Penyandang Disabilitas Butuh Perhatian

Kamis, 04 Desember 2014 - 12:32 WIB
Penyandang Disabilitas...
Penyandang Disabilitas Butuh Perhatian
A A A
MEDAN - Orang yang mengalami gangguan, keterbatasan aktivitas, dan pembatasan partisipasi (disabilitas) di Kota Medan belum merasakan adanya pelayanan khusus.

Bahkan, warga disabilitas kerap mendapat perlakukan diskriminasi, baik dari warga, pemerintah, maupun swasta. Ketua Perhimpunan Tuna Netra Indonesia (PERTUNI) Medan, Khairul, mengungkapkan, selama ini mereka belum mendapatkan perlakuan khusus. Terbukti di berbagai plaza, pasar, hingga perkantoran belum menyediakan fasilitas agar penyandang disabilitas merasa aman dan nyaman.

Seperti jalur khusus atau toilet khusus untuk mereka. “Penyeberangan jalan di perkantoran, plaza, dan jalan umum juga tidak ada untuk disabilitas. Malah, ketika melintas dengan menyeberangi jalan, dimarahi,” ujarnya kepada KORAN SINDO MEDAN, kemarin.

Khairul mengungkapkan, dari 218 anggota Pertuni di Medan, hanya sekitar 12 yang menjadi peserta BPJS penerima bantuan iuran. Selanjutnya, hanya sepuluh yang mendapatkan jaminan sosial dari pusat.

Sementara kondisi mereka saat ini masih cukup memprihatinkan karena memiliki keterbatasan untuk mencari uang. Saat mengurus izin administrasi seperti KTP dan KK, mereka sering dipungut biaya. Ke depan, dia mengharapkan pemerintah dan swasta memberikan pelayanan khusus kepada disabilitas.

Selanjutnya, memasukkan para penyandang disabilitas menjadi peserta BPJS penerima bantuan iuran dan jaminan sosial. Menurutnya, kondisi ekonomi mereka lebih membutuhkan dibandingkan beberapa anggota BPJS penerima bantuan iuran dan jaminan sosial.

Terpisah, Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar, menyatakan, Sumut termasuk Kota Medan belum ramah terhadap warga disabilitas. Bahkan, di RSUD dr Pirngadi Medan sendiri belum terlihat fasilitas khusus yang diberikan kepada penyandang disabilitas.

Misalnya fasilitas dan peralatan khusus seperti toilet khusus, ram, dan lain-lainnya. “Ketika kami melakukan survei kepatuhan pelayanan publik sesuai UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik di Instansi Pemerintahan, belum ada kami lihat memberikan pelayanan ramah terhadap disabilitas. Bahkan, RSUD dr Pirngadi Medan sendiri belum terlihat memberi pelayanan yang ramah,” katanya, kemarin.

Penggunaan trotoar di Jalan Kota Medan, kata Abadi, juga bukan hanya tidak ramah bagi disabilitas, akan tetapi bagi masyarakat yang normal pun tidak ramah. Dengan begitu para penyandang disabilitas sangat rawan saat melintas di jalan karena tidak mendapat per-lakukan khusus.

Irwan Siregar
(ftr)
Berita Terkait
Potensi Sikomandan Cukup...
Potensi Sikomandan Cukup Besar di Sumatera Utara
Penyuluh di Sumatera...
Penyuluh di Sumatera Utara Ikuti Pelatihan TOT Proyek SIMURP
Bentrok 2 Fakultas Pecah,...
Bentrok 2 Fakultas Pecah, Aktivitas Mahasiswa di Kampus USU Diliburkan
UP DATE Covid-19 Provinsi...
UP DATE Covid-19 Provinsi Sumatera Utara
Permintaan Turun, Ekspor...
Permintaan Turun, Ekspor Karet Sumatera Utara Anjlok
KPK Gelar OTT di Labuhanbatu...
KPK Gelar OTT di Labuhanbatu Sumatera Utara
Berita Terkini
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
14 menit yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
23 menit yang lalu
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
3 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
4 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
5 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
6 jam yang lalu
Infografis
NATO Butuh 35-50 Brigade...
NATO Butuh 35-50 Brigade Baru Jika Ingin Menang Melawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved