Polda Jabar Minta Maaf atas Kasus Bripka CK

Selasa, 02 Desember 2014 - 19:23 WIB
Polda Jabar Minta Maaf...
Polda Jabar Minta Maaf atas Kasus Bripka CK
A A A
BANDUNG - Polda Jabar meminta maaf atas perbuatan oknum anggota Ditres Narkoba Polda Jabar, Bripka CK, yang telah melakukan aksi ‘koboi’ dengan melepaskan sejumlah tembakan ke udara di Paskal Hypersquare pada Minggu 30 November lalu.

“Polda Jabar merasa prihatin karena masih ada perilaku anggota Polri yang tidak terpuji. Kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian tersebut,” tulis Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Martinus Sitompul, dalam pesan singkat yang diterima wartawan, Selasa (2/12/2014).

Martinus menegaskan, saat ini pihaknya tengah mendalami kasus tersebut. Bahkan jika nantinya Bripka CK terbukti berasalah maka akan dikenakan Pasal 3 huruf g PP No 1 tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri.

“Kemudian di Pasal 4 huruf f yang menyatakan, dalam pelaksanaan tugas anggota Polri wajib menaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan huruf n, yaitu menggunakan barang milik dinas dengan sebaik-baiknya,” timpalnya.

Tidak hanya itu, Bripka CK pun terancam Pasal 6 huruf v yang berbunyi dalam melaksanakan tugas anggota Polri dilarang memasuki tempat yang dapat mencemarkan kehormatan atau martabat Polri kecuali karena tugasnya.

Dia mengatakan, pihaknya akan terus mengingatkan anggotanya agar berperilaku baik. “Dan bagi yang melanggar akan diproses sesuai peraturan atau hukum yang berlaku,” tegasnya kembali.

Pihaknya juga berharap agar masyarakat ikut serta untuk melakukan pengawasan terhadap anggotanya dengan berani melaporkan setiap tindakan tak terpuji yang dilakukan oknum Polri.
(sms)
Berita Terkait
Putri Gus Dur: Jadikan...
Putri Gus Dur: Jadikan Humor sebagai Barang Bukti Adalah Kegagalan
Ini Modus Oknum Perwira...
Ini Modus Oknum Perwira Polisi yang Ditangkap karena Gelapkan 83 Mobil
Diduga Tangkap Warga...
Diduga Tangkap Warga Tanpa Bukti, Mapolsek Dringu Digeruduk Massa
Periksa Pengunggah Guyonan...
Periksa Pengunggah Guyonan Gus Dur, Polisi Dikecam Gusdurian
Mobil Hasil Penggelapan...
Mobil Hasil Penggelapan Iptu HA Capai 115 Unit, Korban Dipersilakan Datang ke Polda Kepri
2 Oknum Polisi Aniaya...
2 Oknum Polisi Aniaya Warga, Kapolres Aceh Timur Minta Maaf ke Korban
Berita Terkini
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
9 menit yang lalu
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
49 menit yang lalu
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
58 menit yang lalu
Meriah! Pengwil INI...
Meriah! Pengwil INI Jateng Gelar Peringatan HUT ke-118 Ikatan Notaris Indonesia di Solo dan Karanganyar
2 jam yang lalu
Jarak ke RS Capai 200...
Jarak ke RS Capai 200 Km, Legislator Perindo Fendi Yulianto Sumbang Ambulans untuk Warga Pesisir Selatan
2 jam yang lalu
Pemkot Bogor Hapus Ratusan...
Pemkot Bogor Hapus Ratusan Angkot Tua, Perindo Dorong Transportasi Modern dan Ramah Lingkungan
2 jam yang lalu
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved