selama operasi, jumlah pelanggaran yang terjadi, yakni 80 kasus melawan arus, 529 kasus tidak menggunakan helm, 42 kasus boncengan lebih dari satu orang, 51 kasus melanggar lampu lalu lintas, 97 kasus kendaraan tak layak jalan, 32 kasus tidak menyalakan lampu di siang hari, 16 kasus tidak patuhi perintah Polri, dan 174 kasus pengendara tak membawa surat- surat resmi.

Seorang pengendara sepeda motor yang ditilang mengaku tidak membawa surat-surat resmi kendaraan. Dia beralasan, biasanya tidak ada operasi jadi tidak membawa surat-surat resmi kendaraan.

“Saya enggak tahu ada razia di bandara. Saya baru pulang kerja di bandara, dan biasanya enggak apa-apa. Saya tidak punya SIM jadi ditilang, STNK sama sepeda motor juga ditahan,” ujar Koko, 25, warga Mabar.

M Andi Yusri
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5465 seconds (0.1#10.140)