Polisi di Bandung Dilarang Merokok saat Bertugas

Selasa, 02 Desember 2014 - 11:02 WIB
Polisi di Bandung Dilarang...
Polisi di Bandung Dilarang Merokok saat Bertugas
A A A
BANDUNG - Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol, menerapkan kebijakan baru, bagi seluruh anggota Polri yang bertugas di wilayah hukumnya dilarang merokok saat sedang bertugas.

“Tujuannya Bapak Kapolrestabes sebetulnya baik. Meskipun beliau juga tahu, bahwa merokok adalah hak. Namun, beliau ingin menciptakan suasana kerja yang nyaman,” jelas Kasubag Humas, Kompol Renny Martaliana, Senin (1/12/2014).

Menurut Reny, ketika Yoyol menerapkan aturan tersebut di Polrestabes Bandung, bukan tanpa pertimbangan. Sebab ucap Reny, atasannya sadar benar akan mendapat pro dan kontra.

Tetapi, demi mewujudkan lingkungan kerja bebas asap rokok sehingga bisa memberikan pelayanan prima pada masyarakat, Yoyol yakin, seiring berjalannya waktu, aturan tersebut bisa diterima dan dimengerti anggotanya.

“Lagipula, dengan adanya larangan ini, sedikitnya bisa mengurangi kebiasaan merokok bagi anggota. Kalaupun larangan ini juga berimbas pada masyarakat yang datang ke Polrestabes, tujuannya juga baik,” kata dia.

Perwira satu melati ini yakin, dengan aturan dilarang merokok, masyarakat yang datang ke Polrestabes Bandung untuk membuat SIM, membuat laporan, dan kepentingan lainnya, akan nyaman apabila petugasnya tidak sambil merokok.

“Begitupun masyarakat, pasti nyaman dengan layanan yang bebas asap rokok. Karena masih baru, mungkin ada anggota yang masih kesulitan menghentikan kebiasaan merokok di lingkungan kerja, tapi ke depan pasti terbiasa,” timpalnya.

Hampir sepekan berjalan, aturan ini pun sudah dirasakan dampaknya. Misalnya saja, di Polsekta Sukajadi, poster dilarang merokok sudah dipasang sejak aturan itu dicetuskan Yoyol.

Tak kalah, ruang wartawan yang masuk ke dalam gedung Bagian Operasional, kini sudah bebas asap rokok.

Aturan tersebut berlaku untuk seluruh jajaran Polrestabes Bandung mulai dari Pos Gatur, Sub Sektor, hingga ke tingkat Polsekta se-Kota Bandung.

Sebagai imbasnya, seluruh bangunan wajib melengkapi ruang khusus merokok seperti di kantin, atau ruangan khusus lainnya.
(sms)
Berita Terkait
Dukung Profesionalisme...
Dukung Profesionalisme Polri, Sahabat Polisi Indonesia Kunjungi Senat Sespimti Polri
Mahasiswa UI Tewas Ditabrak...
Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Jadi Tersangka, Tim Advokasi Pertanyakan Profesionalisme Polisi
Rasa Keadilan dan Profesionalisme...
Rasa Keadilan dan Profesionalisme Polri
TNI Kawal Demokrasi...
TNI Kawal Demokrasi Tegaskan Nilai Profesionalisme
Dewan Pers Minta Jurnalis...
Dewan Pers Minta Jurnalis Tingkatkan Profesionalisme
Profesionalisme Birokrasi...
Profesionalisme Birokrasi dalam Pusaran Tahun Politik
Berita Terkini
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
43 menit yang lalu
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
7 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
7 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
7 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
7 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
7 jam yang lalu
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved