Polisi Tunggu Tes Urine Dua Penghina Polisi di Tempat Hiburan
A
A
A
BANDUNG - Jajaran Polrestabes Bandung masih menunggu hasil tes urine terhadap dua penghina Polisi di tempat hiburan malam Papin Augusto (32) dan Ari Rahman (25).
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Ngajib, dari hasil pemeriksaan kepada keduanya, Papin dan Ari mengaku tidak sadar saat melakukan penghinaan kepada petugas kepolisian, dengan alasan mereka di bawah pengaruh minuman beralkohol.
"Tapi kalau tidak sadar, dia tidak mungkin tau pangkat polisi dan diancam akan diturunkan," ujarnya, Senin (1/12/2014).
Namun saat ditanya kemungkinan keduanya mengkonsumsi narkotika, Ngajib menegaskan tes urine telah dilakukan kepada keduanya dan pihaknya masih menunggu hasil tes. "Kita masih tunggu hasil tesnya positif atau enggak," timpalnya.
Menurut Ngajib, kendati keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi bukan berarti proses penyidikan dihentikan.
Sebab, penyidik masih mengorek motif hingga keduanya mengaku sebagai anak pejabat saat terlibat cekcok dengan personel gabungan.
“Motif keduanya menghina polisi, karena saat itu istri salah seorang tersangka, Papin, tengah bertengkar dengan seorang pengunjung dan dilerai oleh Polwan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Ngajib, Senin (1/12/2014).
Seperti diketahui, Papin naik pitam saat personel gabungan meminta Disk Jokkie (DJ) di Sobbers Bar and Resto diminta menghentikan sementara musiknya, dilanjut dengan cekcok di halaman Parkir Sobbers. Papin dan Ari terus mengumpat polisi dengan kata-kata tidak pantas.
"Kemudian, keduanya mengaku keluarga (anak) salah seorang pejabat (Dede Yusuf). Petugas dihina dan diancam akan diturunkan pangkatnya. Motifnya nakut-nakutin," jelasnya.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Ngajib, dari hasil pemeriksaan kepada keduanya, Papin dan Ari mengaku tidak sadar saat melakukan penghinaan kepada petugas kepolisian, dengan alasan mereka di bawah pengaruh minuman beralkohol.
"Tapi kalau tidak sadar, dia tidak mungkin tau pangkat polisi dan diancam akan diturunkan," ujarnya, Senin (1/12/2014).
Namun saat ditanya kemungkinan keduanya mengkonsumsi narkotika, Ngajib menegaskan tes urine telah dilakukan kepada keduanya dan pihaknya masih menunggu hasil tes. "Kita masih tunggu hasil tesnya positif atau enggak," timpalnya.
Menurut Ngajib, kendati keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi bukan berarti proses penyidikan dihentikan.
Sebab, penyidik masih mengorek motif hingga keduanya mengaku sebagai anak pejabat saat terlibat cekcok dengan personel gabungan.
“Motif keduanya menghina polisi, karena saat itu istri salah seorang tersangka, Papin, tengah bertengkar dengan seorang pengunjung dan dilerai oleh Polwan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Ngajib, Senin (1/12/2014).
Seperti diketahui, Papin naik pitam saat personel gabungan meminta Disk Jokkie (DJ) di Sobbers Bar and Resto diminta menghentikan sementara musiknya, dilanjut dengan cekcok di halaman Parkir Sobbers. Papin dan Ari terus mengumpat polisi dengan kata-kata tidak pantas.
"Kemudian, keduanya mengaku keluarga (anak) salah seorang pejabat (Dede Yusuf). Petugas dihina dan diancam akan diturunkan pangkatnya. Motifnya nakut-nakutin," jelasnya.
(sms)