Poster Sindir Satpol PP Kota Bandung

Selasa, 09 Desember 2014 - 09:13 WIB
Poster Sindir Satpol PP Kota Bandung
Poster Sindir Satpol PP Kota Bandung
A A A
BANDUNG - Kasus perusakan disertai sindiran dilakukan orang tak dikenal di pos jaga Mako II Satpol PP Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Senin dini hari.

Selain menempel beberapa poster bernada menyindir yang ditempel di kaca, pos itu juga pecah akibat lemparan batu. Menariknya, poster tersebut seolah ingin menginformasikan di Banceuy 40 A dijadikan simpanan bagi wanita simpanan pejabat dan pengusaha. Hal itu tampak pada beberapa tulisan. Salah satunya “Kenapa di daerah lain ada operasi sedang di Banceuy 40 A gak ada Operasi”.

Plt Kepala Satpol PP Kota Bandung Meivy Adha Krisnan mengakui, telah menerima laporan terkait insiden pelemparan kantor Satpol PP di Jalan Dalem Kaum dari anak buahnya tak lama setelah kejadian. Dia mengaku telah melaporkan secara resmi kepada kepolisian.

“Anggota sudah lapor secara tertulis ke Polsek Regol. Sudah ada olah TKP (tempat kejadian perkara) juga. Namun saya belum tahu perkembangannya,” ujar dia saat dihubungi wartawan kemarin. Akibat kejadian itu, kaca pos Satpol PP mengalami kerusakan karena lemparan batu dari pelaku. Dia menyebut, pihaknya mengalami kerugian material, meski tak menyebut nilai nominal. “Kerugian materi ada, tetapi tidak terlalu besar,” ucap Meivy.

Saat peristiwa terjadi, tidak ada seorang pun anggotanya yang berjaga lantaran pos sedang dalam tahap renovasi. “Jadi pos masih di renovasi jadi belum ada yang jaga malam,” katanya. Disinggung mengenai poster sindiran yang ditempel di kaca pos Satpol PP mengenai lokasi bangunan di Jalan Banceuy 40A, yang disebut-sebut di tempati para wanita simpanan pengusaha dan pejabat Kota Bandung, Meivy mengaku tidak mengetahui secara detail.

Namun dari informasi yang dia terima, lokasi bangunan itu diketahui sebagai kontrakan. “Saya nanya juga ke anggota, Banceuy 40 A itu apa. Informasi yang saya terima itu kontrakan. Perihal kontrakannya diisi pria atau wanita, saya juga belum tahu. Namun sekarang lagi di cek pastinya. Makanya kami cek lapangan,” katanya.

Meivy memastikan, pos Satpol PP yang dirusak tetap dapat digunakan. Dia menegaskan akibat kejadian ini tidak mengganggu kinerja Satpol PP. “Kami tidak terganggu. Pos yang meng alami kerusakan akan tetap beraktivitas seperti biasa,” tandasnya.

Sementara itu, polisi menyayangkan Satpol PP Kota Bandung tak langsung melaporkan kejadian pelemparan di Mako II Satpol PP Kota Bandung tersebut. Selain itu tempat kejadian perkara pun sudah dibersihkan. Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Regol, kompol M Fauzan saat ditemui di tempat kejadian, Mako II Satpol PP Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, kemarin.

“Kami menyayangkan kalau tindakan (pembersihan TKP) ini dilakukan, sehingga upaya penyidikan dan penyelidikan terganggu, karena TKP sudah tak utuh lagi,” ujarnya. Dikatakan dia, saat ini pihak kepolisian tengah melakukan upaya penyelidikan yang dilakukan jajaran reskrim dan intelijen. “Karena masih simpang siur, jadi kami belum pastikan kronologisnya,” katanya.

Karenanya, pihaknya sangat menyayangkan kejadian ini tak segera langsung dilaporkan kepada kepolisian, bahkan TKP pun sudah dibersihkan. “Kami akan melakukan koordinasi dan komunikasi kepada Satpol PP,” katanya. Seraya menambahkan jika barang bukti sendiri telah diamankan pihak Satpol PP. “Kami akan tanyakan kepada Pihak Satpol PP siapa yang melakukan pembersihan dan pengaman TKP,” ujarnya.

Sementara itu Makmur Provost Satpol PP Kota Bandung mengaku kaget saat pertama kali datang ke Mako II di Jalan Dalem Kaum tepatnya disamping Mesjid Agung Jabar. “Pertama kali ditemukan sekitar pukul 08.00 WIB, saat itu saya datang ke ami dan melihat ada pemasangan gambar dan sebuah tulisan. Selain itu ada kaca jendela yang pecah bekas lemparan Batu,” katanya yang ditemui KORAN SINDO.

Mengetahui hal itu, pihaknya lalu memasang police line dan melaporkan ke atasan dan pihak yang berwajib. “Saya langsung tutup pake police line dari tali rafia karena keadaannya yang mendesak,” ujarnya.

Makmur memperkirakan jika pelemparan batu ini terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. “Saat itu memang ada petugas yang piket namun karena ruangan ini sedang dalam renovasi jadi jam 21.00 WIB ruangan ini sudah di tutup, dan anggota sudah pulang,” katanya.

Makmur menyebutkan, pada jendela mako, terpasang Poster Wali Kota Bandung dan poster lainnya bertuliskan “Kayanya, setelah poster Wali Kota Bandung ditempel di kaca, terus dilempar dengan batu, batunya juga sebesar kepalan tangan orang dewasa. Namun motifnya juga saya kurang tahu apa,” katanya.

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengaku belum mendapat informasi terkait kejadian tersebut. “Saya perlu dengar laporannya dulu,” ucapnya, di bekas gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Aceh, kemarin. Pria yang akran disapa Emil ini enggan memberi komentar panjang lebar.

Pasalnya dia mengaku takut salah memberi pernyataan, karena belum mendapat kronologi kejadian secara rinci. “Saya belum hafal (kasus perusakan). Maka beri waktu sehari untuk mengecek agar lengkap datanya,” pungkasnya.

Mochamad Solehudin
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9329 seconds (0.1#10.140)