Ponpes Urwatul Wustqo akui Adanya Hukuman Cambuk

Senin, 08 Desember 2014 - 15:16 WIB
Ponpes Urwatul Wustqo...
Ponpes Urwatul Wustqo akui Adanya Hukuman Cambuk
A A A
JOMBANG - Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Urwatul Wustqo di Kabupaten Jombang, Jawa Timur KH M Qoyim mengakui bahwa video hukuman cambuk yang beredar luas di masyarakat terjadi di pondok pesantren yang dipimpinnya.

Dia mengungkapkan, bahwa hukuman cambuk dilakukan atas dasar sukarela dan tanpa paksaan saat ada seorang santri yang melanggar tata tertib pesantren atau perintah agama.

Pernyataan tersebut disampaikan KH M Qoyim saat ditemui Kapolres Jombang AKBP Ahmad Yosep Gunawan di kediamannya di Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Senin siang (8/12/2014).

Menurut M Qoyim, hukuman cambuk merupakan syariat Islam yang termaktub dalam tata tertib pondok pesantren.

Tiga santri yang rekaman videonya beredar luas dihukum cambuk oleh pengurus pondok, kata dia, terjadi karena mereka meminum minuman keras.

Pelaksanaan hukuman cambuk tersebut, menurut dia, terjadi pada 2010 dan kini ketiga santrinya itu sudah keluar dari pondok.

M Qoyim menjelaskan, pelaksanaan hukuman cambuk dilakukan atas dasar sukarela dan tanpa paksaan.

Dia menegaskan, di pondok pesantren yang dipimpinnya ada berbagai macam bentuk hukuman bagi santri yang melanggar tata tertib pesantren.

“Jika pelanggarannya bersifat ringan santri akan ditawari menjalani hukuman ringan seperti puasa atau beristigfar,” kata dia, Senin (8/12/2014).

Sementara jika pelanggarannya berat seperti berzina atau meminum minuman keras akan ditawari menjalani hukuman dikeluarkan dari pondok atau bertaubat.

Jika santri memilih bertaubat maka sesuai syariat islam mereka harus dicambuk 35 hingga 100 kali.Menurut M Qoyim kebanyakan santrinya memilih bertaubat atau dicambuk.

Tak hanya terhadap santrinya saja KH M Qoyim menuturkan bahwa pondok pesantrennya juga melayani masyarakat umum yang ingin bertaubat sesuai syariat Islam.

Bahkan menurutnya ada juga yang menjalani hukuman cambuk berasal dari luar pesantren atas keinginannya sendiri.

Terkait adanya pernyataan keberatan dari berbagai pihak, pengasuh Pondok Pesantren Urwatul Wutsqo ini berjanji akan menghormatinya dan bersedia untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait masalah tersebut.
(sms)
Berita Terkait
Beredar Video Wanita...
Beredar Video Wanita Afghanistan Memohon Ampun Dicambuk Taliban 40 Kali
Viral Video Seorang...
Viral Video Seorang Santri Menangis di Makam Ibunya, Tak Bisa Hadir saat Pemakaman
Karier Gus Samsudin...
Karier Gus Samsudin Blitar Tamat, Santri Dipulangkan dan Pesantren Ditutup
Viral Video Curhatan...
Viral Video Curhatan Santri, UIN Walisongo: Katering di Ma’had Permudah Santriwati Baru
Viral Video Santri Cilik...
Viral Video Santri Cilik Saat Prosesi Wisuda Tak Didampingi Ibu, Jawabannya Bikin Terharu
Langkah TNI dan Polri...
Langkah TNI dan Polri Merekrut Santri Patut Diapresiasi
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
1 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
1 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
3 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
3 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
5 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
5 jam yang lalu
Infografis
Ukraina Akui Jet tempur...
Ukraina Akui Jet tempur F-16 AS Tak Bisa Tandingi Su-35 Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved