Mengamuk di Rumah Bordir, Oknum PNS Ditangkap Polisi
A
A
A
MAKASSAR - Kunarmanto (46) oknum pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Gowa ditangkap polisi karena mengamuk dan menganiaya seorang pekerja seks komersial (PSK) di salah satu lokasi prostitusi.
Kejadian ini bermula saat Ayu (22) salah satu PSK tidak memberikan pelayan yang prima terhadap oknum PNS yang datang ke lokasi prostitusi untuk melakukan hubungan intim.
Karena tidak puas atas pelayanan Ayu, oknum PNS yang bertugas di bagian Pekerjaan Umum Pemkab Gowa ini langsung mencekik leher PSK muda ini serta mengancam akan membunuh korban yang sempat melayani nafsu lelaki ini.
Guna pemeriksaan lebih lanjut Ayu yang menjadi korban serta oknum PNS yang diketahui beralamat di Jalan Abdul Kadir, Kelurahan Balang Baru, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulsel ini langsung digelandang ke kantor Polsek Makassar, Sulsel
Kejadian ini bermula saat Ayu (22) salah satu PSK tidak memberikan pelayan yang prima terhadap oknum PNS yang datang ke lokasi prostitusi untuk melakukan hubungan intim.
Karena tidak puas atas pelayanan Ayu, oknum PNS yang bertugas di bagian Pekerjaan Umum Pemkab Gowa ini langsung mencekik leher PSK muda ini serta mengancam akan membunuh korban yang sempat melayani nafsu lelaki ini.
Guna pemeriksaan lebih lanjut Ayu yang menjadi korban serta oknum PNS yang diketahui beralamat di Jalan Abdul Kadir, Kelurahan Balang Baru, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulsel ini langsung digelandang ke kantor Polsek Makassar, Sulsel
(sms)