Kejari Wates Serius Tangani Korupsi
A
A
A
KULONPROGO - Kejaksaan Negeri Wates serius untuk mengungkap kasus dugaan korupsi dalam masalah penambangan galian C di Kulonprogo.
Setidaknya ada dua perkara tambang yang tengah diselidiki oleh kejaksaan. Mereka juga tengah melakukan pendalaman terkait kasus bantuan sosial di Desa Banaran, Galur. “Masih ada tiga kasus yang dalam penyelidikan kami di 2014 ini,” kata Kajari Wates, Saring usai upacara peringatan Hari Antikorupsi di kantornya, kemarin.
Menurutnya, di Kulonprogo banyak terdapat aktivitas penambangan. Namun mereka mengendus ada yang tidak beres dalam kegiatan penambangan ini. Yakni kasus dugaan penggelapan pajak dan gratifikasi penambangan. Beberapa pihak juga sudah dipanggil dan diperiksa. Hanya saja sampai saat ini belum ada penetapan tersangka. Hal yang sama juga berlaku dalam kasus bantuan sosial pembangunan jalan di Banaran. “Belum ada tersangkanya, kami masih kumpulkan bukti dan keterangan,” katanya.
Penyidik juga terus mengumpulkan adanya indikasi dugaan korupsi. Seperti dalam pembangunan Stadion Cangkring, Pelabuhan Tanjung Adikarto, dan beberapa proyek lain. Mereka terus melakukan pengumpulan data. Saat ini Kejaksaan Wates juga tengah melakukan proses persidangan dalam perkara korupsi pembangunan Pasar Pripih.
Setidaknya ada dua pegawai di Dinas Perindag dan ESDM yang telah ditetapkan menjadi tersangka dan tiga dari rekanan proyek. “Kami terus lakukan upaya penyelidikan dan akan kami tindak lanjuti di 2015 nanti,” kata Kasi Pidana Khusus Kejari Wates Arya Rasyid.
Selama 2014 ini, Kejari Wates juga telah melakukan penyelidikan terhadap tiga kasus, penyidikan tiga kasus, penuntutan tiga kasus. Mereka juga telah melakukan eksekusi terhadap tiga orang terpidana kasus korupsi pembangunan TPA Sampah Banyuroto, Puji Hartono, Sarjono, Suroso. Satu terpidana lainnya Suparyono dalam penggelapan pajak di Kecamatan Lendah.
“Uang yang berhasil kami selamatkan sekitar Rp51,7 juta,” katanya. Selain upacara bendera, peringatan Hari Antikorupsi juga diwarnai dengan pemasangan spanduk dan baliho di tempat strategis dan pembagian stiker.
Kuntadi
Setidaknya ada dua perkara tambang yang tengah diselidiki oleh kejaksaan. Mereka juga tengah melakukan pendalaman terkait kasus bantuan sosial di Desa Banaran, Galur. “Masih ada tiga kasus yang dalam penyelidikan kami di 2014 ini,” kata Kajari Wates, Saring usai upacara peringatan Hari Antikorupsi di kantornya, kemarin.
Menurutnya, di Kulonprogo banyak terdapat aktivitas penambangan. Namun mereka mengendus ada yang tidak beres dalam kegiatan penambangan ini. Yakni kasus dugaan penggelapan pajak dan gratifikasi penambangan. Beberapa pihak juga sudah dipanggil dan diperiksa. Hanya saja sampai saat ini belum ada penetapan tersangka. Hal yang sama juga berlaku dalam kasus bantuan sosial pembangunan jalan di Banaran. “Belum ada tersangkanya, kami masih kumpulkan bukti dan keterangan,” katanya.
Penyidik juga terus mengumpulkan adanya indikasi dugaan korupsi. Seperti dalam pembangunan Stadion Cangkring, Pelabuhan Tanjung Adikarto, dan beberapa proyek lain. Mereka terus melakukan pengumpulan data. Saat ini Kejaksaan Wates juga tengah melakukan proses persidangan dalam perkara korupsi pembangunan Pasar Pripih.
Setidaknya ada dua pegawai di Dinas Perindag dan ESDM yang telah ditetapkan menjadi tersangka dan tiga dari rekanan proyek. “Kami terus lakukan upaya penyelidikan dan akan kami tindak lanjuti di 2015 nanti,” kata Kasi Pidana Khusus Kejari Wates Arya Rasyid.
Selama 2014 ini, Kejari Wates juga telah melakukan penyelidikan terhadap tiga kasus, penyidikan tiga kasus, penuntutan tiga kasus. Mereka juga telah melakukan eksekusi terhadap tiga orang terpidana kasus korupsi pembangunan TPA Sampah Banyuroto, Puji Hartono, Sarjono, Suroso. Satu terpidana lainnya Suparyono dalam penggelapan pajak di Kecamatan Lendah.
“Uang yang berhasil kami selamatkan sekitar Rp51,7 juta,” katanya. Selain upacara bendera, peringatan Hari Antikorupsi juga diwarnai dengan pemasangan spanduk dan baliho di tempat strategis dan pembagian stiker.
Kuntadi
(ftr)