Rambu Lalu Lintas Minim

Selasa, 09 Desember 2014 - 10:16 WIB
Rambu Lalu Lintas Minim
Rambu Lalu Lintas Minim
A A A
SLEMAN - Underpass Jombor, Sedangadi, Mlati, Sleman mulai diuji coba untuk kendaraan umum, kemarin.

Terutama kendaraan yang dari arah barat menuju timur (Solo). Untuk kendaraan dari arah barat yang akan menuju utara (Magelang) dan selatan (Yogyakarta) tetap melewati bundaran perempatan Jombor yang ada di atas underpass tersebut. Sayangnya, uji coba itu masih minim rambu petunjuk. Sehingga pengguna jalan dari arah barat banyak yang tidak mengetahui jika sedang ada uji coba.

Mereka baru mengetahui setelah ada arahan dari petugas. Pejabat Pembuat Komitmen Pelaksana Jalan Nasional ( PPK PJN) Kementerian Pekerjaan Umum Wilayah DIY Santoso mengakui, rambu-rambu di sekitar underpass memang masih kurang. Karena baru ada satu rambu petunjuk arah di dekat underpass.

Untuk itu, segera akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna menambah dan melengkapi rambu-rambu itu. “Uji coba ini akan berlangsung satu hari dan hasilnya akan dievaluasi sebagai bahan penyempurnaan rekayasa lalu lintas di tempat ini,” ungkap Santoso di sela-sela pembukaan underpassJombor, kemarin.

Santoso menjelaskan, underpass Jombor ditargetkan sudah dapat dibuka secara penuh pada akhir tahun ini jika semua sarana dan prasarana sudah siap. Diharapkan, underpass sudah dapat difungsikan saat libur Natal dan Tahun Baru. “Dengan dibukanya underpass ini, diharapkan arus lalu lintas semakin lancar,” paparnya.

Menurut Santoso, untuk rekayasa lalu lintas tidak ada perubahan. Untuk yang dari arah timur, menuju ke barat dan utara tetap melewati flypass Jombor, sedangkan yang akan menuju ke arah selatan melewati jalan bawah flypass. Begitu juga yang dari arah utara yang akan menuju timur, selatan, dan barat tetap melewati bundaran bawah flypass.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi Sumber Daya Mineral (DPUP ESDM) DIY Rani Syamsinarsi menambahkan, untuk aksi vandalisme di bangunan akan mendapatkan sanksi tegas. Baik infrastruktur jalan dan jembatan maupun di infrastruktur lainnya.

Apalagi untuk keindahan bangunan ini, nantinya juga akan masuk dalam perda keistimewaan tata ruang. Sehingga mengharapkan masyarakat dapat menjaganya.

Priyo Setyawan
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5548 seconds (0.1#10.140)