Dukuh Kewalahan Tangani PSKS

Senin, 01 Desember 2014 - 11:47 WIB
Dukuh Kewalahan Tangani...
Dukuh Kewalahan Tangani PSKS
A A A
BANTUL - Hampir seluruh dukuh di Kabupaten Bantul mengaku kewalahan menangani protes warga terkait Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS).

Warga protes, penerima dana kompensasi kenaikan harga BBM tidak tepat sasaran karena masih menggunakan data lama. Banyak warga yang seharusnya mendapatkan PSKS, tetapi tidak mendapatkan. Namun, tidak sedikit warga yang dipandang mampu secara materi justru mendapatkan dana Rp400.000 per dua bulan tersebut.

Ketua Paguyuban Dukuh (Pandu) Kabupaten Bantul Sulistyo Atmojo mengatakan, kon disinya saat ini hampir sama dengan pemberian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) beberapa waktu lalu. Banyak masyarakat yang merasa cemburu karena tidak mendapatkan bantuan. Sayangnya, pemegang PSKS banyak yang salah sasaran dan selalu saja protesnya ke dukuh.

“Padahal dukuh itu tidak tahu apa-apa soal data ini. Karena tidak dilibatkan dalam pendataan beberapa waktu lalu. Sekarang, warga justru menyerbu dukuh dan minta agar pem bagian PSKS diratakan,” paparnya, kemarin.

Carut marut data penerima dana kompensasi kenaikan harga BBM memicu kecemburuan warga di berbagai dusun di Bantul. Dari informasi yang didapat da ri anggota Pandu, setidaknya ada sekitar dua sampai empat orang di setiap dusun yang melakukan protes ke Dukuh. Pamong desa tersebut selama ini selalu menjadi luapan kemarahan warga yang tidak tercover PSKS.

Di Dusun yang dia pimpin misalnya, setidaknya sudah ada tiga warga dusun Cangkring, Desa Sumber Agung, Kecamatan Jetis yang protes karena tidak mendapat kan PSKS tersebut. “Kami tidak bisa berbuat banyak, karena dukuh memang tidak berwenang menentukan RTS,” katanya.

Berdasarkan hasil laporan sesama anggota Pandu, di setiap dusun di Bantul, setidaknya ada lima sampai 10 keluarga yang sebenarnya layak menerima bantuan, tetapi tidak tercatat dalam PSKS 2014. “Kebijakan PSKS ini juga sudah menambah parah perpecahan di masyarakat setelah sebelumnya terkotak-kotak pemilihan legislatif dan pemilihan presiden,” ucapnya.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Ka bupaten Bantul Mahmudi mengaku, tidak dapat berbuat apa-apa terkait penerima PSKS tersebut. Pasalnya, syarat utama penerima dana kompensasi adalah warga yang memiliki kartu perlindungan sosial (KPS). Padahal, dasar KPS tersebut adalah data dari hasil sensus 2011 silam yang diketahui banyak yang salah.

Erfanto Linangkung
(ftr)
Berita Terkait
Barista AHA! Cafe Juara...
Barista AHA! Cafe Juara Satu Turnamen Barista di Yogyakarta!
SIG Jamin Kekokohan...
SIG Jamin Kekokohan Konstruksi Tol Jogja-Solo
AHA Cafe Next Hotel...
AHA Cafe Next Hotel Yogyakarta Sukses Gelar Latte Art Competition
LBH Yogya Terima 51...
LBH Yogya Terima 51 Aduan Orang Hilang Usai Aksi Tolak Omnibus Law
Antusiasme Mahasiswa...
Antusiasme Mahasiswa di Yogya Ikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah dari Kemenag
Kemenkes Tunggak 80%...
Kemenkes Tunggak 80% Pembayaran Penanganan COVID-19 ke RSUD Yogya
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
11 jam yang lalu
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
12 jam yang lalu
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
17 jam yang lalu
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
19 jam yang lalu
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
20 jam yang lalu
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
22 jam yang lalu
Infografis
Tiga Tahun Absen Melatih,...
Tiga Tahun Absen Melatih, Arsene Wenger Tangani Klub Arab
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved