Rompi Merah Buru PMKS
A
A
A
BANDUNG - Pemkot Bandung kembali mengerahkan Pasukan Rompi Merah untuk menertibkan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) kemarin.
Namun demikian, sejumlah pihak berharap, pasukan tersebut memiliki komitmen tinggi da lam memberantas PMKS. Hal itu berkaca pada tugas Pasukan Rompi Merah yang sebelumnya dinilai kurang maksimal. Para petugas sering tidak berada di pos jaganya. Sehingga penempatan petugas di sejumlah titik untuk menghalau PMKS tidak efektif.
Melihat kinerjanya yang kurang baik, Pemkot Bandung akhirnya mengevaluasi pasukan tersebut, dan dihentikan sementara waktu. “Hari ini (kemarin) kami mulai bergerak lagi. Dengan pola baru ini, saya harapkan (para petugas) bisa lebih disiplin,” ujar Wali Kota Bandung Ridwan Kamil di Balai Kota Bandung, kemarin.
Guna mendukung kinerja Pasukan Rompi Merah ini, Pemkot Bandung telah menyiapkan anggaran Rp250 juta untuk periode Desember. Uang tersebut nantinya digunakan untuk operasional petugas di lapangan. “Kalau pasukan ini efektif, saya rasa kenapa tidak ini di anggarkan untuk 12 bulan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Bandung Dodi Ridwansyah menjelaskan, jumlah personel pasukan ini di tambah dua kali lipat. Dari 114 menjadi 210 personel. Selain itu pihaknya juga melibatkan pihak kepolisian serta TNI pada tim tersebut. Menurut dia, komitmen pasukan ini sangat penting. Dengan harapan dapat menertibkan PMKS di Kota Bandung. “Komitmen anggota bagus, seluruhnya sesuai jadwal menjaga 15 titik yang sudah di tentukan,” kata dia.
Dodi mengatakan, untuk Pasukan Rompi Merah versi kedua, pola keanggotaan relatif sama. Yaitu melibatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain, serta aparat kewilayahan. Hanya saja, ada penambahan dari unsure TNI serta kepolisian berisi 210 personel. Menurut dia, sebelum bergabung, masing-masing personel ditanyai terlebih dahulu komitmennya.
Selain berkaitan dengan honor, komitmen juga dirasa perlu untuk keberlanjutan program. Secara teknis, penjagaan dilakukan di 15 titik yang dianggap rawan. Terbagi ke dalam kategori tertentu sesuai tingkat kerawanan. Zona merah misalnya, terdiri dari delapan titik, zona kuning empat titik, dan zona hijau tiga titik.
“Contoh zona merah di perempatan Pasteur, Buah Batu, Samsat, yang zona hijau contohnya perempatan Cikapayang,” katanya. Pada versi sebelumnya, penjagaan dilakukan secara terjadwal, dibagi ke dalam dua sift, siang dan sore. Pola seperti itu dinilai tidak efektif karena bisa disiasati PMKS. Maka Pasukan Rompi Merah kali ini bekerja dengan waktu yang tidak terjadwal secara rutin, bisa disesuaikan dengan kebutuhan.
Sementara itu, di hari pertama bertugas, Pasukan Rompi Merah langsung menggelar razia di sejumlah titik di Kota Bandung. Seperti di Jalan Riau, Laswi, Ahmad Yani, Gatos Subroto, Pintu keluar Tol Pasir Koja, Perepatan BKR, Tegallega, serta sejumlah titik lainnya.
“Dari hasil penjangkauan tadi pagi (kemarin) kami berhasil menjangkau sembilan gelandangan dan anak jalanan,” ujar Dodi Ridwansyah.Dia menyatakan, sembilan PMKS jalanan tersebut langsung di bawa ke rumah singgah di kawasan Antapani untuk di data dan diberi pembinaan.
Kartu Khusus Pengamen
Kendati Pemkot Bandung gencar melakukan penertiban PMKS jalanan, termasuk para pengmen, namun Emil telah memerintahkan Pasukan Rompi Merah tidak menjaring pengamen yang memiliki kartu tan da khusus. “Pada dasarnya kami tidak melarang ngamen. Tapi harus sopan. Kalau pengamen yang memiliki kartu, kami minta untuk tidak dijaring,” ujarnya.
Dia menjelaskan, pengamen yang memiliki kartu tanda khusus merupakan para pengamen yang telah mendapat penataran dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung. Bagi pengamen yang lulus dalam penataran tersebut kemudian di kasih kartu.
“Nanti dia (pengamen) akan sopan santun. Mengamen di tempat-tempat yang semestinya. Kami tidak melarang pengamen. Pengmen yang tidak memiliki kartu itu yang nanti di jaring,” pungkasnya.
Mochamad Solehudin
Namun demikian, sejumlah pihak berharap, pasukan tersebut memiliki komitmen tinggi da lam memberantas PMKS. Hal itu berkaca pada tugas Pasukan Rompi Merah yang sebelumnya dinilai kurang maksimal. Para petugas sering tidak berada di pos jaganya. Sehingga penempatan petugas di sejumlah titik untuk menghalau PMKS tidak efektif.
Melihat kinerjanya yang kurang baik, Pemkot Bandung akhirnya mengevaluasi pasukan tersebut, dan dihentikan sementara waktu. “Hari ini (kemarin) kami mulai bergerak lagi. Dengan pola baru ini, saya harapkan (para petugas) bisa lebih disiplin,” ujar Wali Kota Bandung Ridwan Kamil di Balai Kota Bandung, kemarin.
Guna mendukung kinerja Pasukan Rompi Merah ini, Pemkot Bandung telah menyiapkan anggaran Rp250 juta untuk periode Desember. Uang tersebut nantinya digunakan untuk operasional petugas di lapangan. “Kalau pasukan ini efektif, saya rasa kenapa tidak ini di anggarkan untuk 12 bulan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Bandung Dodi Ridwansyah menjelaskan, jumlah personel pasukan ini di tambah dua kali lipat. Dari 114 menjadi 210 personel. Selain itu pihaknya juga melibatkan pihak kepolisian serta TNI pada tim tersebut. Menurut dia, komitmen pasukan ini sangat penting. Dengan harapan dapat menertibkan PMKS di Kota Bandung. “Komitmen anggota bagus, seluruhnya sesuai jadwal menjaga 15 titik yang sudah di tentukan,” kata dia.
Dodi mengatakan, untuk Pasukan Rompi Merah versi kedua, pola keanggotaan relatif sama. Yaitu melibatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain, serta aparat kewilayahan. Hanya saja, ada penambahan dari unsure TNI serta kepolisian berisi 210 personel. Menurut dia, sebelum bergabung, masing-masing personel ditanyai terlebih dahulu komitmennya.
Selain berkaitan dengan honor, komitmen juga dirasa perlu untuk keberlanjutan program. Secara teknis, penjagaan dilakukan di 15 titik yang dianggap rawan. Terbagi ke dalam kategori tertentu sesuai tingkat kerawanan. Zona merah misalnya, terdiri dari delapan titik, zona kuning empat titik, dan zona hijau tiga titik.
“Contoh zona merah di perempatan Pasteur, Buah Batu, Samsat, yang zona hijau contohnya perempatan Cikapayang,” katanya. Pada versi sebelumnya, penjagaan dilakukan secara terjadwal, dibagi ke dalam dua sift, siang dan sore. Pola seperti itu dinilai tidak efektif karena bisa disiasati PMKS. Maka Pasukan Rompi Merah kali ini bekerja dengan waktu yang tidak terjadwal secara rutin, bisa disesuaikan dengan kebutuhan.
Sementara itu, di hari pertama bertugas, Pasukan Rompi Merah langsung menggelar razia di sejumlah titik di Kota Bandung. Seperti di Jalan Riau, Laswi, Ahmad Yani, Gatos Subroto, Pintu keluar Tol Pasir Koja, Perepatan BKR, Tegallega, serta sejumlah titik lainnya.
“Dari hasil penjangkauan tadi pagi (kemarin) kami berhasil menjangkau sembilan gelandangan dan anak jalanan,” ujar Dodi Ridwansyah.Dia menyatakan, sembilan PMKS jalanan tersebut langsung di bawa ke rumah singgah di kawasan Antapani untuk di data dan diberi pembinaan.
Kartu Khusus Pengamen
Kendati Pemkot Bandung gencar melakukan penertiban PMKS jalanan, termasuk para pengmen, namun Emil telah memerintahkan Pasukan Rompi Merah tidak menjaring pengamen yang memiliki kartu tan da khusus. “Pada dasarnya kami tidak melarang ngamen. Tapi harus sopan. Kalau pengamen yang memiliki kartu, kami minta untuk tidak dijaring,” ujarnya.
Dia menjelaskan, pengamen yang memiliki kartu tanda khusus merupakan para pengamen yang telah mendapat penataran dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung. Bagi pengamen yang lulus dalam penataran tersebut kemudian di kasih kartu.
“Nanti dia (pengamen) akan sopan santun. Mengamen di tempat-tempat yang semestinya. Kami tidak melarang pengamen. Pengmen yang tidak memiliki kartu itu yang nanti di jaring,” pungkasnya.
Mochamad Solehudin
(ftr)