Kejari Lima Puluh Didesak Usut Proyek Penyaluran DAK

Selasa, 02 Desember 2014 - 12:51 WIB
Kejari Lima Puluh Didesak...
Kejari Lima Puluh Didesak Usut Proyek Penyaluran DAK
A A A
BATUBARA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lima Puluh didesak mengusut penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Batubara tahun 2012 yang diduga bermasalah.

Sebab, anggaran sebesar Rp26,7 miliar diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembangunan gedung perpustakaan serta rehabilitasi sejumlah sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) diduga disalahgunakan. “Setelah kami telusuri ke beberapa sekolah yang mendapat bantuan DAK pada 2012, ternyata tidak sesuai spesifikasi dan cenderung menyalahi aturan.

Bahkan, beberapa perpustakaan sudah berubah fungsi menjadi ruang kepala sekolah dan isi dari perpustakaan juga tidak sesuai,” ungkap Ketua Indonesian Corruption Watch (ICW) Kabupaten Batubara, Mustafa Kamal, kepada KORAN SINDO MEDAN,Senin (1/12).

Mustafa menambahkan, berdasarkan hasil temuan di lapangan dan audit BPK, bisa menjadi pintu masuk bagi kejaksaan segera memanggil dan memeriksa keterlibatan sejumlah pejabat di jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara. “Kami segera melayangkan surat resmi dilampirkan hasil penelusuran lapangan kepada kepala Kejaksaan Negeri Limapuluh untuk segera menindaklanjutinya,” ujarnya.

Sementara Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Lima puluh, Yuni Hariaman, mengaku akan segera mempelajari berkas DAK Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara. “Kami belum lihat hasil audit tersebut, nanti kami pelajari dulu. Setelah kami pelajari, baru ditindaklanjuti,” ucapnya.

Mhd Dian
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8303 seconds (0.1#10.140)