Kejari Wates Serius Tangani Korupsi

Rabu, 10 Desember 2014 - 16:18 WIB
Kejari Wates Serius...
Kejari Wates Serius Tangani Korupsi
A A A
KULONPROGO - Kejaksaan Negeri Wates serius untuk mengungkap kasus dugaan korupsi dalam masalah penambangan galian C di Kulonprogo.

Setidaknya ada dua perkara tambang yang tengah diselidiki oleh kejaksaan. Mereka juga tengah melakukan pendalaman terkait kasus bantuan sosial di Desa Banaran, Galur. “Masih ada tiga kasus yang dalam penyelidikan kami di 2014 ini,” kata Kajari Wates, Saring usai upacara peringatan Hari Antikorupsi di kantornya, kemarin.

Menurutnya, di Kulonprogo banyak terdapat aktivitas penambangan. Namun mereka mengendus ada yang tidak beres dalam kegiatan penambangan ini. Yakni kasus dugaan penggelapan pajak dan gratifikasi penambangan. Beberapa pihak juga sudah dipanggil dan diperiksa. Hanya saja sampai saat ini belum ada penetapan tersangka. Hal yang sama juga berlaku dalam kasus bantuan sosial pembangunan jalan di Banaran. “Belum ada tersangkanya, kami masih kumpulkan bukti dan keterangan,” katanya.

Penyidik juga terus mengumpulkan adanya indikasi dugaan korupsi. Seperti dalam pembangunan Stadion Cangkring, Pelabuhan Tanjung Adikarto, dan beberapa proyek lain. Mereka terus melakukan pengumpulan data. Saat ini Kejaksaan Wates juga tengah melakukan proses persidangan dalam perkara korupsi pembangunan Pasar Pripih.

Setidaknya ada dua pegawai di Dinas Perindag dan ESDM yang telah ditetapkan menjadi tersangka dan tiga dari rekanan proyek. “Kami terus lakukan upaya penyelidikan dan akan kami tindak lanjuti di 2015 nanti,” kata Kasi Pidana Khusus Kejari Wates Arya Rasyid.

Selama 2014 ini, Kejari Wates juga telah melakukan penyelidikan terhadap tiga kasus, penyidikan tiga kasus, penuntutan tiga kasus. Mereka juga telah melakukan eksekusi terhadap tiga orang terpidana kasus korupsi pembangunan TPA Sampah Banyuroto, Puji Hartono, Sarjono, Suroso. Satu terpidana lainnya Suparyono dalam penggelapan pajak di Kecamatan Lendah.

“Uang yang berhasil kami selamatkan sekitar Rp51,7 juta,” katanya. Selain upacara bendera, peringatan Hari Antikorupsi juga diwarnai dengan pemasangan spanduk dan baliho di tempat strategis dan pembagian stiker.

Kuntadi
(ftr)
Berita Terkait
Barista AHA! Cafe Juara...
Barista AHA! Cafe Juara Satu Turnamen Barista di Yogyakarta!
SIG Jamin Kekokohan...
SIG Jamin Kekokohan Konstruksi Tol Jogja-Solo
AHA Cafe Next Hotel...
AHA Cafe Next Hotel Yogyakarta Sukses Gelar Latte Art Competition
LBH Yogya Terima 51...
LBH Yogya Terima 51 Aduan Orang Hilang Usai Aksi Tolak Omnibus Law
Antusiasme Mahasiswa...
Antusiasme Mahasiswa di Yogya Ikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah dari Kemenag
Kemenkes Tunggak 80%...
Kemenkes Tunggak 80% Pembayaran Penanganan COVID-19 ke RSUD Yogya
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 5,5...
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Sarmi Papua Sore Ini
9 menit yang lalu
Bandung Jadi Tuan Rumah...
Bandung Jadi Tuan Rumah Perdana Erafone Run 2026, Targetkan 2.000 Peserta
23 menit yang lalu
Tokoh Masyarakat Merauke:...
Tokoh Masyarakat Merauke: PSN Wanam Harus Jamin Masa Depan Pendidikan Anak
28 menit yang lalu
Alokasikan Pokir untuk...
Alokasikan Pokir untuk Aspal Jalan, Effendi Alung Konsisten Kawal Infrastruktur Jambi
54 menit yang lalu
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Diterima, Polda Metro Jaya: Itu Bukan Akhir dari Semuanya
1 jam yang lalu
Wali Kota Tangsel Paparkan...
Wali Kota Tangsel Paparkan Penanganan Kekeringan, Kebakaran, hingga PSEL
1 jam yang lalu
Infografis
Jusuf Muda Dalam, Menteri...
Jusuf Muda Dalam, Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved