Tahanan Narkoba Polres Bone Kabur Ingin Kawin

Jum'at, 05 Desember 2014 - 18:03 WIB
Tahanan Narkoba Polres...
Tahanan Narkoba Polres Bone Kabur Ingin Kawin
A A A
BONE - Seorang tersangka kasus narkoba Arham (25) berusaha melarikan diri dari sel tahanan Mapolres Bone, saat petugas polisi tengah menjalankan salat jumat. Saat pintu sel terbuka, dia langsung melarikan diri.

Diwaktu yang bersamaan, petugas polisi pulang salat jumat langsung melakukan pengejaran, dan menangkap pelaku 15 menit setelah melarikan diri.

Berdasarkan informasi yang terhimpun, peristiwa kaburnya Arham terjadi saat dirinya tengah mendapatkan kunjungan dari kedua orangtuanya. Saat itu, kebetulan banyak petugas polisi yang sedang melaksanakan ibadah salat jumat.

"Pada saat itu orangtuanya datang. Dia langsung lari, saya meneriakinya," ujar Bripka Arsyad Dappu, yang saat itu sedang berjaga di sel tahanan Mapolres Bone, kepada wartawan, Jumat (5/12/2014).

Mengetahui tahanannya kabur, sejumlah petugas yang berjaga, langsung melakukan pengejaran. Di antara petugas jaga tersebut ada Briptu Nanang, anggota Polsek Barebbo yang tengah menjalani kasus indisipliner.

"Saat itu saya sedang mencuci di dalam kamar mandi, saya dengar ada tahanan yang lari, saya dengar yang lari adalah Arham, saya langsung melakukan pengejaran," ujar Nanang, saat dikonfirmasi.

Nanang menjelaskan, pada saat pengejaran, pelaku tak lebih dari satu kilometer dari Mapolres Bone. Saat itu, dirinya mendapati pelaku di sawah, di belakang SMP 3 Watampone, di sebelah timur Mapolres Bone.

"Saya langsung melompatinya, dan kami jatuh di sawah. Dia melakukan perlawanan, sehingga saya menguncinya sampai dia tidak bisa bergerak. Saya tanyakan kenapa dia lari, dia bilang karena mau menikah," terangnya.

Sementara itu, orangtua Arham mengaku tidak menyangka, anaknya akan berbuat senekat itu. Nurdin (50), ayah Arham mengatakan, dirinya datang ke mapolres hanya untuk menjenguknya.

"Saya datang tadi hanya untuk menjenguknya. Saya tidak tahu kenapa dia lari, anak itu harus diperiksa otaknya," tukasnya.

Sekedar informasi, Arham ditangkap anggota kepolisian Satres Narkoba Polres Bone atas dugaan kejahatan narkoba, pada Rabu 3 Desember 2014. Arham ditangkap bersama dua orang temannya, di Desa Kading, Kecamatan Barebbo.

"Dia ditangkap Rabu malam, dan saat ini dalam pemeriksaan. Statusnya kami titipkan ke ruang tahti (tahanan dan titipan) Polres Bone. Dia dijerat UU Narkoba Pasal 114 Tentang Kejahatan Narkoba," pungkas Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Rudi.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1135 seconds (0.1#10.140)