Lumpur Lapindo Makin Tinggi Rendam Rumah Warga

Jum'at, 05 Desember 2014 - 22:39 WIB
Lumpur Lapindo Makin...
Lumpur Lapindo Makin Tinggi Rendam Rumah Warga
A A A
SIDOARJO - Lumpur Lapindo semakin tinggi merendam rumah warga di beberapa titik di Desa Kedungbendo dan Desa Gempolsari, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo.

Makin tingginya lumpur pekat ini selain diakibatkan tanggul yang jebol di titik 73 Desa Kedungbendo juga disebabkan hujan deras yang menerjang wilayah Porong.

Salah satunya di RT 10 RW 02, Desa Gempolsari, lumpur pekat sudah masuk rumah warga.

"Kalau kemarin hanya menggenangi dapur dan teras rumah, sore ini sudah masuk rumah," ujar Sulastri, warga RT 10 RW 02, Gempolsari yang rumahnya sudah terendam lumpur.

Meski rumahnya sudah terendam lumpur, namun Sulastri dan beberapa warga lainnya belum mau pindah.

Sebab, mereka sampai saat ini belum juga mendapat pembayaran ganti rugi. Jika relokasi, mereka juga khawatir tempatnya tidak layak.

Pantauan di lokasi, dari 20 rumah yang jaraknya sekitar 300 meter dari tanggul lumpur, sebanyak 13 rumah terendam banjir air bercampur lumpur.

Warga yang rumahnya terkena banjir mulai memasang pembatas yang terbuat dari kayu agar air tidak masuk sampai ke dalam rumah.

Sebelumnya korban Lumpur Lapindo mendatangi Panitia Khusus (Pansus) Lumpur DPRD Sidoarjo, Jumat (5/12/2014). Mereka menanyakan kejelasan pelunasan ganti rugi yang ditanggung oleh pemerintah.

Mereka meminta Pansus Lumpur memperjuangkan kejelasan pelunasan ganti rugi yang sampai saat ini belum juga dibayar.

Apalagi, mereka mendapat informasi ternyata anggaran pelunasan ganti rugi belum dimasukkan dalam APBN 2015.

Sunarti, salah satu perwakilan korban lumpur asal Jatirejo, warga meminta kejelasan soal ganti rugi yang sebelumnya disepakati akan ditanggung oleh pemerintah.

"Korban sudah menderita bertahun-tahun karena lumpur. Kenapa pemerintah tidak segera mengambil alih dan segera membayar ganti rugi," ujarnya dihadapan Pansus Lumpur.

Kenapa korban lumpur tidak minta pelunasan ganti rugi ke Lapindo. Sulastri mengatakan selama ini PT Lapindo Brantas Inc hanya janji-janji saja dan tak Kunjung dibayar.

Korban lumpur mendesak pemerintah segera membayar ganti rugi karena sebelumnya sudah ada keputusan jika pelunasan ganti rugi korban lumpur ditanggung pemerintah.

Ketua Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo H Mahmud dan Wakil Ketua DPRD Emir Firdaus yang menemui korban lumpur mengaku belum bisa memberikan kepastian soal kapan pelunasan ganti rugi akan dibayat pemerintah.

Kendati demikian, pansus akan segera mengklarifikasi dan mempertanyakan soal kejelasan anggaran untuk pelunasan ganti rugi itu ke pemerintah pusat.

Mahmud menjelaskan, dalam dua atau tiga hari ke depan, pansus mengagendakan ke Jakarta dan menemui pihak-pihak terkait.

"Akan kami tanyakan apakah anggaran pembayaran ganti rugi sudah dimasukkan dalam APBN Perubahan atau belum," tandas politisi asal PAN itu.

Mahmud juga mengaku belum tahu soal kebijakan anggaran pelunasan itu ditanggung siapa.

Sebelumnya memang disetujui berbagai instansi terkait soal ganti rugi korban lumpur terdampak lansung akan diambil alih oleh pemerintah karena Lapindo Brantas Inc sudah angkat tangan.

Sedangkan informasi yang diperoleh Pansus Lumpur sampai saat ini anggaran untuk pelunasan ganti rugi korban lumpur belum dimasukkan APBN.

"Dalam nota APBN 2015, BPLS hanya menganggarkan dana Rp200 miliar. Itu belum termasuk pelunasan ganti rugi korban lumpur di dalam peta terdampak yang nilainya sekitar Rp781 miliar," tambah Emir Firdaus.

Dengan kedatangan Pansus Lumpur ke Jakarta dan kondisi korban lumpur yang melarang BPLS memperkuat tanggul lumpur, diharapkan bisa dijadikan pertimbangan pemerintah untuk segera mengalokasikan anggaran itu dalam APBN-Perubahan.

Namun yang lebih penting adalah revisi Perpres Penanganan Lumpur sebagai payung hukum untuk anggaran ganti rugi.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1139 seconds (0.1#10.140)