Rekaman CCTV Ungkap Kekejaman Syamsul Cs

Kamis, 04 Desember 2014 - 12:34 WIB
Rekaman CCTV Ungkap...
Rekaman CCTV Ungkap Kekejaman Syamsul Cs
A A A
MEDAN - Tersangka Syamsul Anwar beserta istri dan karyawannya, sepertinya tidak bisa mengelak lagi atas kekejaman yang mereka lakukan kepada pembantu rumah tangga (PRT) di rumahnya. Sebab kesadisan mereka terekam dalam CCTV yang telah disita polisi.

Circuit closed television (CCTV) itu disita penyidik Kepolisian Resor Kota (Polresta) Medan dari rumah tersangka di Jalan Angsa No 17, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Medan Timur. Kemarin, penyidik memutar rekaman tersebut di hadapan wartawan di Polresta Medan.

Dalam rekaman CCTV Minggu (23/11) pukul 19.15 WIB, terlihat Syamsul Anwar, 41, istrinya Rafika, 38, beserta empat karyawannya, yakni Kiki Andika, 34, Bahri, 31, Ferry Syahputra, 37, dan Jahir, 29, terekam menyiksa Yantini, PRT asal Bekasi, Jawa Barat, yang sempat disebutkan meninggal namun diralat polisi.

Pada rekaman tidak terlihat putra tersangka Syamsul dan Rafika, M Thariq Anwar, 29, yang juga berstatus tersangka. Kejadian itu berlangsung di bawah tangga rumah Syamsul. Awalnya, Bahri dan Ferry terlihat mendatangi Yantini yang sedang membaca Alquran seusai salat magrib.

Ferry langsung menarik kerudung, menampar wajah, serta mendorong tubuh perempuan yang ditaksir berusia 20-an tahun ini ke dinding. Sementara Alquran digeserkan begitu saja. Dari posisi duduk korban di sebelah kanan hingga berpindah ke sebelah kiri dan akhirnya tersudut karena terus dipukuli.

Ferry menendang tubuh dan kepala Yantini dengan kaki kiri dan kanan secara bergantian yang dengan seketika membuat darah segar mengucur dari wajah Yantini. Selanjutnya Ferry pergi meninggalkan Bahri. Bukannya berhenti, kekejaman dilanjutkan Bahri. Sekitar 20 menit kemudian, Syamsul bersama istrinya, Rafika, datang ikut menganiaya Yantini.

Bahri memaksa Yantini yang sedang duduk untuk berdiri dan langsung disambut dengan pukulan serta tendangan Syamsul. Yantini langsung terkapar. Bukannya kasihan, Bahri kembali memaksa Yantini berdiri untuk dihajar Syamsul hingga terjatuh tak berdaya.

Tampak pula bagian kepala Yantini berulang kali jadi sasaran pukulan. Kekejaman ini disaksikan dua PRT lainnya, Endah, 55, warga Madura, Jawa Timur; dan Rukmaini, 43, warga Demak, Jawa Tengah. Namun keduanya tak bisa berbuat apaapa. Yantini terkulai lemas tak sadarkan diri setelah kepalanya terbentur ke dinding karena ditendang Jahir.

Kemudian tersangka Bahri, Ferry Syahputra, Jahir, dan Syamsul Anwar memasukkan Yanitini ke mobil Toyota Kijang Innova BK 2474 I dan membawanya pergi ketempat yang hingga kini belum diketahui penyidik.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Medan Komisaris Polisi( Kompol) Wahyu Bram mengatakan, mayat yang ditemukan di Jalan Pinggir Benteng Lorong Rakit, Lingkungan VII Tanjung Mulia, Medan Deli, Minggu (9/11) siang lalu, ternyata bukan Yantini.

Sampai kemarin, mayat tersebut dianggap sebagai mayat tak dikenal. “Dari rekaman pada Minggu (23/11) itu, terlihat Yantini masih hidup walaupun mengalami penyiksaan terhadap tersangka Syamsul cs. Kami masih menyelidiki lagi siapa sebenarnya mayat yang ditemukan pada Minggu (9/11) lalu itu,” ujarnya.

Menurut dia, berdasarkan keterangan saksi-saksi dan rekaman CCTV tersebut, Yantini disiksa hanya gara-gara ketahuan memakan sekeping emping karena tidak diberi makan. Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Askari Razak mengatakan, telah menurunkan tim investigasi yang beranggotakan lima sampai tujuh orang ke Medan, kemarin.

“Saya terus berkoordinasi dengan tim investigasi Divisi Penerimaan Permohonan LPSK. Kehadiran mereka untuk mengklarifikasi sejauh mana LPSK bisa masuk ke ranah kasus tersebut,” katanya kepada wartawan seusai meresmikan kantor kerja sama LPSK dan Universitas Sumatera Utara (USU), kemarin.

Sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 31/2014 LPSK memiliki tugas utama pada tindak pidana tertentu, seperti terorisme, pencucian uang, perdagangan orang, dan kejahatan seksual terhadap anak. Sementara masalah pembantu rumah tangga tidak termasuk tugas mereka, namun tetap bisa berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

“Yang perlu dilihat lebih jauh, seperti kemungkinan kasus ini banyak melibatkan subsistem, langsung akan kami respons karena menyangkut masalah jiwa. Ketika masuk dalam perlindungan LPSK, dari A sampai Z kami akan menanggung perlindungan terhadap korban,” ujarnya.

Warga Masih Padati Rumah Syamsul Anwar

Hingga kemarin sore, rumah tersangka Syamsul Anwar di Jalan Angsa 17, Lingkungan 11 Sidodadi, Medan Timur, masih dipadati ratusan masyarakat yang penasaran dengan kesadisan peristiwa ini.

Pantauan KORAN SINDO MEDAN, padatnya jumlah warga yang ingin menyaksikan rumah Syamsul Anwar dari dekat mengakibatkan akses Jalan Angsa dan Jalan Beo menjadi tertutup.

Puluhan sepeda motor dan becak bermotor milik warga diparkirkan sembarangan membuat kedua badan jalan itu sulit dilewati. Puluhan petugas kepolisian masih terlihat berjaga-jaga di sekitar rumah tersangka mengantisipasi perusakan terhadap lokasi kejadian.

Pegawai Kelurahan Sidodadi, Nyak Din Amin mengatakan, sejumlah warga sempat berupaya menerobos masuk ke rumah tersangka, namun berhasil dihalau petugas kepolisian.

Dody ferdiansyah/ Dicky irawan/ Syukri amal/ Lia anggia nasution
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1056 seconds (0.1#10.140)