Penyandang Disabilitas Butuh Perhatian

Kamis, 04 Desember 2014 - 12:32 WIB
Penyandang Disabilitas...
Penyandang Disabilitas Butuh Perhatian
A A A
MEDAN - Orang yang mengalami gangguan, keterbatasan aktivitas, dan pembatasan partisipasi (disabilitas) di Kota Medan belum merasakan adanya pelayanan khusus.

Bahkan, warga disabilitas kerap mendapat perlakukan diskriminasi, baik dari warga, pemerintah, maupun swasta. Ketua Perhimpunan Tuna Netra Indonesia (PERTUNI) Medan, Khairul, mengungkapkan, selama ini mereka belum mendapatkan perlakuan khusus. Terbukti di berbagai plaza, pasar, hingga perkantoran belum menyediakan fasilitas agar penyandang disabilitas merasa aman dan nyaman.

Seperti jalur khusus atau toilet khusus untuk mereka. “Penyeberangan jalan di perkantoran, plaza, dan jalan umum juga tidak ada untuk disabilitas. Malah, ketika melintas dengan menyeberangi jalan, dimarahi,” ujarnya kepada KORAN SINDO MEDAN, kemarin.

Khairul mengungkapkan, dari 218 anggota Pertuni di Medan, hanya sekitar 12 yang menjadi peserta BPJS penerima bantuan iuran. Selanjutnya, hanya sepuluh yang mendapatkan jaminan sosial dari pusat.

Sementara kondisi mereka saat ini masih cukup memprihatinkan karena memiliki keterbatasan untuk mencari uang. Saat mengurus izin administrasi seperti KTP dan KK, mereka sering dipungut biaya. Ke depan, dia mengharapkan pemerintah dan swasta memberikan pelayanan khusus kepada disabilitas.

Selanjutnya, memasukkan para penyandang disabilitas menjadi peserta BPJS penerima bantuan iuran dan jaminan sosial. Menurutnya, kondisi ekonomi mereka lebih membutuhkan dibandingkan beberapa anggota BPJS penerima bantuan iuran dan jaminan sosial.

Terpisah, Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar, menyatakan, Sumut termasuk Kota Medan belum ramah terhadap warga disabilitas. Bahkan, di RSUD dr Pirngadi Medan sendiri belum terlihat fasilitas khusus yang diberikan kepada penyandang disabilitas.

Misalnya fasilitas dan peralatan khusus seperti toilet khusus, ram, dan lain-lainnya. “Ketika kami melakukan survei kepatuhan pelayanan publik sesuai UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik di Instansi Pemerintahan, belum ada kami lihat memberikan pelayanan ramah terhadap disabilitas. Bahkan, RSUD dr Pirngadi Medan sendiri belum terlihat memberi pelayanan yang ramah,” katanya, kemarin.

Penggunaan trotoar di Jalan Kota Medan, kata Abadi, juga bukan hanya tidak ramah bagi disabilitas, akan tetapi bagi masyarakat yang normal pun tidak ramah. Dengan begitu para penyandang disabilitas sangat rawan saat melintas di jalan karena tidak mendapat per-lakukan khusus.

Irwan Siregar
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0628 seconds (0.1#10.140)