Jangan Sampai Wartawan dan Bupati Tahu Masalah ini
Selasa, 02 Desember 2014 - 11:28 WIB
Jangan Sampai Wartawan dan Bupati Tahu Masalah ini
A
A
A
MUARAENIM - Karyawan Hotel Griya Serasan Sekundang Muaraenim dilarang untuk membicarakan persoalan gonjang- ganjing manajemen hotel tersebut kepada pihak media.
Larangan tersebut terungkap setelah perwakilan karyawan hotel milik perusahaan daerah (Perusda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaraenim saat mengadukan nasib mereka kepada pihak DPRD Kabupaten Muaraenim, kemarin.
Di hadapan anggota DPRD Muaraenim yang menerima mereka, salah seorang karyawan Agus mengatakan, pihaknya sudah pernah mempertanyakan rencana pihak perusahaan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada karyawan hotel dengan badan pengawas hotel tersebut.
Karena belum ada jalan keluar, pihak badan pengawas meminta karyawan agar jangan sampai persoalan tersebut sampai ke telinga Bupati Muaraenim dan pihak media. “Kami sudah konsulkan masalah kami ke badan pengawas, tapi tidak ada titik temu, malahan kami diminta agar persoalan ini jangan sampai terdengar bupati apalagi wartawan,” ungkapnya.
Anggota badan pengawas yang mengungkapkan hal itu menurut Agus adalah Armeli Mendri yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKAD) Muaraenim. Agus mengatakan, tujuan mereka menemui anggota DPRD Kabupaten Muaraenim adalah untuk meminta pihak DPRD agar mengurusi persoalan mereka sekarang.
Karena menurutnya saat ini, di manajemen Hotel Griya Serasan Sekundang sedang gonjang-ganjing persoalan rencana manajemen melakukan PHK. Salah satu alasan karena perusahaan tersebut terancam bangkrut. “Karena informasi di kalangan manajemen hotel itu akan ditutup dan kami di-PHK, jadi kami mempertanyakan alasan penutupan hotel dan bagaimana nasib kami kalau di- PHK,” tandasnya.
Ibrahim, rekan Agus menambahkan, dirinya dan karyawan yang lain berharap agar jangan sampai hotel tersebut ditutup. Kalaupun ditutup dan mereka di-PHK, pihak manajemen harus memikirkan dan memberikan hak-hak karyawan yang di-PHK. “Kami siap di- PHK kalau memang alasan jelas,” katanya.
Menurutnya, jika alasan rencana penutupan hotel karena pailit atau bangkrut, jelas tidak mungkin. Bahkan menurutnya, beberapa holding company yang tergabung di Perusda milik Kabupaten Muaraenim bisa dikatakan dana operasionalnya dari pendapatan hotel tersebut. “Jadi, apa alasannya kalau dikatakan bangkrut,” pungkasnya.
Menyikapi persoalan tersebut pimpinan DPRD yang menemui perwakilan karyawan tersebut, Dwi Windarti akan memanggil manajemen hotel .
Irhamudin sp
Larangan tersebut terungkap setelah perwakilan karyawan hotel milik perusahaan daerah (Perusda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaraenim saat mengadukan nasib mereka kepada pihak DPRD Kabupaten Muaraenim, kemarin.
Di hadapan anggota DPRD Muaraenim yang menerima mereka, salah seorang karyawan Agus mengatakan, pihaknya sudah pernah mempertanyakan rencana pihak perusahaan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada karyawan hotel dengan badan pengawas hotel tersebut.
Karena belum ada jalan keluar, pihak badan pengawas meminta karyawan agar jangan sampai persoalan tersebut sampai ke telinga Bupati Muaraenim dan pihak media. “Kami sudah konsulkan masalah kami ke badan pengawas, tapi tidak ada titik temu, malahan kami diminta agar persoalan ini jangan sampai terdengar bupati apalagi wartawan,” ungkapnya.
Anggota badan pengawas yang mengungkapkan hal itu menurut Agus adalah Armeli Mendri yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKAD) Muaraenim. Agus mengatakan, tujuan mereka menemui anggota DPRD Kabupaten Muaraenim adalah untuk meminta pihak DPRD agar mengurusi persoalan mereka sekarang.
Karena menurutnya saat ini, di manajemen Hotel Griya Serasan Sekundang sedang gonjang-ganjing persoalan rencana manajemen melakukan PHK. Salah satu alasan karena perusahaan tersebut terancam bangkrut. “Karena informasi di kalangan manajemen hotel itu akan ditutup dan kami di-PHK, jadi kami mempertanyakan alasan penutupan hotel dan bagaimana nasib kami kalau di- PHK,” tandasnya.
Ibrahim, rekan Agus menambahkan, dirinya dan karyawan yang lain berharap agar jangan sampai hotel tersebut ditutup. Kalaupun ditutup dan mereka di-PHK, pihak manajemen harus memikirkan dan memberikan hak-hak karyawan yang di-PHK. “Kami siap di- PHK kalau memang alasan jelas,” katanya.
Menurutnya, jika alasan rencana penutupan hotel karena pailit atau bangkrut, jelas tidak mungkin. Bahkan menurutnya, beberapa holding company yang tergabung di Perusda milik Kabupaten Muaraenim bisa dikatakan dana operasionalnya dari pendapatan hotel tersebut. “Jadi, apa alasannya kalau dikatakan bangkrut,” pungkasnya.
Menyikapi persoalan tersebut pimpinan DPRD yang menemui perwakilan karyawan tersebut, Dwi Windarti akan memanggil manajemen hotel .
Irhamudin sp
(ftr)