Polda Jabar Minta Maaf atas Kasus Bripka CK

Selasa, 02 Desember 2014 - 19:23 WIB
Polda Jabar Minta Maaf...
Polda Jabar Minta Maaf atas Kasus Bripka CK
A A A
BANDUNG - Polda Jabar meminta maaf atas perbuatan oknum anggota Ditres Narkoba Polda Jabar, Bripka CK, yang telah melakukan aksi ‘koboi’ dengan melepaskan sejumlah tembakan ke udara di Paskal Hypersquare pada Minggu 30 November lalu.

“Polda Jabar merasa prihatin karena masih ada perilaku anggota Polri yang tidak terpuji. Kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian tersebut,” tulis Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Martinus Sitompul, dalam pesan singkat yang diterima wartawan, Selasa (2/12/2014).

Martinus menegaskan, saat ini pihaknya tengah mendalami kasus tersebut. Bahkan jika nantinya Bripka CK terbukti berasalah maka akan dikenakan Pasal 3 huruf g PP No 1 tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri.

“Kemudian di Pasal 4 huruf f yang menyatakan, dalam pelaksanaan tugas anggota Polri wajib menaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan huruf n, yaitu menggunakan barang milik dinas dengan sebaik-baiknya,” timpalnya.

Tidak hanya itu, Bripka CK pun terancam Pasal 6 huruf v yang berbunyi dalam melaksanakan tugas anggota Polri dilarang memasuki tempat yang dapat mencemarkan kehormatan atau martabat Polri kecuali karena tugasnya.

Dia mengatakan, pihaknya akan terus mengingatkan anggotanya agar berperilaku baik. “Dan bagi yang melanggar akan diproses sesuai peraturan atau hukum yang berlaku,” tegasnya kembali.

Pihaknya juga berharap agar masyarakat ikut serta untuk melakukan pengawasan terhadap anggotanya dengan berani melaporkan setiap tindakan tak terpuji yang dilakukan oknum Polri.
(sms)
Berita Terkait
Putri Gus Dur: Jadikan...
Putri Gus Dur: Jadikan Humor sebagai Barang Bukti Adalah Kegagalan
Ini Modus Oknum Perwira...
Ini Modus Oknum Perwira Polisi yang Ditangkap karena Gelapkan 83 Mobil
Periksa Pengunggah Guyonan...
Periksa Pengunggah Guyonan Gus Dur, Polisi Dikecam Gusdurian
Diduga Tangkap Warga...
Diduga Tangkap Warga Tanpa Bukti, Mapolsek Dringu Digeruduk Massa
Mobil Hasil Penggelapan...
Mobil Hasil Penggelapan Iptu HA Capai 115 Unit, Korban Dipersilakan Datang ke Polda Kepri
2 Oknum Polisi Aniaya...
2 Oknum Polisi Aniaya Warga, Kapolres Aceh Timur Minta Maaf ke Korban
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
2 jam yang lalu
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
2 jam yang lalu
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
2 jam yang lalu
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
3 jam yang lalu
Lansia 70 Tahun di PIK...
Lansia 70 Tahun di PIK Nyaris Diculik, Pelaku Kini Diburu Polisi
3 jam yang lalu
Rudy Susmanto Raih Penghargaan...
Rudy Susmanto Raih Penghargaan Bergengsi dalam Pengembangan Infrastruktur dan Konektivitas Daerah Terbaik
4 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved