Oknum Polisi Gelar Pesta Narkoba di Rumah

Jum'at, 05 Desember 2014 - 11:21 WIB
Oknum Polisi Gelar Pesta Narkoba di Rumah
Oknum Polisi Gelar Pesta Narkoba di Rumah
A A A
RANTAUPRAPAT - Seorang oknum polisi, Bripka SS Ambarita, 35, dibekuk saat menggelar pesta narkoba bersama tiga warga lain di rumahnya di Dusun Lingga Tiga II, Desa Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu, Labuhanbatu, Rabu (3/12) sekitar pukul 12.30 WIB.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Teguh Yuswardie mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi warga bahwa ada pesta narkoba di rumah oknum polisi yang bertugas di Mapolres Labuhanbatu tersebut. "Tim gabungan sat narkoba dan sipropam di bawah pimpinan kasipropam langsung menggerebek dan menangkap tersangka di rumahnya," katanya, Kamis (4/12).

Yuswardi menjelaskan, selain mengamankan Bripka SS Ambarita, polisi mengamankan tiga rekan oknum polisi tersebut, yakni seorang wanita, Marissa, 24, warga Bandar Kumbul, Kecamatan Bilah Barat; Rinto Edwinsyah Ritonga, 33, warga Lingkungan Kebun Sayur, Kecamatan Rantau Selatan; dan Anwar Dalimunthe, 43, warga Jalan Gajah Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Sedangkan barang bukti yang diamankan dari tempat kejadian perkara, antara lain dua bungkus sabu-sabu seberat 31 gram, sebutir pil ekstasi warna kuning, selinting ganja, tiga unit ponsel, dan satu bong (alat isap sabu-sabu).

"Saat ini keempat tersangka masih dalam proses penyidikan di sat narkoba. Ini wujud keseriusan saya dan jajaran memberantas narkoba," ucap Kapolres.

Sartana Nasution
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6351 seconds (0.1#10.140)