Dukuh Kewalahan Tangani PSKS
A
A
A
BANTUL - Hampir seluruh dukuh di Kabupaten Bantul mengaku kewalahan menangani protes warga terkait Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS).
Warga protes, penerima dana kompensasi kenaikan harga BBM tidak tepat sasaran karena masih menggunakan data lama. Banyak warga yang seharusnya mendapatkan PSKS, tetapi tidak mendapatkan. Namun, tidak sedikit warga yang dipandang mampu secara materi justru mendapatkan dana Rp400.000 per dua bulan tersebut.
Ketua Paguyuban Dukuh (Pandu) Kabupaten Bantul Sulistyo Atmojo mengatakan, kon disinya saat ini hampir sama dengan pemberian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) beberapa waktu lalu. Banyak masyarakat yang merasa cemburu karena tidak mendapatkan bantuan. Sayangnya, pemegang PSKS banyak yang salah sasaran dan selalu saja protesnya ke dukuh.
“Padahal dukuh itu tidak tahu apa-apa soal data ini. Karena tidak dilibatkan dalam pendataan beberapa waktu lalu. Sekarang, warga justru menyerbu dukuh dan minta agar pem bagian PSKS diratakan,” paparnya, kemarin.
Carut marut data penerima dana kompensasi kenaikan harga BBM memicu kecemburuan warga di berbagai dusun di Bantul. Dari informasi yang didapat da ri anggota Pandu, setidaknya ada sekitar dua sampai empat orang di setiap dusun yang melakukan protes ke Dukuh. Pamong desa tersebut selama ini selalu menjadi luapan kemarahan warga yang tidak tercover PSKS.
Di Dusun yang dia pimpin misalnya, setidaknya sudah ada tiga warga dusun Cangkring, Desa Sumber Agung, Kecamatan Jetis yang protes karena tidak mendapat kan PSKS tersebut. “Kami tidak bisa berbuat banyak, karena dukuh memang tidak berwenang menentukan RTS,” katanya.
Berdasarkan hasil laporan sesama anggota Pandu, di setiap dusun di Bantul, setidaknya ada lima sampai 10 keluarga yang sebenarnya layak menerima bantuan, tetapi tidak tercatat dalam PSKS 2014. “Kebijakan PSKS ini juga sudah menambah parah perpecahan di masyarakat setelah sebelumnya terkotak-kotak pemilihan legislatif dan pemilihan presiden,” ucapnya.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Ka bupaten Bantul Mahmudi mengaku, tidak dapat berbuat apa-apa terkait penerima PSKS tersebut. Pasalnya, syarat utama penerima dana kompensasi adalah warga yang memiliki kartu perlindungan sosial (KPS). Padahal, dasar KPS tersebut adalah data dari hasil sensus 2011 silam yang diketahui banyak yang salah.
Erfanto Linangkung
Warga protes, penerima dana kompensasi kenaikan harga BBM tidak tepat sasaran karena masih menggunakan data lama. Banyak warga yang seharusnya mendapatkan PSKS, tetapi tidak mendapatkan. Namun, tidak sedikit warga yang dipandang mampu secara materi justru mendapatkan dana Rp400.000 per dua bulan tersebut.
Ketua Paguyuban Dukuh (Pandu) Kabupaten Bantul Sulistyo Atmojo mengatakan, kon disinya saat ini hampir sama dengan pemberian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) beberapa waktu lalu. Banyak masyarakat yang merasa cemburu karena tidak mendapatkan bantuan. Sayangnya, pemegang PSKS banyak yang salah sasaran dan selalu saja protesnya ke dukuh.
“Padahal dukuh itu tidak tahu apa-apa soal data ini. Karena tidak dilibatkan dalam pendataan beberapa waktu lalu. Sekarang, warga justru menyerbu dukuh dan minta agar pem bagian PSKS diratakan,” paparnya, kemarin.
Carut marut data penerima dana kompensasi kenaikan harga BBM memicu kecemburuan warga di berbagai dusun di Bantul. Dari informasi yang didapat da ri anggota Pandu, setidaknya ada sekitar dua sampai empat orang di setiap dusun yang melakukan protes ke Dukuh. Pamong desa tersebut selama ini selalu menjadi luapan kemarahan warga yang tidak tercover PSKS.
Di Dusun yang dia pimpin misalnya, setidaknya sudah ada tiga warga dusun Cangkring, Desa Sumber Agung, Kecamatan Jetis yang protes karena tidak mendapat kan PSKS tersebut. “Kami tidak bisa berbuat banyak, karena dukuh memang tidak berwenang menentukan RTS,” katanya.
Berdasarkan hasil laporan sesama anggota Pandu, di setiap dusun di Bantul, setidaknya ada lima sampai 10 keluarga yang sebenarnya layak menerima bantuan, tetapi tidak tercatat dalam PSKS 2014. “Kebijakan PSKS ini juga sudah menambah parah perpecahan di masyarakat setelah sebelumnya terkotak-kotak pemilihan legislatif dan pemilihan presiden,” ucapnya.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Ka bupaten Bantul Mahmudi mengaku, tidak dapat berbuat apa-apa terkait penerima PSKS tersebut. Pasalnya, syarat utama penerima dana kompensasi adalah warga yang memiliki kartu perlindungan sosial (KPS). Padahal, dasar KPS tersebut adalah data dari hasil sensus 2011 silam yang diketahui banyak yang salah.
Erfanto Linangkung
(ftr)