Tunanetra Sentil Pemkot Bandung
A
A
A
BANDUNG - Hari Disabilitas Internasional diperingati Forum Tunanetra Menggugat dengan menggelar aksi. Puluhan tunanetra melakukan long march dari Jalan Pajajaran ke DPRD Kota Bandung, Rabu (3/12/2014).
Dalam aksinya mereka membawa sejumlah poster, di antaranya bertuliskan 'Hak Kami Juga Menikmati Fasilitas Umum' dan 'Stop Diskriminasi'.
Di depan DPRD Kota Bandung, mereka menuntut Pemkot Bandung serius menjalankan Perda Nomor 10 Tahun 2006 tentang Perlindungan Penyandang Cacat.
"Perda Perlindungan Disabilitas itu sudah ada, tapi pemerintah malah mengabaikannya," tegas Ketua Forum Tunanetra Menggugat Suhendar.
Menurutnya, aturan yang ada justru tidak benar-benar berpihak. Padahal, menurutnya, kaum difabel memiliki hak yang sama seperti manusia lainnya. "Contohnya akses ketenagakerjaan yang minim," ucapnya.
Ia pun menyebut akses pendidikan dan kesehatan selama ini tidak berpihak pada mereka. Ia bahkan menyentil Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, yang saat ini menggembar-gemborkan soal denda buang sampah yang merupakan bagian dari Perda tentang Kebersihan, Ketertiban, dan Keindahan (K3).
"Jangan bangga dengan penerapan Perda K3 kalau pemerintah melupakan kami. Kenyataannya, Perda Perlindungan Disabilitas sendiri tidak pernah ada aksi (nyata)," sindir Suhendar.
Ia pun menuntut Ridwan Kamil dan Pemkot Bandung benar-benar memutus rantai diskriminasi yang selama ini ada. "Tolong Wali Kota Bandung laksanakan Perda Disabilitas. Buka lapangan pekerjaan seluas-luasnya," pungkasnya.
Dalam aksinya mereka membawa sejumlah poster, di antaranya bertuliskan 'Hak Kami Juga Menikmati Fasilitas Umum' dan 'Stop Diskriminasi'.
Di depan DPRD Kota Bandung, mereka menuntut Pemkot Bandung serius menjalankan Perda Nomor 10 Tahun 2006 tentang Perlindungan Penyandang Cacat.
"Perda Perlindungan Disabilitas itu sudah ada, tapi pemerintah malah mengabaikannya," tegas Ketua Forum Tunanetra Menggugat Suhendar.
Menurutnya, aturan yang ada justru tidak benar-benar berpihak. Padahal, menurutnya, kaum difabel memiliki hak yang sama seperti manusia lainnya. "Contohnya akses ketenagakerjaan yang minim," ucapnya.
Ia pun menyebut akses pendidikan dan kesehatan selama ini tidak berpihak pada mereka. Ia bahkan menyentil Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, yang saat ini menggembar-gemborkan soal denda buang sampah yang merupakan bagian dari Perda tentang Kebersihan, Ketertiban, dan Keindahan (K3).
"Jangan bangga dengan penerapan Perda K3 kalau pemerintah melupakan kami. Kenyataannya, Perda Perlindungan Disabilitas sendiri tidak pernah ada aksi (nyata)," sindir Suhendar.
Ia pun menuntut Ridwan Kamil dan Pemkot Bandung benar-benar memutus rantai diskriminasi yang selama ini ada. "Tolong Wali Kota Bandung laksanakan Perda Disabilitas. Buka lapangan pekerjaan seluas-luasnya," pungkasnya.
(zik)