SPBU Milik Wakil Wali Kota Solo Terbakar
A
A
A
SOLO - Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Wakil Wali Kota Solo Achmad Purnomo terbakar pada Rabu pagi. SPBU yang berada di Jalan Bhayangkara, Tipes, Solo itu terbakar akibat kelalaian konsumen saat mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Keterangan yang didapatkan dari saksi mata, Hartoyo, peristiwa itu terjadi Rabu (3/12/2014) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu ada sebuah mobil minibus warna hitam yang melakukan pengisian bahan bakar di SPBU itu.
Seperti biasanya, petugas langsung melayani dengan membuka tutup tangki kendaraan mobil tersebut dan mengisikan bahan bakar sesuai yang diminta. Ketika itu, menurutnya sang pemilik kendaraan tidak turun dan hanya memberikan uang sebesar Rp50 ribu kepada petugas.
Saat petugas belum selesai mengisikan bahan bakar sesuai yang diminta, sang pemilik langsung menjalankan kendaraannya. Di saat bersamaan, nozzle dispenser masih tertancap di mulut tangki kendaraan. Akibat tarikan kendaraan yang cukup kencang, dispenser itu langsung roboh hingga menimbulkan percikan api.
Api kemudian membesar dan membuat para petugas dan konsumen yang ada di SPBU panik. Dengan sigap, para petugas SPBU langsung menjinakkan api dengan alat pemadam kebakaran portabel yang tersedia di SPBU. Api tersebut akhirnya bisa dipadamkan setelah para petugas dibantu pihak BPBD berjuang keras memadamkan api, hingga tidak menyebabkan ledakan di dalam tabung SPBU.
"Konsumen yang membawa Toyota Avanza itu langsung lari, saat ini tutup tangki mobil itu masih tertinggal di sini," ucapnya.
Kapolsekta Laweyan Komisaris Polisi (Kompol) Edi Wibowo mengatakan, kebakaran itu terjadi lantaran keteledoran. Menurutnya, dalam kasus ini pihak petugas dan konsumen sama-sama teledor dan kurang berhati-hati.
Pihaknya mengaku sampai saat ini masih melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan dari para saksi yang ada di lokasi. Menurutnya, kerugian sementara akibat kejadian tersebut mencapai sekitar Rp300 juta atau seharga dengan dispenser yang ikut rusak terbakar.
"Untung bisa dipadamkan, kalau tidak nantinya akan berakibat fatal karena akan merembet ke tangki dalam tanah," tegasnya.
Keterangan yang didapatkan dari saksi mata, Hartoyo, peristiwa itu terjadi Rabu (3/12/2014) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu ada sebuah mobil minibus warna hitam yang melakukan pengisian bahan bakar di SPBU itu.
Seperti biasanya, petugas langsung melayani dengan membuka tutup tangki kendaraan mobil tersebut dan mengisikan bahan bakar sesuai yang diminta. Ketika itu, menurutnya sang pemilik kendaraan tidak turun dan hanya memberikan uang sebesar Rp50 ribu kepada petugas.
Saat petugas belum selesai mengisikan bahan bakar sesuai yang diminta, sang pemilik langsung menjalankan kendaraannya. Di saat bersamaan, nozzle dispenser masih tertancap di mulut tangki kendaraan. Akibat tarikan kendaraan yang cukup kencang, dispenser itu langsung roboh hingga menimbulkan percikan api.
Api kemudian membesar dan membuat para petugas dan konsumen yang ada di SPBU panik. Dengan sigap, para petugas SPBU langsung menjinakkan api dengan alat pemadam kebakaran portabel yang tersedia di SPBU. Api tersebut akhirnya bisa dipadamkan setelah para petugas dibantu pihak BPBD berjuang keras memadamkan api, hingga tidak menyebabkan ledakan di dalam tabung SPBU.
"Konsumen yang membawa Toyota Avanza itu langsung lari, saat ini tutup tangki mobil itu masih tertinggal di sini," ucapnya.
Kapolsekta Laweyan Komisaris Polisi (Kompol) Edi Wibowo mengatakan, kebakaran itu terjadi lantaran keteledoran. Menurutnya, dalam kasus ini pihak petugas dan konsumen sama-sama teledor dan kurang berhati-hati.
Pihaknya mengaku sampai saat ini masih melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan dari para saksi yang ada di lokasi. Menurutnya, kerugian sementara akibat kejadian tersebut mencapai sekitar Rp300 juta atau seharga dengan dispenser yang ikut rusak terbakar.
"Untung bisa dipadamkan, kalau tidak nantinya akan berakibat fatal karena akan merembet ke tangki dalam tanah," tegasnya.
(zik)