Konsultasi Publik Jalan Terus

Kamis, 11 Desember 2014 - 09:59 WIB
Konsultasi Publik Jalan...
Konsultasi Publik Jalan Terus
A A A
KULONPROGO - Lanjutan konsultasi publik pembangunan bandara di Kulonprogo dihiasi dengan aksi demo dari warga penolak bandara yang tergabung dalam Wahana Tri Tunggal (WTT).

Dalam aksinya di tepi jalan nasional, persis di depan Balai Desa Palihan yang menjadi tempat konsultasi publik, mereka hanya membentangkan spanduk dan poster berisi penolakan. “Sengaja kami diam, dan sampaikan dengan tulisan di poster spanduk maupun putih panjang,” kata Humas WTT Mar tono, kemarin.

Warga juga membawa pocongan yang disimbolkan matinya demokrasi di negara ini. Meskipun warga menolak, nyatanya tahapan pembangunan bandara tetap berjalan. Bahkan kriminalisasi kepada warga yang menolak juga sudah terbukti dengan ditetapkannya tokoh WTT sebagai tersangka. “Meski ada yang menjadi tersangka, kami tetap solid menolak bandara,” ujarnya.

Warga WTT tidak akan ikut dalam tahapan yang ada. Termasuk kegiatan konsultasi publik yang dilaksanakan. Semua undangan kepada warga WTT tidak ada satu pun yang diterima. Saat diantar oleh perangkat desa, langsung ditolak. Humas Tim Pembangunan Bandara dari PT Angkasa Pura I Ariyadi Subagyo mengatakan, dalam perkembangan konsultasi aspirasi dari masyarakat kian beragam.

Mereka tidak lagi bicara tentang dampak pemba ngunan yang mengenai lahan me reka. Namun sudah berpikiran jauh ke depan, bagaimana anak cucu mereka bisa ikut bekerja di bandara. PT Angkasa pura sudah koordinasi dengan BPN dan UGM untuk melihat potensi angkatan kerja.

Berapa dari warga terdampak yang menjadi petani ataupun penggarap serta perubahan konsep dari petani agragris menjadi kawasan industri dan bandara. “Kami sudah siapkan diklat bagi warga, agar mereka lebih terampil dan bisa menangkap peluang ke depan,” katanya.

Aryadi tidak mempermasa lahkan adanya aksi warga yang masih belum bisa menerima kehadiran bandara. Semestinya keberatan itu mereka sampaikan kepada tim secara tertulis. Dari sana tim akan melakukan kajian atas keberatan itu. “Silakan saja, itu hak mereka menyuarakan aspirasi. Prinsipnya, setiap ada keberatan akan dikaji oleh tim,” katanya.

Wartini, salah seorang warga mengatakan mendukung ban dara, meskipun lahan pekarangannya akan hilang. Hal itu tidak menjadi masalah, asalkan anak mereka nantinya bisa di terima di dalam perusahaan dan aktivitas usaha di kawasan bandara. “Asalkan rakyat bisa makmur dan anak cucu bisa bekerja tidak masalah,” tandasnya.

Kuntadi
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6202 seconds (0.1#10.140)