Penyandang Disabilitas Butuh Perhatian

Kamis, 04 Desember 2014 - 12:32 WIB
Penyandang Disabilitas...
Penyandang Disabilitas Butuh Perhatian
A A A
MEDAN - Orang yang mengalami gangguan, keterbatasan aktivitas, dan pembatasan partisipasi (disabilitas) di Kota Medan belum merasakan adanya pelayanan khusus.

Bahkan, warga disabilitas kerap mendapat perlakukan diskriminasi, baik dari warga, pemerintah, maupun swasta. Ketua Perhimpunan Tuna Netra Indonesia (PERTUNI) Medan, Khairul, mengungkapkan, selama ini mereka belum mendapatkan perlakuan khusus. Terbukti di berbagai plaza, pasar, hingga perkantoran belum menyediakan fasilitas agar penyandang disabilitas merasa aman dan nyaman.

Seperti jalur khusus atau toilet khusus untuk mereka. “Penyeberangan jalan di perkantoran, plaza, dan jalan umum juga tidak ada untuk disabilitas. Malah, ketika melintas dengan menyeberangi jalan, dimarahi,” ujarnya kepada KORAN SINDO MEDAN, kemarin.

Khairul mengungkapkan, dari 218 anggota Pertuni di Medan, hanya sekitar 12 yang menjadi peserta BPJS penerima bantuan iuran. Selanjutnya, hanya sepuluh yang mendapatkan jaminan sosial dari pusat.

Sementara kondisi mereka saat ini masih cukup memprihatinkan karena memiliki keterbatasan untuk mencari uang. Saat mengurus izin administrasi seperti KTP dan KK, mereka sering dipungut biaya. Ke depan, dia mengharapkan pemerintah dan swasta memberikan pelayanan khusus kepada disabilitas.

Selanjutnya, memasukkan para penyandang disabilitas menjadi peserta BPJS penerima bantuan iuran dan jaminan sosial. Menurutnya, kondisi ekonomi mereka lebih membutuhkan dibandingkan beberapa anggota BPJS penerima bantuan iuran dan jaminan sosial.

Terpisah, Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar, menyatakan, Sumut termasuk Kota Medan belum ramah terhadap warga disabilitas. Bahkan, di RSUD dr Pirngadi Medan sendiri belum terlihat fasilitas khusus yang diberikan kepada penyandang disabilitas.

Misalnya fasilitas dan peralatan khusus seperti toilet khusus, ram, dan lain-lainnya. “Ketika kami melakukan survei kepatuhan pelayanan publik sesuai UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik di Instansi Pemerintahan, belum ada kami lihat memberikan pelayanan ramah terhadap disabilitas. Bahkan, RSUD dr Pirngadi Medan sendiri belum terlihat memberi pelayanan yang ramah,” katanya, kemarin.

Penggunaan trotoar di Jalan Kota Medan, kata Abadi, juga bukan hanya tidak ramah bagi disabilitas, akan tetapi bagi masyarakat yang normal pun tidak ramah. Dengan begitu para penyandang disabilitas sangat rawan saat melintas di jalan karena tidak mendapat per-lakukan khusus.

Irwan Siregar
(ftr)
Berita Terkait
Potensi Sikomandan Cukup...
Potensi Sikomandan Cukup Besar di Sumatera Utara
Penyuluh di Sumatera...
Penyuluh di Sumatera Utara Ikuti Pelatihan TOT Proyek SIMURP
Bentrok 2 Fakultas Pecah,...
Bentrok 2 Fakultas Pecah, Aktivitas Mahasiswa di Kampus USU Diliburkan
UP DATE Covid-19 Provinsi...
UP DATE Covid-19 Provinsi Sumatera Utara
Permintaan Turun, Ekspor...
Permintaan Turun, Ekspor Karet Sumatera Utara Anjlok
Kabanjahe Karo Sumatera...
Kabanjahe Karo Sumatera Utara Diguncang Gempa M4,7
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
7 jam yang lalu
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
8 jam yang lalu
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
8 jam yang lalu
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
9 jam yang lalu
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
9 jam yang lalu
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
10 jam yang lalu
Infografis
AS Butuh Rp15.919 Triliun...
AS Butuh Rp15.919 Triliun untuk Memodernisasi Senjata Nuklirnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved