Tahun Depan, PNS DKI Tak Lagi Terima Honor

Jum'at, 05 Desember 2014 - 14:11 WIB
Tahun Depan, PNS DKI...
Tahun Depan, PNS DKI Tak Lagi Terima Honor
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan memangkas honor bagi PNS tahun depan. Sebagai gantinya para PNS ini akan diberikan upah hingga Rp12 juta yang dihitung berdasarkan kinerja.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengungkapkan, berdasarkan data yang dimiliki di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menerapkan pemberian intensif yang sangat fantastis.

Disebutkannya, di tiga SKPD yakni, Dinas Pelayanan Pajak, Bappeda dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) memberikan insentif lebih bagi karyawannya yang mencapai target kinerja dengan nilai mencapai Rp25 Juta.

Sayangnya berdasarkan hasil evaluasi kinerja PNS di tiga SKPD tersebut belum maksimal. Seperti misalnya di Dinas Pajak, pembuatan sistem online yang hampir memakan waktu dua tahun itu hingga saat ini belum juga rampung.

Ahok melanjutkan, para PNS di Pemprov DKI Jakarta pun kerap menerima honor di luar gaji pokok, seperti honor panitia pejabat komitmen, rapat dan sebagainya yang jumlahnya selama setahun sekitar Rp2,3 triliun.

"Honor-honor inilah yang akan kita pangkas. Tapi kita kasih mereka gaji Rp12 juta dengan syarat itu bisa didapatkan berdasarkan poin kinerja PNS," papar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta.

Dengan sistem gaji Rp12 juta tanpa honor, Ahok yakin akan memunculkan perlawanan dari para PNS.

Namun, Ahok menegaskan suka tidak suuka ini harus dijalankan. Terpenting baginya, PNS dapat bekerja sebaik mungkin mencapai target kinerjanya.

"Kalau tidak mau bekerja silahkan duduk-duduk saja, enggak papa kok," ujarnya.
(whb)
Berita Terkait
Pemprov DKI Buka Pelatihan...
Pemprov DKI Buka Pelatihan Kerja untuk Pendatang Pascalebaran
Pemprov DKI Bongkar...
Pemprov DKI Bongkar 98 Tiang Monorel Mangkrak, Anggaran Rp100 Miliar
Pemprov DKI Pastikan...
Pemprov DKI Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Ramadan
Pemprov DKI Siapkan...
Pemprov DKI Siapkan Empat Waduk untuk Antisipasi Banjir
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta
Pemprov DKI Cabut KJP...
Pemprov DKI Cabut KJP dan KJMU yang Tidak Tepat Sasaran
Berita Terkini
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
9 menit yang lalu
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
25 menit yang lalu
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
53 menit yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
1 jam yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
1 jam yang lalu
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
2 jam yang lalu
Infografis
3 Fakta Ukraina Tak...
3 Fakta Ukraina Tak Memiliki Masa Depan dalam Konflik Lawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved