Proyek Jembatan Wonosari Langgar Bestek
A
A
A
KARANGANYAR - Kalangan anggota Komisi C DPRD Karanganyar dibuat berang saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) proyek jembatan Wonosari di Kecamatan Gondangrejo kemarin.
Mereka menemukan sejumlah kejanggalan dalam proyek senilai Rp1,7 miliar tersebut. Ketua Komisi C DPRD Karanganyar Leo Edi Kusumo mengungkapkan, pihaknya menemukan pelaksanaan proyek yang tidak sempurna. Khususnya dalam usaha mengakomodasi kebutuhan pengguna jalan ketika proyek dilaksanakan.
“Tadi ada pengendara perempuan yang jatuh. Ini menunjukkan pelaksana proyek tidak mengakomodasi kebutuhan masyarakat,” ujar Leo di lokasi yang di sidak kemarin. Pihaknya juga menemukan talut yang ambrol serta ada beberapa titik bangunan yang sudah retak. “Kami akan menegur dinas terkait supaya mengawasi ketat pelaksana proyek yang ada. Pekerjaan harus dilaksanakan sesuai bestek dan menaati kesepakatan,” kata dia.
Sementara itu, kontraktor CV Restu Mulyo Aris mengatakan keterlambatan disebabkan karena sulitnya mencari besi lembaran yang hendak digunakan sebagai dasaran. Dia juga mengaku siap menanggung sanksi yang akan dijatuhkan. “Susah kami untuk memenuhi kriteria sesuai bestek,” ucapnya.
Ary Wahyu Wibowo
Mereka menemukan sejumlah kejanggalan dalam proyek senilai Rp1,7 miliar tersebut. Ketua Komisi C DPRD Karanganyar Leo Edi Kusumo mengungkapkan, pihaknya menemukan pelaksanaan proyek yang tidak sempurna. Khususnya dalam usaha mengakomodasi kebutuhan pengguna jalan ketika proyek dilaksanakan.
“Tadi ada pengendara perempuan yang jatuh. Ini menunjukkan pelaksana proyek tidak mengakomodasi kebutuhan masyarakat,” ujar Leo di lokasi yang di sidak kemarin. Pihaknya juga menemukan talut yang ambrol serta ada beberapa titik bangunan yang sudah retak. “Kami akan menegur dinas terkait supaya mengawasi ketat pelaksana proyek yang ada. Pekerjaan harus dilaksanakan sesuai bestek dan menaati kesepakatan,” kata dia.
Sementara itu, kontraktor CV Restu Mulyo Aris mengatakan keterlambatan disebabkan karena sulitnya mencari besi lembaran yang hendak digunakan sebagai dasaran. Dia juga mengaku siap menanggung sanksi yang akan dijatuhkan. “Susah kami untuk memenuhi kriteria sesuai bestek,” ucapnya.
Ary Wahyu Wibowo
(ftr)