Seribu Buruh DIY Ikut Mogok Nasional

Kamis, 11 Desember 2014 - 10:00 WIB
Seribu Buruh DIY Ikut...
Seribu Buruh DIY Ikut Mogok Nasional
A A A
YOGYAKARTA - Seribu buruh tergabung dalam Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY) menggelar aksi mogok nasional hari ini (Kamis, 11/12).

Mereka turun ke jalan serentak menuntut revisi upah minimum kota/kabupaten (UMK) sekaligus menolak kenaikan harga BBM bersubsidi. Sekretaris Jenderal ABY Kirnadi mendesak revisi UMK.“ Apalagi dengan kenaikan harga BBM ini membuat buruh semakin miskin,” katanya, kemarin.

Aksi buruh hari ini dimulai pukul 10.00 WIB dengan long march dari Taman Parkir Abu Bakar Ali menuju ke Titik Nol Kilometer. “Estimasi massa sekitar seribu buruh,” klaim Kirnadi. Dia mengungkapkan, dalam aksinya selain mendesak revisi UMK, juga menuntut pemerintah menghapuskan kenaikan harga BBM, menghapus outsourching, serta mendesak adanya program pensiun bagi buruh minimal 75 kali upah terakhir.

Buruh DIY juga menolak pemberangusan serikat pekerja maupun kriminalisasi dan kekerasan terhadap aktivis serikat pekerja. Kirnadi mengutarakan, perwakilan ABY juga ikut dalam aksi yang digelar sejak kemarin di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta. “Ini sebagai bentuk kekompakan buruh nasional bahwa semua membutuhkan revisi UMK pasca-kenaikan harga BBM,” katanya.

ABY juga keberatan dengan kebijakan Gubernur DIY yang hanya menerbitkan surat edaran (SE) penyesuaian upah setelah kenaikan BBM. “Itu (SE Gubernur DIY) tidak ada gunanya karena tidak bersifat mengikat. Tidak ada sanksi bagi perusahaan jika tidak menjalankan SE tersebut,” katanya.

Pada bagian lain, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY Sigit Sapto Raharjo mengungkapkan, SE tersebut sebenarnya menjadi win-win solution bagi buruh dan perusahaan. SE itu berisi imbauan bagi perusahaan agar memberi kompensasi kepada buruh per tanggal 1 Januari 2015. Namun Sigit mengakui, SE itu memang tidak ada sanksi bagi perusahaan yang tidak membayarnya.

Perusahaan boleh mengajukan penangguhan keberatan, tapi harus disepakati oleh pekerjanya. “Semoga tidak ada (perusahaan) yang mengajukan keberatan,” katanya.

Ridwan Anshori
(ftr)
Berita Terkait
Barista AHA! Cafe Juara...
Barista AHA! Cafe Juara Satu Turnamen Barista di Yogyakarta!
SIG Jamin Kekokohan...
SIG Jamin Kekokohan Konstruksi Tol Jogja-Solo
AHA Cafe Next Hotel...
AHA Cafe Next Hotel Yogyakarta Sukses Gelar Latte Art Competition
LBH Yogya Terima 51...
LBH Yogya Terima 51 Aduan Orang Hilang Usai Aksi Tolak Omnibus Law
Antusiasme Mahasiswa...
Antusiasme Mahasiswa di Yogya Ikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah dari Kemenag
Kemenkes Tunggak 80%...
Kemenkes Tunggak 80% Pembayaran Penanganan COVID-19 ke RSUD Yogya
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
1 jam yang lalu
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
4 jam yang lalu
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
4 jam yang lalu
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
5 jam yang lalu
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
7 jam yang lalu
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
8 jam yang lalu
Infografis
10 Tokoh Dianugerahi...
10 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved