Polisi di Bandung Dilarang Merokok saat Bertugas

Selasa, 02 Desember 2014 - 11:02 WIB
Polisi di Bandung Dilarang...
Polisi di Bandung Dilarang Merokok saat Bertugas
A A A
BANDUNG - Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol, menerapkan kebijakan baru, bagi seluruh anggota Polri yang bertugas di wilayah hukumnya dilarang merokok saat sedang bertugas.

“Tujuannya Bapak Kapolrestabes sebetulnya baik. Meskipun beliau juga tahu, bahwa merokok adalah hak. Namun, beliau ingin menciptakan suasana kerja yang nyaman,” jelas Kasubag Humas, Kompol Renny Martaliana, Senin (1/12/2014).

Menurut Reny, ketika Yoyol menerapkan aturan tersebut di Polrestabes Bandung, bukan tanpa pertimbangan. Sebab ucap Reny, atasannya sadar benar akan mendapat pro dan kontra.

Tetapi, demi mewujudkan lingkungan kerja bebas asap rokok sehingga bisa memberikan pelayanan prima pada masyarakat, Yoyol yakin, seiring berjalannya waktu, aturan tersebut bisa diterima dan dimengerti anggotanya.

“Lagipula, dengan adanya larangan ini, sedikitnya bisa mengurangi kebiasaan merokok bagi anggota. Kalaupun larangan ini juga berimbas pada masyarakat yang datang ke Polrestabes, tujuannya juga baik,” kata dia.

Perwira satu melati ini yakin, dengan aturan dilarang merokok, masyarakat yang datang ke Polrestabes Bandung untuk membuat SIM, membuat laporan, dan kepentingan lainnya, akan nyaman apabila petugasnya tidak sambil merokok.

“Begitupun masyarakat, pasti nyaman dengan layanan yang bebas asap rokok. Karena masih baru, mungkin ada anggota yang masih kesulitan menghentikan kebiasaan merokok di lingkungan kerja, tapi ke depan pasti terbiasa,” timpalnya.

Hampir sepekan berjalan, aturan ini pun sudah dirasakan dampaknya. Misalnya saja, di Polsekta Sukajadi, poster dilarang merokok sudah dipasang sejak aturan itu dicetuskan Yoyol.

Tak kalah, ruang wartawan yang masuk ke dalam gedung Bagian Operasional, kini sudah bebas asap rokok.

Aturan tersebut berlaku untuk seluruh jajaran Polrestabes Bandung mulai dari Pos Gatur, Sub Sektor, hingga ke tingkat Polsekta se-Kota Bandung.

Sebagai imbasnya, seluruh bangunan wajib melengkapi ruang khusus merokok seperti di kantin, atau ruangan khusus lainnya.
(sms)
Berita Terkait
Dukung Profesionalisme...
Dukung Profesionalisme Polri, Sahabat Polisi Indonesia Kunjungi Senat Sespimti Polri
Mahasiswa UI Tewas Ditabrak...
Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Jadi Tersangka, Tim Advokasi Pertanyakan Profesionalisme Polisi
Rasa Keadilan dan Profesionalisme...
Rasa Keadilan dan Profesionalisme Polri
TNI Kawal Demokrasi...
TNI Kawal Demokrasi Tegaskan Nilai Profesionalisme
Dewan Pers Minta Jurnalis...
Dewan Pers Minta Jurnalis Tingkatkan Profesionalisme
Profesionalisme Birokrasi...
Profesionalisme Birokrasi dalam Pusaran Tahun Politik
Berita Terkini
IAI Gelar Sosialisasi...
IAI Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Sayembara Arsitektur
5 jam yang lalu
Banjir Meluas, 7 Kecamatan...
Banjir Meluas, 7 Kecamatan di Muarojambi Terendam
7 jam yang lalu
Reses di 6 Lokasi, Anggota...
Reses di 6 Lokasi, Anggota DPRD dari Partai Perindo Komitmen Wujudkan Aspirasi Warga
8 jam yang lalu
Dirlantas Polda Banten...
Dirlantas Polda Banten Terapkan Ganjil Genap di Tol Tangerang-Merak saat Mudik Mulai 27 Maret
8 jam yang lalu
Sanitasi Rusak, Siswa...
Sanitasi Rusak, Siswa SDN Babakan Kencana Sukabumi Semringah Dibantu MNC Peduli dan MNC Bank
9 jam yang lalu
Kapten Muljono: Legenda...
Kapten Muljono: Legenda Penerbang Tempur Indonesia yang Menggetarkan Nyali Penjajah
12 jam yang lalu
Infografis
7 Masjid Tua di Jakarta...
7 Masjid Tua di Jakarta yang Ikonik dan Sarat Sejarah Islam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved